SuaraJabar.id - Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara parsial di enam kecamatan pekan depan. PSBB ini sebagai kebijakan untuk penanggulangan dan pencegahan penularan virus corona jenis baru (COVID-19) di daerah itu.
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menjelaskan PSBB secara parsial dilakukan di Kecamatan Purwakarta, Jatiluhur, Babakan Cikao, Campaka, Pasawahan, dan Bungursari.
Dia menjelaskan PSBB parsial akan diterapkan menyusul adanya kebijakan Gubernur Jabar M. Ridwan Kamil yang akan menerapkan PSBB tingkat provinsi.
Langkah tersebut diambil sebagai upaya antisipasi penanggulangan dan pencegahan penyebaran pandemi COVID-19 itu di Purwakarta. Anne menyampaikan kebijakan PSBB memang sudah seharusnya diberlakukan karena Purwakarta telah menjadi wilayah transmisi lokal.
Salah satu yang perlu diawasi, yakni warga yang berstatus orang pelaku perjalanan (OPP), terutama dari wilayah zona merah.
Hingga saat ini, Gugus Tugas COVID-19 Purwakarta tetap melakukan langkah-langkah antisipasi penyebaran virus corona, di antaranya dengan melakukan tes cepat dan pelacakan terhadap warga yang memiliki riwayat kontak erat dengan pasien dalam pengawasan.
"Jumlah pasien positif COVID-19 di Purwakarta yang masih dalam perawatan saat ini menjadi 14 orang," kata dia. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Anak Wakil Bupati Bogor Berpulang, DPRD Sampaikan Belasungkawa Mendalam
-
Kronologi Mahasiswa di Karawang Dipiting dan Ditusuk Saat ke Warung, Pelaku Berhasil Diringkus
-
Update Longsor Bandung Barat: 83 Kantong Jenazah Dievakuasi, 61 Korban Berhasil Diidentifikasi
-
Resmi Terbentuk Rumah Besar Forum Organisasi Profesi Kedokteran dan Kesehatan Indonesia
-
5 Poin Penting Laporan Kuasa Hukum Bahar Smith Terhadap Istri Korban Pengeroyokan