SuaraJabar.id - Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara parsial di enam kecamatan pekan depan. PSBB ini sebagai kebijakan untuk penanggulangan dan pencegahan penularan virus corona jenis baru (COVID-19) di daerah itu.
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menjelaskan PSBB secara parsial dilakukan di Kecamatan Purwakarta, Jatiluhur, Babakan Cikao, Campaka, Pasawahan, dan Bungursari.
Dia menjelaskan PSBB parsial akan diterapkan menyusul adanya kebijakan Gubernur Jabar M. Ridwan Kamil yang akan menerapkan PSBB tingkat provinsi.
Langkah tersebut diambil sebagai upaya antisipasi penanggulangan dan pencegahan penyebaran pandemi COVID-19 itu di Purwakarta. Anne menyampaikan kebijakan PSBB memang sudah seharusnya diberlakukan karena Purwakarta telah menjadi wilayah transmisi lokal.
Salah satu yang perlu diawasi, yakni warga yang berstatus orang pelaku perjalanan (OPP), terutama dari wilayah zona merah.
Hingga saat ini, Gugus Tugas COVID-19 Purwakarta tetap melakukan langkah-langkah antisipasi penyebaran virus corona, di antaranya dengan melakukan tes cepat dan pelacakan terhadap warga yang memiliki riwayat kontak erat dengan pasien dalam pengawasan.
"Jumlah pasien positif COVID-19 di Purwakarta yang masih dalam perawatan saat ini menjadi 14 orang," kata dia. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
BRI Hadirkan THR Lebaran 2026 dalam Bentuk Emas, Ini 6 Cara Transfer di BRImo
-
Tetap Aman dan Nyaman Selama Lebaran 2026: BRI Sabrina WhatsApp 24 Jam Bantu Nasabah Lebih Cepat
-
Pantauan Langit Kapolda Jabar: Exit Tol Parungkuda "Adem Ayem", Puncak Mudik Ternyata Sudah Lewat
-
Mudik Seru ke Sukabumi! Anak Bisa Main Lego, Ayah Pijat Refleksi di Pos Penyu Gadobangkong
-
Gema Takbir Berbalut Protes: Wali Kota Sukabumi Disoraki Jemaah Muhammadiyah Usai Salat Id