SuaraJabar.id - Para pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Bogor mendapatkan hukuman yang unik. Mereka tidak dihukum secara fisik maupun denda oleh polisi.
Kepolisian Sektor Sukaraja Polres Bogor membacakan ayat Al-qur'an kepada pelanggar PSBB.
Anggota Bhabinkamtibmas bernama Aiptu M. Khaeroni bertugas membacakan sebuah ayat Al-qur'an kepada pengendara motor yang berboncengan.
Dilaporkan AyoBogor---jaringan Suara.com, Rabu (29/4/2020), Khaeroni merupakan anggota Polsek Sukaraja Polres Bogor yang sudah mengabdi sebagai Bhabinkamtibmas Desa Cimandala selama 5 tahun.
Khaeroni juga sudah mengajar ngaji anak-anak warga setempat sejak tahun 1998.
Kepada para pelanggar PSBB ini, Khaeroni membacakan Surat An-Nisa ayat 59 yang artinya:
"Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan Ulil Amri (Pemegang Kekuasaan/Pemerintah) di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Alquran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya."
Sementara itu, Kapolsek Sukaraja Kompol Ari Trisnawati mendukung aksi ini dan dianggapnya sebagai inovasi yang perlu dicoba.
Ia mengatakan Ramadan yang penuh keberkahan menjadi momentum bagi masyarakat muslim untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan.
Baca Juga: Update Corona Covid-19 Global 1 Mei: Kesembuhan Spanyol Naik Jadi 57 Persen
"Harapan kegiatan yang kami lakukan ini adalah dapat memberikan nuansa agamis, humanis di tengah bulan Ramadan dalam situasi pandemi ini," tutur Ari Trisnawati, Rabu (29/4/2020).
Aksi anggota Bhabinkhantimas membacakan ayat Al Quran kepada pelanggar PSBB ini juga diapresiasi oleh Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy.
"Saya mengapresiasi apabila ada anggota di jajaran Polres Bogor yang melakukan itu, ini suatu langkah inovatif dalam pelaksanaan PSBB," ujar Roland.
Ia berharap dengan membacakan ayat tersebut, warga yang muslim tidak lagi melanggar aturan pemerintah yang sudah dibuat khususnya PSBB.
Berita Terkait
-
PSBB Diperpanjang, Begini Kondisi KRL Jurusan Jakarta Kota-Bogor Sore Ini
-
Disebut Biang Kerok Penularan Corona, Bupati Bogor Larang Warga Ngabuburit
-
Terpesona Al-Quran, Kisah Calon Perawat Putuskan Memeluk Islam
-
Langgar Larangan Mudik, 340 Kendaraan 'Diusir' dari Bogor
-
Jadwal Buka Puasa Hari Ini Bogor 30 April 2020 dan Tips Berbuka Hemat
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
- 5 HP Infinix Terbaru dengan Performa Tinggi di 2026, Cek Bocoran Spefikasinya
Pilihan
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
Terkini
-
Stadion Pakansari Porak-poranda Akibat Cuaca Ekstrem, Kadispora: Alhamdulillah Tidak Ada Korban Jiwa
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
BRI Integrasikan QRIS Tap di Super Apps BRImo, Bayar Transjakarta Makin Mudah
-
Peluang Tipis di ACL 2! Persib Takluk 0-3 dari Ratchaburi FC, Bojan Hodak Soroti Gol Cepat
-
Korupsi BPR Garut Rugikan Negara Rp5 Miliar, Tiga Pimpinan Bank Jadi Tersangka