Sebagaimana diketahui, aksi mogok kerja tersebut bermula setelah gagalnya perundingan yang berlangsung sejak tahun 2019. Selama dua bulan lebih, ratusan buruh pabrik es krim yang terletak di kawasan industri MM2100 Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat itu melakukan aksi mogok kerja.
Mereka mogok kerja lantaran perusahaan mengeksploitasi buruhnya dengan beban kerja yang tak manusiawi, tanpa dilengkapi fasilitas alat kerja yang aman. Bahkan puluhan buruhnya yang hamil keguguran.
Para buruh tidak menerima PHK sepihak tersebut karena mereka karyawan tetap. Berdasarkan Undang-undang Ketenagakerjaan, PHK itu belum sah secara hukum. Sehingga mereka terus menuntut haknya dengan tetap aksi mogok kerja di pabrik setiap hari.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Berita Terkait
-
May Day Tahun Ini Dirayakan Buruh dengan Berdemo di Medsos
-
Buruh Pabrik di Tangerang Gelar Unjuk Rasa saat Wabah Corona
-
Batalkan Mayday, Buruh DKI Minta THR Tetap Diberikan di Tengah Corona
-
Kisah Pilu Buruh Saat May Day di Semarang; Sekarang yang Penting Bantuan
-
Batal Turun ke Jalan saat May Day, Buruh Jakarta Ganti dengan Acara Agama
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa
-
Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar
-
Eks TA DPR Adi Harnowo Bantah Terlibat Penjualan Pita Cukai Palsu
-
Bermodus COD, Polisi Sita 1.241 Butir Obat Keras Ilegal di Bekasi
-
BMKG Rilis Imbauan Gelombang Tinggi Hingga 4 Meter di Perairan Indonesia, Berlaku 14-17 September