Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Jum'at, 01 Mei 2020 | 14:33 WIB
Aksi mogok kerja ratusan buruh Aice di depan pabrik Aice, Bekasi, Jawa Barat (ist)

"Ya, saya nyambi kerja itu ajalah, nguli di rumah lipat kardus handphone, bayarannya Rp 70 ribu per 1000 pcs. Saya kumpulin aja semampunya, bayarannya itu satu bulan sekali, ya saya buat makan saja apalagi lagi begini kondisinya mas," tuturnya.

Aprilia juga menyesalkan belum mendapat bantuan paket sembako dari pemerintah. Padahal, sudah sejak jauh-jauh hari perangkat RT wilayahnya di Gorin, Desa Mekarwangi, Cikarang Barat meminta Kartu Keluarga dan KTP.

"Bantuannya juga enggak datang-datang, cuma didata doang. Untuk kebutuhan saya kemarin sampai jual kulkas di kontrakan," katanya.

Aprilia sendiri berharap kepada wakil rakyat untuk bisa menengok kondisi mereka. Persoalan PT AFI sendiri sejatinya sudah disampaikan kepada DPR RI melalui kuasa hukum buruh. Hanya saja, sampai saat ini belum ada waktu beraudensi antara DPR RI dengan buruh Aice. Alasannya, karena pemerintah telah menerapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Baca Juga: Wabah Corona, 600 Lebih Buruh Pabrik Es Legendaris Aice Cikarang Kena PHK

"Harapan saya mau cepet beres, biar Aice juga taat kepada hukum, jangan ada PHK tanpa surat, status kami ini tidak jelas, kasihan teman-teman buruh wanita juga yang sempat keguguran dan hamil ikut di-PHK begini," harapnya.

Sebagaimana diketahui, aksi mogok kerja tersebut bermula setelah gagalnya perundingan yang berlangsung sejak tahun 2019. Selama dua bulan lebih, ratusan buruh pabrik es krim yang terletak di kawasan industri MM2100 Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat itu melakukan aksi mogok kerja.

Mereka mogok kerja lantaran perusahaan mengeksploitasi buruhnya dengan beban kerja yang tak manusiawi, tanpa dilengkapi fasilitas alat kerja yang aman. Bahkan puluhan buruhnya yang hamil keguguran.

Para buruh tidak menerima PHK sepihak tersebut karena mereka karyawan tetap. Berdasarkan Undang-undang Ketenagakerjaan, PHK itu belum sah secara hukum. Sehingga mereka terus menuntut haknya dengan tetap aksi mogok kerja di pabrik setiap hari.

Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah

Baca Juga: Tenda Dibubarkan Paksa, Buruh AICE: Kami Bertahan Sampai Berhasil

Load More