Selain ketentuan di atas, terdapat pula lima persyaratan lain yang harus dipenuhi untuk dianjurkannya mengulang kembali sholat fardhu, kelima syarat tersebut disebutkan dalam kitab Hasyiyah I’anah at-Thalibin berikut ini:
“Kesimpulan yang dijelaskan para ulama’ bahwa mengulangi sholat dihukumi sunnah dengan tiga syarat. Pertama, sholat i’adah dilaksanakan pada waktu sholat. Kedua, mengulang sholat tidak melebihi dari sekali. Ketiga, dilaksanakan dengan niat fardhu. Dan masih terdapat syarat lain (syarat keempat) yakni sholat yang diulangi merupakan sholat ada’ (sholat pada waktu itu) bukan sholat qadha’. Dan syarat kelima, sholat yang pertama adalah sholat yang sah, meskipun masih butuh untuk diqadla’, seperti halnya sholatnya orang yang bersuci dengan tayamum karena faktor kedinginan.” (Syekh Abu Bakar bin Muhammad Syatha, Hasyiyah I’anah at-Thalibin, juz 2, hal. 9).
Jika salah satu dari berbagai persyaratan yang dijelaskan di atas tidak terpenuhi, maka mengulang kembali sholat fardhu (jadwal sholat hari ini) menjadi tidak disunnahkan untuk dilakukan:
"Jika pada sholat yang pertama tidak terdapat suatu kecacatan atau kekurangan, dan sholat yang diulangi tidak lebih sempurna dari sholat yang pertama, maka tidak disunnahkan untuk mengulangi sholat” (Dr. Musthofa al-Khin, Dr. Musthofa al-Bugha, Ali as-Syarbaji, al-Fiqh al-Manhaji, juz 1, hal. 74).
Baca Juga: Jadwal Imsak dan Sholat Subuh Bandung 1 Mei 2020
Maka secara umum dapat disimpulkan bahwa terdapat enam persyaratan yang harus dipenuhi dalam kesunnahan mengulang kembali sholat fardhu yang harus dilakukan.
Pertama, sholat kedua harus lebih sempurna dari sholat yang pertama.
Kedua, sholat i’adah harus dilakukan pada waktu sholat tersebut masih ada, sehingga tidak disunnahkan mengulang kembali sholat fardhu tatkala waktu sholat tersebut telah habis. Misalkan seperti i’adah sholat Zuhur di waktu ashar, maka hal tersebut tidak dianjurkan.
Ketiga, mengulang sholat hanya satu kali saja.
Keempat, sholat i’adah meski sejatinya merupakan sholat sunnah, tapi pelafalan niatnya harus dengan niat fardhu. Maka dalam lafal niat sholat i’adah sama persis dengan niat sholat fardhu yang dilakukan pertama, yakni sama-sama wajib menyertakan lafal “fardha”, misalkan dalam sholat Zuhur niat yang diucapkan adalah ‘Ushalli fardha adz-dzuhri arba’a raka’atin mustaqbil al-qiblati fardhan lillahi ta’ala’.
Baca Juga: Jadwal Imsak dan Sholat Subuh Surabaya 1 Mei 2020
Kelima, sholat yang diulang adalah sholat ada’ bukan sholat qadha’, sehingga tidak dianjurkan mengulang sholat yang berstatus sebagai sholat qadha’, seperti ketika seseorang melaksanakan sholat subuh terlalu siang, maka ia cukup melakukannya satu kali saja, sebab tidak dianjurkan baginya untuk mengulang kembali sholat subuh tersebut.
Keenam, sholat fardhu yang pertama harus berstatus sebagai sholat yang sah, maka ketika dalam sholat yang pertama ternyata diketahui terdapat hal yang membatalkan, maka wajib baginya mengulang kembali sholat tersebut bukan berstatus sebagai sholat i’adah yang sunnah, tapi sebagai sholat fardhu yang wajib. Wallahu a’lam.
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Diogo Jota Tewas di Jalanan Paling Berbahaya: Diduga Pakai Mobil Sewaan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
-
CORE Indonesia: Ada Ancaman Inflasi dan Anjloknya Daya Beli Orang RI
Terkini
-
8 Link DANA Kaget 3 Juli 2025, Segera Klaim Saldo DANA Gratis Hingga Rp500 Ribu
-
Welas Asih Nama Baru RSUD Al-Ihsan, Dedi Mulyadi Beberkan Maksud di Baliknya
-
Gempa Frekuensi Rendah di Tangkuban Parahu Tembus Rekor: Aktivitas Masih Normal
-
Hadapi Ancaman Sesar Aktif, Warga Kabandungan Dilatih Penyelamatan Diri dari Gempa Bumi
-
7 Link DANA Kaget Terbaru Hari Ini, Simak Cara Raih Saldo DANA Gratis Cuma Tinggal 'Klik'