SuaraJabar.id - Sejumlah Masjid di Kabupaten Bogor terpantau masih menggelar Salat Jumat dan Salat Tarawih berjemaah selama penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Padahal, penerapan PSBB di Bogor sudah memasuki fase perpanjagan.
Bupati Bogor Ade Yasin mengakui, masyarakat di wilayahnya masih sulit untuk diarahkan agar sementara waktu tak melakukan Salat berjemaah. Diakuinya persoalan itu masih jadi kendala Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor untuk mencegah penyebaran Covid-19.
"Ya ini juga salah satu kendala ya. Jadi kita sudah ada seruan bersama antara Forkopimda, MUI, DMI dan FKUP tetapi masih banyak masyarajat yang meyakini bahwa masjid adalah tempat yang tidak mungkin terpapar oleh penyakit. Masjid adalah tempat kita berdoa dan mendekatkan diri kepada Allah itu. Memang betul tetapi dalam wabah seprti ini kan kita harus menghindari kerumunan-kerumunan," kata Ade dalam sebuah diskusi Polemik Trijaya Special Covid-19 pada Sabtu (2/5/2020).
Menurutnya, kemajemukan masyarakat Bogor menjadi hal yang sulit untuk memberi tahu hal tersebut. Ia juga mengatakan, pihaknya juga sudah melakukan imbauan melalui camat di Bogor.
"Tetapi ketika bersih keras sulit juga untuk kita larang begitu kalo udah mengatasnamakan ini keyakinan saya begitu jadi ya saya bilang kalo memang ini maju terus ya kita sulit untuk bagaimana Bogor bisa mengurangi angka kematian atau angka positif," ungkapnya.
Ia pun bercerita ada satu kejadian Salat Jumat berjemaah di Kecamatan Kemang, yang tiba-tiba ada warganya meninggal tergeletak, dan justru jemaah lainnya malah lari tidak menolong. Menurutnya, kejadian tersebut harus jadi pelajaran.
Lebih lanjut, Ade mengatakan, pihaknya terus melakukan upaya-upaya prepentif seperti menurunkan para kiyai MUI untuk memberikan imbauan dan edukasi.
"Mengedukasi masyarakat bahwa kerumunannya ini berbahaya bukan ibadahnya."
Baca Juga: Khawatir Corona, Camat Nyaris Diamuk Massa karena Bubarkan Salat Jumat
Berita Terkait
-
Hari Kedua Perpanjangan PSBB Bogor, Masih Banyak Pengendara yang Melanggar
-
PSBB Bogor Diperpanjang, Petugas: Pengendara Melanggar Kena Sanksi Push Up
-
TOK! PSBB Bogor, Depok dan Bekasi Diperpanjang Sampai 12 Mei
-
PSBB Bogor, Pemotor Berboncengan Melenggang Bebas Tanpa Diperiksa
-
PSBB Bogor, Sejumlah Pemotor Berboncengan Bebas Melintas Tanpa Diperiksa
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
- Perbedaan Pompa Air Jet Pump vs Pompa Celup Submersible untuk Sumur Dalam, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
Terkini
-
Jokowi: Politik Itu Soal Momentum, Sekarang Momentum untuk Tunjukkan KTA PSI
-
Peringati Bulan Bahasa, SMA Kemala Bhayangkara Gunungsindur Luncurkan Dua Buku Karya Siswa
-
Boni Hargens Soroti Sinergi Polri dan Ulama untuk Menjaga Persatuan Bangsa
-
Terminal Kalipucang Pangandaran Memprihatinkan, Atap dan Plafon Rusak
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga