SuaraJabar.id - Sejumlah Masjid di Kabupaten Bogor terpantau masih menggelar Salat Jumat dan Salat Tarawih berjemaah selama penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Padahal, penerapan PSBB di Bogor sudah memasuki fase perpanjagan.
Bupati Bogor Ade Yasin mengakui, masyarakat di wilayahnya masih sulit untuk diarahkan agar sementara waktu tak melakukan Salat berjemaah. Diakuinya persoalan itu masih jadi kendala Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor untuk mencegah penyebaran Covid-19.
"Ya ini juga salah satu kendala ya. Jadi kita sudah ada seruan bersama antara Forkopimda, MUI, DMI dan FKUP tetapi masih banyak masyarajat yang meyakini bahwa masjid adalah tempat yang tidak mungkin terpapar oleh penyakit. Masjid adalah tempat kita berdoa dan mendekatkan diri kepada Allah itu. Memang betul tetapi dalam wabah seprti ini kan kita harus menghindari kerumunan-kerumunan," kata Ade dalam sebuah diskusi Polemik Trijaya Special Covid-19 pada Sabtu (2/5/2020).
Menurutnya, kemajemukan masyarakat Bogor menjadi hal yang sulit untuk memberi tahu hal tersebut. Ia juga mengatakan, pihaknya juga sudah melakukan imbauan melalui camat di Bogor.
"Tetapi ketika bersih keras sulit juga untuk kita larang begitu kalo udah mengatasnamakan ini keyakinan saya begitu jadi ya saya bilang kalo memang ini maju terus ya kita sulit untuk bagaimana Bogor bisa mengurangi angka kematian atau angka positif," ungkapnya.
Ia pun bercerita ada satu kejadian Salat Jumat berjemaah di Kecamatan Kemang, yang tiba-tiba ada warganya meninggal tergeletak, dan justru jemaah lainnya malah lari tidak menolong. Menurutnya, kejadian tersebut harus jadi pelajaran.
Lebih lanjut, Ade mengatakan, pihaknya terus melakukan upaya-upaya prepentif seperti menurunkan para kiyai MUI untuk memberikan imbauan dan edukasi.
"Mengedukasi masyarakat bahwa kerumunannya ini berbahaya bukan ibadahnya."
Baca Juga: Khawatir Corona, Camat Nyaris Diamuk Massa karena Bubarkan Salat Jumat
Berita Terkait
-
Hari Kedua Perpanjangan PSBB Bogor, Masih Banyak Pengendara yang Melanggar
-
PSBB Bogor Diperpanjang, Petugas: Pengendara Melanggar Kena Sanksi Push Up
-
TOK! PSBB Bogor, Depok dan Bekasi Diperpanjang Sampai 12 Mei
-
PSBB Bogor, Pemotor Berboncengan Melenggang Bebas Tanpa Diperiksa
-
PSBB Bogor, Sejumlah Pemotor Berboncengan Bebas Melintas Tanpa Diperiksa
Terpopuler
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Kerugian Garuda Indonesia Terbang Tinggi, Bengkak Rp2,42 Triliun
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
-
Jurus Menkeu 'Koboi' Bikin Pasar Cemas Sekaligus Sumringah
Terkini
-
Padi Reborn dan Vierratale Siap Ramaikan Livin Music Fest Bandung
-
Taman Safari Buka Suara soal Kasus Kebun Binatang Bandung, Tegaskan Tak Terlibat Korupsi
-
Polda Jabar Selidiki Keracunan Massal 301 Siswa di Cipongkor Bandung, Status KLB Ditetapkan
-
SPPG Cipongkor: Proyek Baru dengan Ambisi Besar, Tersandung Keteledoran Teknis
-
Keracunan Massal 301 Siswa, Program Makan Bergizi Gratis di Cipongkor Bandung Dihentikan