SuaraJabar.id - Sejumlah Masjid di Kabupaten Bogor terpantau masih menggelar Salat Jumat dan Salat Tarawih berjemaah selama penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Padahal, penerapan PSBB di Bogor sudah memasuki fase perpanjagan.
Bupati Bogor Ade Yasin mengakui, masyarakat di wilayahnya masih sulit untuk diarahkan agar sementara waktu tak melakukan Salat berjemaah. Diakuinya persoalan itu masih jadi kendala Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor untuk mencegah penyebaran Covid-19.
"Ya ini juga salah satu kendala ya. Jadi kita sudah ada seruan bersama antara Forkopimda, MUI, DMI dan FKUP tetapi masih banyak masyarajat yang meyakini bahwa masjid adalah tempat yang tidak mungkin terpapar oleh penyakit. Masjid adalah tempat kita berdoa dan mendekatkan diri kepada Allah itu. Memang betul tetapi dalam wabah seprti ini kan kita harus menghindari kerumunan-kerumunan," kata Ade dalam sebuah diskusi Polemik Trijaya Special Covid-19 pada Sabtu (2/5/2020).
Menurutnya, kemajemukan masyarakat Bogor menjadi hal yang sulit untuk memberi tahu hal tersebut. Ia juga mengatakan, pihaknya juga sudah melakukan imbauan melalui camat di Bogor.
"Tetapi ketika bersih keras sulit juga untuk kita larang begitu kalo udah mengatasnamakan ini keyakinan saya begitu jadi ya saya bilang kalo memang ini maju terus ya kita sulit untuk bagaimana Bogor bisa mengurangi angka kematian atau angka positif," ungkapnya.
Ia pun bercerita ada satu kejadian Salat Jumat berjemaah di Kecamatan Kemang, yang tiba-tiba ada warganya meninggal tergeletak, dan justru jemaah lainnya malah lari tidak menolong. Menurutnya, kejadian tersebut harus jadi pelajaran.
Lebih lanjut, Ade mengatakan, pihaknya terus melakukan upaya-upaya prepentif seperti menurunkan para kiyai MUI untuk memberikan imbauan dan edukasi.
"Mengedukasi masyarakat bahwa kerumunannya ini berbahaya bukan ibadahnya."
Baca Juga: Khawatir Corona, Camat Nyaris Diamuk Massa karena Bubarkan Salat Jumat
Berita Terkait
-
Hari Kedua Perpanjangan PSBB Bogor, Masih Banyak Pengendara yang Melanggar
-
PSBB Bogor Diperpanjang, Petugas: Pengendara Melanggar Kena Sanksi Push Up
-
TOK! PSBB Bogor, Depok dan Bekasi Diperpanjang Sampai 12 Mei
-
PSBB Bogor, Pemotor Berboncengan Melenggang Bebas Tanpa Diperiksa
-
PSBB Bogor, Sejumlah Pemotor Berboncengan Bebas Melintas Tanpa Diperiksa
Terpopuler
- Link Download SKB 3 Menteri Libur 18 Agustus 2025 PDF, Cek Jadwal Libur Nasional Terbaru
- Setelah BYD Atto 1 Datang, Berapa Harga Wuling Binguo Sekarang?
- 7 Orang Kena OTT, Satu Tim KPK Masih Menunggu di Sulawesi Selatan
- Kenapa Disebut 9 Naga? Tragedi Tewasnya Joel Tanos Cucu '9 Naga Sulut' Jadi Sorotan
- Garap Creative Financing, Pemprov DKI Jakarta Buka Peluang Kolaborasi
Pilihan
-
"Mamak Tunggu di Rumah, Diva" Pilu Ibu Menanti Paskibra Madina yang Tak Pernah Kembali
-
Tanggal 18 Agustus 2025 Perdagangan Saham Libur? Ini Kata BEI
-
Jumlah Harta Kekayaan Amalia Adininggar Widyasanti Bertambah Banyak saat Jadi Pejabat BPS
-
Data BPS Diragukan, CELIOS Kirim Surat Investigasi ke PBB, Ada Indikasi 'Permainan Angka'?
-
Eks Tentara Israel (IDF) Jalankan Bisnis Properti di Bali, Kok Bisa Lolos Imigrasi?
Terkini
-
Ironi Pendidikan di Bogor, Atap Sekolah Roboh Dekat Pusat Pemerintahan, Kondisi Memprihatinkan
-
Gebrakan Bisnis GP Ansor: Gandeng Pabrik Cat Sigma Utama, Siap Berdayakan Ribuan Kader
-
Harapan Penuh Misteri Lisa Mariana Sebelum Jalani Tes DNA dengan Ridwan Kamil
-
Kenali Jebakan Halus Teroris: Modus Perekrutan Kini Menyamar Lewat Kegiatan Sehari-hari
-
Lumpuhkan Sel Teror, Densus 88 Tangkap 6 Terduga Teroris di Aceh, Depok, dan Sulawesi Tengah