SuaraJabar.id - Sejumlah Masjid di Kabupaten Bogor terpantau masih menggelar Salat Jumat dan Salat Tarawih berjemaah selama penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Padahal, penerapan PSBB di Bogor sudah memasuki fase perpanjagan.
Bupati Bogor Ade Yasin mengakui, masyarakat di wilayahnya masih sulit untuk diarahkan agar sementara waktu tak melakukan Salat berjemaah. Diakuinya persoalan itu masih jadi kendala Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor untuk mencegah penyebaran Covid-19.
"Ya ini juga salah satu kendala ya. Jadi kita sudah ada seruan bersama antara Forkopimda, MUI, DMI dan FKUP tetapi masih banyak masyarajat yang meyakini bahwa masjid adalah tempat yang tidak mungkin terpapar oleh penyakit. Masjid adalah tempat kita berdoa dan mendekatkan diri kepada Allah itu. Memang betul tetapi dalam wabah seprti ini kan kita harus menghindari kerumunan-kerumunan," kata Ade dalam sebuah diskusi Polemik Trijaya Special Covid-19 pada Sabtu (2/5/2020).
Menurutnya, kemajemukan masyarakat Bogor menjadi hal yang sulit untuk memberi tahu hal tersebut. Ia juga mengatakan, pihaknya juga sudah melakukan imbauan melalui camat di Bogor.
Baca Juga: Khawatir Corona, Camat Nyaris Diamuk Massa karena Bubarkan Salat Jumat
"Tetapi ketika bersih keras sulit juga untuk kita larang begitu kalo udah mengatasnamakan ini keyakinan saya begitu jadi ya saya bilang kalo memang ini maju terus ya kita sulit untuk bagaimana Bogor bisa mengurangi angka kematian atau angka positif," ungkapnya.
Ia pun bercerita ada satu kejadian Salat Jumat berjemaah di Kecamatan Kemang, yang tiba-tiba ada warganya meninggal tergeletak, dan justru jemaah lainnya malah lari tidak menolong. Menurutnya, kejadian tersebut harus jadi pelajaran.
Lebih lanjut, Ade mengatakan, pihaknya terus melakukan upaya-upaya prepentif seperti menurunkan para kiyai MUI untuk memberikan imbauan dan edukasi.
"Mengedukasi masyarakat bahwa kerumunannya ini berbahaya bukan ibadahnya."
Baca Juga: Meninggal saat Salat Jumat di Rakaat Terakhir, Odong Bikin Panik Jamaah
Berita Terkait
-
Hari Kedua Perpanjangan PSBB Bogor, Masih Banyak Pengendara yang Melanggar
-
PSBB Bogor Diperpanjang, Petugas: Pengendara Melanggar Kena Sanksi Push Up
-
TOK! PSBB Bogor, Depok dan Bekasi Diperpanjang Sampai 12 Mei
-
PSBB Bogor, Pemotor Berboncengan Melenggang Bebas Tanpa Diperiksa
-
PSBB Bogor, Sejumlah Pemotor Berboncengan Bebas Melintas Tanpa Diperiksa
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 7 Rekomendasi Mobil Jepang Bekas Tahun Muda Mulai Rp60 Jutaan, Cocok Dipakai Harian
- 5 Rekomendasi Mobil Sedan Bekas di Bawah Rp50 Juta, Performa Masih Tangguh
- 5 Rekomendasi Motor Cruiser Murah Terbaik Mirip Harley-Davidson, Harga Mulai Rp30 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Harga Rp50 Jutaan: Bodi Terawat, Performa Oke
Pilihan
-
Setelah BMW, Kini Kaesang Muncul dari Balik Pintu Mobil Listrik Hyptec HT
-
8 Rekomendasi Printer Termurah dan Terbaik untuk Mahasiswa, Harga di Bawah Rp1 Juta
-
Pesawat Air India Boeing 787 Jatuh Setelah Lepas Landas di Ahmedabad, Bawa 242 Penumpang
-
Sebut Ada Kejanggalan, Rismon Sianipar Bakal Cek Lokasi KKN Jokowi di Boyolali
-
5 City Car Bekas Tangguh untuk Wanita, Bensin Irit dan Harga Mulai Rp 30 Juta!
Terkini
-
Harga Mulai 3 Jutaan, iQOO Z10 Tawarkan Spek Premium dengan Desain Stylish
-
Perjalanan Haji Terakhir Apang, Warga Garut Itu Berpulang di Tanah Suci
-
Susah Dapat Kerja? Platform Digital Inovatif Ini Siap Bantu Warga Jabar
-
Terkuak! Dokter Terduga Pemerkosa Pasien Punya Fantasi Seksual Menyimpang
-
Sidang Korupsi Hibah NPCI Jabar: Hasil Audit Perkara Kevin Fabiano Dinilai Cacat Hukum