Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso
Minggu, 03 Mei 2020 | 18:18 WIB
Uji klinis warga Jabar usai pulang dari Arab Saudi. (Foto: istimewa)

SuaraJabar.id - Pemerintah Provinsi Jawa Barat memulangkan 86 warga negara Indonesia (WNI) dari Arab Saudi. Kepulangan warga Jabar dari luar negeri itu berdasarkan surat dari Kementerian Dalam Negeri, Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler, Direktur Perlindungan WNI dan BHI Nomor 05055/WN/05/2020/66 tentang Rencana Kepulangan WNI dari Arab Saudi ke Indonesia.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar, Berli Hamdani mengatakan, pihaknya melakukan sejumlah prosedur kesehatan untuk memastikan warga Jabar itu pulang dalam kondisi aman dan sehat.

"Pemda Provinsi Jawa Barat melaksanakan beberapa prosedur kesehatan sejak dari Bandara Soekarno Hatta kepada WNI yang pulang dari Riyadh untuk memastikan warga sehat dan Jabar tetap aman," ujar Berli dalam keterangan resmi yang diterima wartawan, Minggu (3/5/2020).

Pemprov Jabar, melalui Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 memfasilitasi pemulangan warga Jabar sejak tiba di Indonesia pada Sabtu (2/5/2020).

Baca Juga: Ridwan Kamil Rencana Tes Massal Virus Corona Warga Jabar saat PSBB

Setelah mendarat di Bandara Soekarno-Hatta dan dilakukan pemeriksaan imigrasi, warga asal Jabar berangkat menuju Gedung BPSDM (Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia) Provinsi Jabar di Kota Cimahi untuk menjalani pemeriksaan klinis dan karantina.

"Pertama, kita menjemput orang-orang dari luar negeri yang masuk ke Jawa Barat, kita periksa datanya, kemudian dari Bandara kita langsung luncurkan ke BPSDM, kemudian kita akan lakukan pemeriksaan klinis, dan swab test untuk memastikan apakah mereka bebas Covid-19 atau tidak," kata Berli menjelaskan.

"Kalau dia (positif) COVID-19, nanti kita lanjutkan ke rumah sakit rujukan, kalau negatif kita akan isolasi di BPSDM, atau akan kita koordinasikan dengan gugus tugas kabupaten/kota," lanjut Berli.

Rencananya, pemeriksaan klinis dan tes swab akan dilaksanakan pada Minggu (3/5/20) hari ini. Setelah itu, mereka akan mendapatkan perawatan/pemantauan selama 14 hari di Gedung BPSDM Provinsi Jabar.

Dengan begitu, warga asal Jabar direncanakan pulang ke daerah asalnya pada Minggu (17/5/20) nanti.

Baca Juga: Menkes Setujui PSBB Jabar, Mulai Dilaksanakan 6 Mei

Kontributor : Emi La Palau

Load More