SuaraJabar.id - Memasuki hari ke-6 penerapan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap kedua di Kota Bogor, Jawa Barat, masih saja terpantau masyarakat melakukan pelanggaran aturan.
Berdasarkan pantauan Suara.com, sejumlah pengendara baik roda empat dan roda dua masih melakukan pelanggaran dan diberhentikan petugas di setiap Check Point yang ada di Kota Bogor.
"Saat ini seperti biasa pak masih banyak juga satu dua orang yang msih melanggar," kata Kepala Seksi Daltib Dinas Perhubungan Kota Bogor, Ridwan kepada Suara.com, Senin (4/5/2020).
Ridwan pun mengirimkan foto salah satu pengendara roda dua yang melanggar aturan PSBB di Check Point Simpang Tol BORR, Bogor. Pengendara itu tampak menggunakan jaket ojek online dan berboncengan.
Alhasil pengendara tersebut diberhentikan petugas yang berjaga di Check Point Simpang Tol BORR, Bogor.
Menurut Ridwan, para pelanggar aturan PSBB ini belum diberikan tindakan penilangan. Ia mengatakan, bahwa para pelanggar hanya diberikan sanksi teguran.
"Kita persuasif saja tetep berusaha memberikan imbauan tanpa bosan-bosan.Enggak ada penindakan penilangan karna ini sifatnya sosial," tutupnya.
Untuk diketahui, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah resmi memperpanjang masa PSBB Bodebek selama dua pekan. Perpanjangan tersebut dimulai pada Rabu (29/4/2020). Dari hasil survei, sebanyak 79,4 persen warga setuju PSBB diperpanjang.
Baca Juga: Resep Obat 15 Kru KM Kelud Sembuh Virus Corona di Pulau Galang
Berita Terkait
-
Kisah Buruh Proyek Cilegon 3 Hari Terlantar karena PSBB Banten
-
Jokowi Minta PSBB Dievaluasi: Mana yang Kebablasan, Mana yang Kendor
-
Kenal Sopir Mobil Ngamuk Langgar PSBB, Bima Arya: Orangnya Santun dan Kalem
-
Soal PSBB, Komisi IX Minta Penerapannya harus Dikaji secara Matang
-
Ngamuk saat Kena Razia PSBB, Pemobil: Saya Taat ke Aturan Allah
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
5 Poin Penting Laporan Kuasa Hukum Bahar Smith Terhadap Istri Korban Pengeroyokan
-
Pihak Bahar bin Smith Laporkan Istri Korban Pengeroyokan ke Polres Bogor atas Dugaan Berita Bohong
-
BRI Dorong Bisnis Konsumer Lewat Kick-Off Consumer Expo dan Program Undi Hadiah Nasabah
-
Presiden Prabowo Tantang Kompetisi 2029, Ungkap Capaian MBG Ciptakan Jutaan Lapangan Kerja
-
Tanggap Bencana di Kabupaten Bandung Barat, Bank Mandiri Distribusikan Bantuan bagi Warga Terdampak