SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menilai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek) bisa gagal.
Pasalnya, lagi-lagi terdapat tiga orang penumpang Kereta Rel Listrik (KRL) jurusan Bekasi-Jakarta yang dinyatakan positif terjangkit virus corona.
Temuan tersebut ia peroleh usai Pemerintah Provinsi Jawa Barat melakukan uji tes swab terhadap 300 penumpang KRL di Stasiun Bekasi pada hari Selasa (5/5/2020).
"Kembali, 3 dari 300 sampel penumpang KRL Bekasi-JKT terpapar COVID-19," tulis Ridwan Kamil via akun Twitter-nya @ridwankamil.
Baca Juga: PSBB Jabar, Ridwan Kamil Minta Petugas Perketat Penjagaan di Perbatasan
Ia mengaku meski telah menerapkan protokol kesehatan secara ketat namun, pasien yang tidak memiliki gejala atau OTG masih bisa menularkan virus di stasiun KRL.
"Dengan protokol kesehatan ketat pun, para OTG [Orang Tanpa Gejala] diam-diam membawa virus ini di gerbong KRL," ujarnya.
Terkait hal ini, Ridwan Kamil telah melapor kepada Kementerian Perhubungan. Ia berharap dengan adanya temuan tersebut, pihak Kemenhub bisa membuat kebijakan yang lebih terukur.
"Sudah kami laporkan ke Kemenhub untuk merespon lebih terukur situasi ini. PSBB Bodebek bisa gagal," tukasnya.
Sebelumnya, Walikota Bekasi Rahmat Effendi menyatakan bahwa ada tiga orang penumpang KRL di Stasiun Bekasi yang dinyatakan positif terinfeksi COVID-19 usai mengikuti tes PCR. Ketiganya berinisial LS (53) warga Kelurahan Margamulya, SAY (39) warga Kelurahan Harapan Baru, dan LA (30) warga Kelurahan Aren Jaya.
Baca Juga: TOK! Ridwan Kamil Teken Aturan PSBB Jawa Barat, Boleh Boncengan di Motor
"Ada tiga orang yang positif COVID-19," kata Rahmat dalam konferensi pers, Rabu (6/5/2020).
Berita Terkait
-
3 Penumpang KRL Positif Corona Warga Bekasi, Kerja di Thamrin Jakarta
-
Ada Penumpang Positif Corona, Alasan KRL Depok, Bogor, Bekasi Harus Distop
-
Kutuk Perbuatan Youtuber Ferdian Paleka, RK: Contoh Terburuk Sifat Manusia
-
PSBB Jabar, Ridwan Kamil Minta Petugas Perketat Penjagaan di Perbatasan
-
TOK! Ridwan Kamil Teken Aturan PSBB Jawa Barat, Boleh Boncengan di Motor
Tag
Terpopuler
- Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Siapa Pembuat QRIS yang Hebohkan Dunia Keuangan Global
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah Rp30 Juta, Murah Tetap Berkelas
- 9 Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp 30 Jutaan, Mesin Bandel Dan Masih Banyak di Pasaran
Pilihan
-
5 Rekomendasi Skincare Wardah Terbaik, Bahan Alami Aman Dipakai Sehari-hari
-
Mau Masuk SMA Favorit di Sumsel? Ini 6 Jalur Pendaftaran SPMB 2025
-
Mobilnya Dikritik Karena Penuh Skandal, Xiaomi Malah Lapor Warganet ke Polisi
-
Bos Sritex Ditangkap! Bank BJB, DKI Hingga Bank Jateng Terseret Pusaran Kredit Jumbo Rp3,6 Triliun?
-
Warga RI Diminta Tingkatkan Tabungan Wajib di Bank Demi Cita-cita Prabowo Subianto
Terkini
-
Modus Baru Peredaran Narkoba Terbongkar di Bandara SIM, AG Asal Bogor Bawa 1 Kg Sabu
-
Ricuh! Acara Masak Besar Bobon Santoso di Bandung Panen Copet, Jurnalis Turut Jadi Korban
-
Ada Apa dengan Pekerja KAI? SP-KAI Bongkar Isu Kesehatan dan Keadilan di Depan DPR RI
-
BNI Gandeng BUMDes Yogyakarta untuk Perkuat Ketahanan Pangan dan Pemerataan Ekonomi Desa
-
Reaksi Kocak Anak Kecil Saat Ada Dedi Mulyadi Bicara Soal Barak Militer: Aku Mau Makan