SuaraJabar.id - Tidak asyik sekali kehidupan di masa tua lelaki paruh baya bernama Asik (80). Pasalnya, di usia senjanya, Asik tinggal sendirian di sebuah gubuk sempit berukuran sekitar 2 meter persegi di Kampung Kebon Kopi, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi.
Gubuk sempit itu berdinding bilik bambu, serta langit-langit rumah yang sudah lapuk dan bolong. Di dalam gubuk itu hanya ada sebuah tempat tidur untuknya sendiri. Sesekali, ada tetangga yang kerap membantu Asik.
Penglihatannya juga sudah tak berfungsi lantaran Asik menderita penyakit katarak. Asik mengaku sudah sekitar tujuh tahun penglihatannya semakin memburuk akibat katarak.
"Saya tinggal di atas tanah anak. Di depan situ rumah anak saya. Sengaja tidak tinggal sama anak karena kondisi rumah anak juga sempit. Jadi lebih baik tinggal di sini," kata Asik kepada sukabumiupdate.com--jaringan Suara.com, Kamis (7/5/2020).
Asik mengulas, dulu ia pernah berobat untuk menyembuhkan penyakit katarak yang dideritanya. Namun, karena faktor ekonomi, pengobatannya terhenti.
Kalaupun mulai terasa sakit, Asik kini hanya mampu membeli obat dari warung.
"Dulu pernah berobat sekali, sekarang mah paling obat warung," ucapnya.
Asik mengaku belum pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah. Ia hanya berharap bisa melakukan operasi katarak supaya bisa melakukan aktivitas seperti biasa. Sebelum terserang katarak, ia biasa bekerja menggarap sawah milik orang untuk memenuhi kebutuhan hidup.
"Belum pernah dapat bantuan dari pemerintah, kalau yang foto-foto mah pernah ada. Dulu suka kerja di sawah milik orang," terangnya.
Baca Juga: Aksi Trio Cewek Bobol Toko Kelontong, Angkut Sembako Curian ke Mobil Agya
Berita Terkait
-
Tanpa Gejala, Kisah Wiranto Positif Virus Corona sampai Diisolasi di Gubuk
-
Meninggal di Salon Cantik, Orang yang Bertemu Rian Dicari Satgas Covid-19
-
Rumah Dijual Buat Biaya Nikah Anak, Ujun 3 Bulan Tidur Bareng Kambing
-
Anggota DPRD Gresik Masuk Daftar Penerima BLT Orang Miskin dari Jokowi
-
TOK! Muhammad Saepul Sang Pembunuh Gadis Baduy Divonis Hukuman Mati
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Diiringi Kereta Kencana, Mahkota Binokasih Akan Diarak Keliling 8 Kota di Jawa Barat
-
Proyek Raksasa 1.040 MW Dihentikan Sementara, Simak Dampak Longsor di PLTA Upper Cisokan
-
Polda Jabar Tangkap Pelaku Perusakan Fasilitas Umum Saat May Day di Bandung
-
Waspada Penipuan KUR, BRI Imbau Gunakan Kanal Resmi dan Lindungi Data Diri
-
Kerasnya Evaluasi Bojan Hodak Usai Persib Kembali ke Puncak