SuaraJabar.id - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok berhasil menyelesaikan kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal yang terjadi di pusat perbelanjaan Ramayana Depok.
Hasilnya, pihak Manajemen Ramayana di Depok sepakat untuk membayar pesangon kepada karyawan yang terkena PHK.
"Pihak manajemen sudah memenuhi kewajiban mereka dengan membayar pesangon kepada karyawan yang terkena PHK," kata Kepala Disnaker Kota Depok, Manto, Sabtu (9/5/2020).
Selain membayarkan pesangon kepada karyawan yang terkena PHK, manajemen Ramayana berjanji akan mempekerjakan kembali karyawan yang terkena PHK, jika perekonomian sudah pulih. Tentunya sesuai dengan kebutuhan.
Baca Juga: Beraksi Tapi Apes, Maling Berpeci Cuma Gondol Alat Make Up dan Jas Hujan
“Mereka yang dirumahkan akan dipekerjakan kembali sesuai kebutuhan, jika Covid-19 sudah benar-benar hilang dan perekonomian kembali pulih. Sejauh ini tidak ada tuntutan dari mereka. Ini sudah jelas. Kami sifatnya hanya memfasilitasi,” kata dia.
Dampak pandemi Covid-19 membuat salah satu pusat perbelanjaan tertua di Kota Depok yaitu Ramayana Departemen Store mengurangi jumlah karyawan karena minimnya pemasukan.
Sementara itu, Manto menyebutkan ada 397 orang karyawan di Depok mengalami PHK. Dari jumlah tersebut, terdapat karyawan Ramayana sebanyak 196 orang.
"PHK kebanyakan terjadi pada bidang manufaktur dan garmen. Kebanyakan dari perusahaan tersebut memberikan pesangon kepada karyawannya, " kata Manto.
Dinas Tenaga Kerja dalam hal ini memberikan solusi yakni dengan memfasilitasi para karyawan korban PHK untuk didaftarkan Program Kartu Prakerja (PKP).
Manto menambahkan, usulan itu juga sudah disampaikan kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat kepada pemerintah pusat.
Baca Juga: Tepergok Mesum! Janda Muda Masih di Ranjang, si Duda Ngumpet di Loteng
“Kami berharap ini diakomodir oleh Pemerintah Pusat, dalam hal ini Menko Bidang Perekonomian,” ujar Manto.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
-
Selama Pandemi Corona, 6.000 Buruh di Banten Alami PHK
-
Pekerja Asing di Jepang Rasakan Pahitnya PHK Gara-gara Corona
-
Curhat di Hari Buruh, Sigit Minta Tenaga Kerja Asing di Indonesia Dikurangi
-
Wabah Corona, 600 Lebih Buruh Pabrik Es Legendaris Aice Cikarang Kena PHK
-
Gelombang PHK Wabah Corona, 5.127 Buruh di Soloraya Dipecat
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Andre Rosiade Mau Bareskrim Periksa Shin Tae-yong Buntut Tuduhan Pratama Arhan Pemain Titipan
- Penantang Kawasaki KLX dari Suzuki Versi Jalanan, Fitur Canggih Harga Melongo
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
Pilihan
-
7 Mobil Bekas Murah Favorit Keluarga: Muat Banyak, Irit BBM dan Mudah Perawatan
-
Emas Antam Terbang Tinggi, Harganya Tembus Rp 1.901.000/Gram
-
Pemain Keturunan Rp 11,3 Miliar Jadi Filosofi Nomor Punggung 21 Jordi Amat, Siapa?
-
Perbedaan Usaha PSSI dan Menpora Mau Gelar Liga Putri Secepatnya
-
Kumpulan Nasib Buruk Elkan Baggott Tolak Shin Tae-yong dan Patrick Kluivert
Terkini
-
Janji Tinggal Janji? Tumpukan Sampah di Pasar Sukanagara Cianjur Jadi Bukti
-
BSU 2025: BRI Permudah Akses Bantuan Sosial Lewat BRImo dan AgenBRILink
-
EIGER Junior Berikan 2.000 Tas Sekolah untuk Anak-Anak di Pelosok Indonesia
-
Kejari Gaspol Usut Korupsi BUMD Jabar: 23 Saksi Diperiksa, Aset Eks Dirut dan Aliran Dana Diselidiki
-
Selamatkan Jurnalis! DPR RI Desak Pemerintah Buat Platform Digital 'Made in Indonesia'