SuaraJabar.id - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok berhasil menyelesaikan kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal yang terjadi di pusat perbelanjaan Ramayana Depok.
Hasilnya, pihak Manajemen Ramayana di Depok sepakat untuk membayar pesangon kepada karyawan yang terkena PHK.
"Pihak manajemen sudah memenuhi kewajiban mereka dengan membayar pesangon kepada karyawan yang terkena PHK," kata Kepala Disnaker Kota Depok, Manto, Sabtu (9/5/2020).
Selain membayarkan pesangon kepada karyawan yang terkena PHK, manajemen Ramayana berjanji akan mempekerjakan kembali karyawan yang terkena PHK, jika perekonomian sudah pulih. Tentunya sesuai dengan kebutuhan.
“Mereka yang dirumahkan akan dipekerjakan kembali sesuai kebutuhan, jika Covid-19 sudah benar-benar hilang dan perekonomian kembali pulih. Sejauh ini tidak ada tuntutan dari mereka. Ini sudah jelas. Kami sifatnya hanya memfasilitasi,” kata dia.
Dampak pandemi Covid-19 membuat salah satu pusat perbelanjaan tertua di Kota Depok yaitu Ramayana Departemen Store mengurangi jumlah karyawan karena minimnya pemasukan.
Sementara itu, Manto menyebutkan ada 397 orang karyawan di Depok mengalami PHK. Dari jumlah tersebut, terdapat karyawan Ramayana sebanyak 196 orang.
"PHK kebanyakan terjadi pada bidang manufaktur dan garmen. Kebanyakan dari perusahaan tersebut memberikan pesangon kepada karyawannya, " kata Manto.
Dinas Tenaga Kerja dalam hal ini memberikan solusi yakni dengan memfasilitasi para karyawan korban PHK untuk didaftarkan Program Kartu Prakerja (PKP).
Manto menambahkan, usulan itu juga sudah disampaikan kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat kepada pemerintah pusat.
Baca Juga: Beraksi Tapi Apes, Maling Berpeci Cuma Gondol Alat Make Up dan Jas Hujan
“Kami berharap ini diakomodir oleh Pemerintah Pusat, dalam hal ini Menko Bidang Perekonomian,” ujar Manto.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
-
Selama Pandemi Corona, 6.000 Buruh di Banten Alami PHK
-
Pekerja Asing di Jepang Rasakan Pahitnya PHK Gara-gara Corona
-
Curhat di Hari Buruh, Sigit Minta Tenaga Kerja Asing di Indonesia Dikurangi
-
Wabah Corona, 600 Lebih Buruh Pabrik Es Legendaris Aice Cikarang Kena PHK
-
Gelombang PHK Wabah Corona, 5.127 Buruh di Soloraya Dipecat
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 7 Sabun Muka Mengandung Kolagen untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Tetap Kencang
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
Pilihan
-
Polemik RS dr AK Gani 7 Lantai di BKB, Ahli Cagar Budaya: Pembangunan Bisa Saja Dihentikan
-
KGPH Mangkubumi Akui Minta Maaf ke Tedjowulan Soal Pengukuhan PB XIV Sebelum 40 Hari
-
Haruskan Kasus Tumbler Hilang Berakhir dengan Pemecatan Pegawai?
-
BRI Sabet Penghargaan Bergengsi di BI Awards 2025
-
Viral Tumbler Tuku di Jagat Maya, Berapa Sebenarnya Harganya? Ini Daftar Lengkapnya
Terkini
-
Apresiasi Tingkat Dunia, Program CSR BRI Raih Pengakuan Global Lewat Dua Penghargaan Internasional
-
Deli Resmikan Pabrik Alat Tulis Terbesar di ASEAN, Siap Genjot Produksi Lokal
-
Dana Atlet Disabilitas Ditilep Rp7 Miliar Buat Nyaleg dan Beli Mobil, Polisi Bekuk 2 Pejabat Bekasi
-
Wajah Baru Karawang! Bupati Aep Sapu Bersih Bangunan Liar di Interchange Tol Demi Gaet Investor
-
Sambut Tahun Baru 2026, Bigland Bogor Hotel Gelar Survival Land