SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Depok memperpajang aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama 14 hari, dari tanggal 13 sampai 26 Mei 2020.
Wali Kota Depok Mohammad Idris menjelaskan, PSBB Depok diperpanjang karena kasus Covid-19 di Depok masih tinggi penambahannya setiap harinya.
"Karena masih tingginya pertambahan kasus setiap hari disebabkan import case maupun transmisi lokal. Serta masih tingginya pergerakan orang kelaur maupun di dalam kota," kata Idris dalam keterangannya, Senin (11/5/2020).
Perpanjangan PSBB Depok selama 14 hari berdasarkan keputusan bersama melalui rapat evaluasi bersama forkopimda dan gugus tugas percepatan penanganan Covid-19.
Surat pengajuan perpanjangan PSBB telah dikirimkan ke Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
"Surat pengajuan dengan nomor 443/233/Huk/GT tanggal 11 Mei tentang pengajuan permohonan perpanjangan penetapan PSBB di wilayah Kota Depok, untuk satu kali masa inkubasi 14 hari," kata Idris.
Berdasarkan data terkini perkembangan kasus Covid-19 di Kota Depok, sebanyak 360 orang dinyatakan positif Covid-19, sembuh 65 orang, meninggal dunia 21 orang.
Sedangkan Orang Tanpa Gejala (OTG) sebanyak 1.401 kasus, selesai pemantauan 489 orang, masih dalam pemantauan 912 orang.
Untuk Orang Dalam Pengawasan (ODP) ada sebanyak 3.496 kasus, selesai pemantauan 1.918 orang, masih dalam pemantauan 1.578 orang.
Baca Juga: Kisruh Data Bansos, Kades: Pak Jokowi Kami Tak Mendata Sampai ke Alam Kubur
"PDP (Pasien Dalam Pengawasan) 1.351 orang, selesai pengawasan 626 orang, masih dalam pengawasan 725 orang. PDP yang meninggal dunia 60 orang," pungkas Wali Kota Depok Mohammad Idris.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
-
Pengajian Anak Punk dan Anak Jalanan di Depok Terganggu Karena Corona
-
Gelombang Tinggi, Nelayan Pantai Depok Sempat Tak Melaut
-
Tiga Gangster Bujang Lapuk, Tersangka Pembunuh Bajuri Diciduk Polisi
-
Mulai Selasa 12 Mei, Pengguna KRL di Depok Wajib Tunjukan Surat Tugas
-
Pakar Ungkap Data Kasus Mingguan Covid-19 di Indonesia Mulai Melandai
Terpopuler
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Jay Idzes Masih Cadangan, Eliano Reijnders Sudah Gacor
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Agustus: Ada 10.000 Gems dan Pemain 108-111 Gratis
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 17 Agustus: Klaim Skin Itachi, Diamond, dan Item 17-an
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Memori 512 GB Harga di Bawah Rp 5 Juta, Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Carut Marut Penyelenggaraan Haji RI Mulai Kuota Hingga Transparansi Dana
-
Berani Banget! Alex Pastoor Bikin Heboh Publik Belanda Gegara Ucapannya
-
10 HP Kamera Terbaik Agustus 2025, iPhone Kalah dari Merek Ini
-
Fakta Unik A-Z Padel: Olahraga Hits yang Bikin Penasaran
Terkini
-
Di Balik Manisnya Gula Aren, Ada Kisah Petani Penyintas Bencana yang Menjaga Bumi Pertiwi
-
Terbongkar! Jaringan Pakaian Bekas Ilegal Ratusan Miliar di Jawa Barat
-
Pelajar dan Mahasiswa Angkut 2 Ton Sampah Sungai Ciliwung di Hari Kemerdekaan
-
Persib Tumbang di Menit Akhir, Bojan Hodak Salahkan Kebodohan Pemain?
-
Mobil SMAN 5 Taruna Brawijaya Hantam Truk di Tol Jombang, Empat Orang Terluka Parah