SuaraJabar.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menegaskan kepada warganya yang masih bekerja di masa penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang akan menggunakan transportasi massal, terutama kereta rel listrik (KRL) untuk menunjukan sejumlah dokumen yang diperlukan.
Dokumen berupa surat tugas dari tempat kerja tersebut nantinya wajib ditunjukan kepada petugas.
"Bagi masyarakat Depok yang rutin menggunakan KRL untuk pergi kerja agar menyiapkan surat tugas, " kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok Dadang Wihana secara tertulis pada Senin (11/5/2020).
Dadang mengemukakan, Warga Depok yang masih bekerja menggunakan KRL sebagai angkutan pulang-pergi, untuk segera mengurus surat tugas pada Senin (11/5/2020).
Baca Juga: Tiga Poin Bahasan Covid-19 Jabar: KRL, Pasar Tradisional dan Digital
Nantinya, jelas Dadang, surat itu menjadi bukti, jika yang bersangkutan memiliki kepentingan jelas untuk menggunakan angkutan umum.
"Hari ini persiapan, besok (Selasa, 12/5/2020), kami akan lakukan pengecekan, " kata dia.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menilai PSBB di wilayah Kota/Kabupaten Bogor, Depok, dan Kota/Kabupaten Bekasi (Bodebek) bisa gagal jika tidak diterapkan dengan ketat.
Apalagi, beberapa waktu lalu ditemukan adanya tiga orang penumpang KRL jurusan Bekasi-Jakarta yang dinyatakan positif terjangkit Virus Corona.
Temuan tersebut terjadi, setelah Pemprov Jawa Barat melakukan tes swab kepada 300 penumpang KRL di Stasiun Bekasi pada Selasa (5/5/2020).
Baca Juga: Bupati Bogor Desak PT KAI Perketat Pembatasan Penumpang KRL
"Kembali, 3 dari 300 sampel penumpang KRL Bekasi-JKT terpapar COVID-19," tulis Ridwan Kamil via akun Twitter-nya @ridwankamil.
Berita Terkait
-
Pemkot Depok Larang Aktivitas SOTR Selama Ramadan: Lebih Banyak Mudharatnya
-
Warga Segel Tungku Bakar Sampah Milik Pemkot Depok, Dituding Jadi Sumber Pencemaran dan Penyakit
-
Wahai PT KAI! Dengarkan Suara Pengguna KRL: Jangan Bikin Kebijakan yang Mempersulit!
-
Konflik Makin Panas Jelang Muktamar: Sejarah PKB Tak Lepas dari Surat PBNU
-
Terima Surat Tugas dari DPP Demokrat, Awab Diminta Cari Wakil dan Partai Koalisi
Terpopuler
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- Innalillahi Selamat Tinggal Selamanya Djadjang Nurdjaman Sampaikan Kabar Duka dari Persib
- Jabat Tangan Erick Thohir dengan Bos Baru Shin Tae-yong, Ada Apa?
- 8 HP Samsung Siap Kantongi One UI 7 Berbasis Android 15, Langsung Update Bulan Ini!
Pilihan
-
Tier List Hero Mobile Legends April 2025, Mage Banyak yang OP?
-
Ratusan Warga Geruduk Rumah Jokowi, Tuntut Tunjukkan Ijazah Asli
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 6 GB, Andalan dan Terbaik April 2025
-
Orang RI Mulai Cemas, Kudu Mikir 1.000 Kali Untuk Belanja! Sri Mulyani Justru Diam Seribu Bahasa
-
Semua Maskapai China Stop Beli Pesawat Boeing Imbas Perang Dagang dengan AS
Terkini
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI
-
Berdayakan UMKM Go Global, BRI Hadirkan Binaannya di FHA-Food & Beverage 2025 Singapura
-
Bersinergi dengan BPKH dan Kemenag, BRI Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2025
-
Direktur Utama BRI Hery Gunardi Jadi Ketum PERBANAS 20242028, Punya Berbagai Karir Cemerlang
-
Keberlanjutan Kinerja Jangka Panjang, BRI Siapkan Dana Rp3 triliun untuk Buyback Saham