Scroll untuk membaca artikel
RR Ukirsari Manggalani
Sabtu, 09 Mei 2020 | 11:53 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kami [Antara].

SuaraJabar.id - Tiga poin penting disampaikan dalam video conference yang diikuti Gubernur Jabar Ridwan Kamil dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat (8/5/20).  Yaitu tentang kesepakatan Provinsi Jawa Barat (Jabar), DKI Jakarta, dan Banten dalam usulan pengendalian penyebaran Covid-19 di Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line ke pemerintah pusat usai ditemukannya penumpang positif Covid-19 di KRL.

Juga tentang pasar digital sebagai The New Normal, dan tak kalah penting adalah melakukan pengetesan Covid-19 kepada para pedagang pasar tradisional agar tidak terjadi adanya klaster baru.

Berikut adalah petikan ketiga poin penting video conference yang menghadirkan Gubernur Jwa Barat Ridwan Kamil:

Tentang Sebaran Covid-19 di wilayah Jabodetabek via KRL

Baca Juga: Ramayana Akhirnya Mau Bayar Pesangon Karyawan yang Terkena PHK

Menghadirkan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, bupati/wali kota Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi (Bodetabek), Gubernur Jabar Ridwan Kamil, serta Sekretaris Daerah Banten

"Kita tahu, Covid-19 ini penyakit kerumunan. Di mana ada kerumunan, di situ ada Covid-19. Nah, salah satu kelompok kerumunan adalah KRL," ujar Emil sapaan Ridwan Kamil.

Pihaknya mengungkapkan sebelumnya sudah menyetujui usulan pertama para wali kota/bupati Bodebek untuk menghentikan KRL. Namun, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (RI) tetap mengizinkan KRL beroperasi.

Wali Kota Bima Arya saat berada di KRL. [Antara]

"Sekarang mengemuka lagi (penghentian KRL), saya juga sangat mendukung. Karena problem-nya adalah OTG (Orang Tanpa Gejala). Jadi, walau sudah ada protokol kesehatan (di KRL), OTG ini tidak ketahuan padahal ada virus. Yang menjadi fundamental juga adalah yang mencari nafkah di Jakarta, selama kantornya memang masih buka, maka alasan dia untuk bepergian itu tidak bisa dihindari," tukasnya.

Untuk itu, Ridwan Kamil mengusulkan beberapa hal melalui video conference tadi, agar penyebaran Covid-19 di layanan transportasi publik khususnya KRL Jabodetabek bisa dikendalikan. Pihaknya meminta agar Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi DKI Jakarta bersama pemda Bodetabek mengusulkan kembali penghentian operasional KRL berdasarkan data dan fakta penyebaran penyakit ini di layanan transportasi publik.

Baca Juga: Beraksi Tapi Apes, Maling Berpeci Cuma Gondol Alat Make Up dan Jas Hujan

"Pertama, aspirasi awal dari Pemda Provinsi DKI Jakarta, yang akan diperkuat oleh para bupati/wali kota (Bodetabek) sebagai penyangga Ibu Kota," ujar Ridwan Kamil.

Kedua, Emil meminta agar Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta membuat kebijakan untuk perusahaan yang masih beroperasi di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mendata karyawannya yang tinggal di luar Jakarta, sehingga didapat data jumlah penumpang KRL sekaligus mempermudah aturan yang dibuat.

Selain itu, dengan penerapan PSBB di Jabodetabek, Emil mengusulkan dua opsi bagi perusahaan yang masih ingin beroperasi saat PSBB. Pertama, perusahaan menyediakan kendaraan antar jemput karyawan.

Kedua, perusahaan menggelar tes metode Polymerase Chain Reaction (PCR) secara mandiri. Hasil tes tersebut bisa menjadi dasar keputusan dibuka atau ditutupnya perusahaan. Apabila hasilnya menunjukkan perusahaan bebas Covid-19, maka bisa dibuka. Sebaliknya, apabila ada karyawan yang positif, maka perusahaan itu harus berhenti beroperasi.

"Opsinya ada dua, menyediakan kendaraan oleh perusahaan. Saya kira itu konsekuensi, Anda mau buka di saat PSBB, Anda juga bertanggung jawab terhadap karyawan-karyawan yang tidak semuanya tinggal di Jakarta," tukasnya.

“Atau (opsi kedua), seperti yang saya lakukan di Jawa Barat. Perusahaan yang buka (beroperasi) harus melakukan tes Covid-19 dengan biaya sendiri. Mungkin ini bisa jadi solusi juga, sehingga kasarnya orang yang berpergian itu bebas Covid-19 dengan bukti tes PCR,” Ridwan Kamil menambahkan.

Penampakan poster imbauan jaga jarak di tempat duduk penumpang KRL. (Suara.com/Bagaskara).

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menuturkan bahwa pengendalian pergerakan orang dari luar Jakarta ke Jakarta dan sebaliknya harus menjadi perhatian utama untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Namun, fakta di lapangan, meskipun telah diterapkan PSBB dan kebijakan larangan mudik, memasuki minggu kedua Ramadan ini pergerakan orang ke Jakarta atau sebaliknya masih terjadi.

"Kami mengundang beberapa ahli epidemiologi, mereka menunjukkan potensi penyebaran (Covid-19) apabila pergerakan penduduk antar wilayah itu dibiarkan,” tutur Anies.

"Ada dua pergerakan, pergerakan di dalam Jabodetabek yang harus dikendalikan umumnya lewat KRL. Lalu yang kedua adalah pengendalian pergerakan dari Jabodetabek ke luar Jabodetabek. (Apabila tidak dikendalikan) konsekuensinya kenaikan kasus (positif Covid-19) di daerah," katanya.

"Kita akan membuat aturan bahwa orang harus memiliki surat izin untuk masuk-keluar wilayah Jakarta. Yang akan saya usulkan surat izin keluar masuk wilayah Jabodetabek, sehingga untuk bepergian itu harus membawa surat izin itu," ujar Anies.

Adapun Wali Kota Bogor Bima Arya menjelaskan, sebagian warga Kota Bogor yang terpapar Covid-19 disebabkan oleh adanya aktivitas di Jakarta. Termasuk sebanyak 30 persen warga Kota Bogor yang terpapar adalah pengguna layanan transportasi publik ke Jakarta, salah satunya KRL.

"Kami minta dua opsi. Opsi pertama, adalah stop total (KRL) dengan kewajiban bagi pengusaha atau kantor di Jakarta menyediakan layanan jemput," tutur Bima Arya.

“Opsi kedua adalah, kalaupun tidak mungkin berhenti total kami memberikan opsi ada pembatasan yang lebih ketat. Bisa dalam bentuk penumpang yang naik memiliki identitas, ada gerbong yang ditambah, ada jadwal yang ditambah, petugas yang ditambah, dan lain-lain,” tutupnya.

Laman berikut adalah tentang pasar tradisional dan digital.

Kontributor : Emi La Palau

Load More