Scroll untuk membaca artikel
RR Ukirsari Manggalani
Sabtu, 09 Mei 2020 | 11:53 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kami [Antara].

Tentang Pasar Digital Jawa Barat

Kemudian, Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil bersama Menteri Perdagangan (Mendag) Republik Indonesia Agus Suparmanto meluncurkan Pasar Digital Jawa Barat. Tujuannya memperkuat perdagangan secara elektronik atau digital terutama di tengah pandemi global Virus Corona jenis baru atau Covid-19 agar ekonomi tetap berjalan.

Suasana pasar tadisional di Jawa Barat dengan melakukan transaksi cash atau langsung [Suara.com/Emi La Palau].

"Memang perdagangan digital ini sudah umum terjadi, tapi masih di kelompok menengah ke atas. Pasar digital ini melatih The New Normal, pasar tradisional pun harus sudah mulai melakukan yang namanya perdagangan digital," kata Ridwan Kamil, di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat (8/5/20).

Ridwan Kamil menilai menilai pasar tradisional yang bertransaksi dalam jaringan (online) ini bisa menjadi The New Normal kondisi atau hal tidak biasa yang menjadi aturan atau kebiasaan baru khususnya bagi warga Jabar.

Baca Juga: Ramayana Akhirnya Mau Bayar Pesangon Karyawan yang Terkena PHK

"Karena itu (pasar digital) menjadi kebutuhan. Bagi mereka yang masih gaptek (gagap teknologi), tugas negara melatih, memfasilitasi supaya lini ekonomi dari pasar tradisional sampai mal juga memaksimalkan (konsep) digital," sarannya.

Tentang Tes Covid-19 Secara Masif di Pasar Tradisional

Selain meluncurkan pasar digital, Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil juga mengusulkan kepada Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI untuk melaksanakan tes Covid-19 secara masif di pasar tradisional. Selain memastikan ekonomi tetap berjalan, tes diperlukan untuk mencegah munculnya klaster baru.

Suasana pasar tradisional di Jawa Barat dengan penampakan penjual tanpa masker [Suara.com/Emi La Palau].

"Usulan dari Jawa Barat yaitu meminta dukungan dari Kementerian Perdagangan untuk melakukan pengetesan masif kepada para pedagang pasar, kepada para pelaku bisnis, sehingga dengan bebas Covid-19, dia (pedagang) bisa membuka usahanya atas izin pemerintah," kata Ridwan Kamil di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat (8/5/20).

Ia mengimbau kepada masyarakat yang beraktivitas di pasar tradisional untuk disiplin menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menerapkan protokol kesehatan. Dengan begitu, potensi penyebaran virus di pasar tradisional bisa dikurangi.

Baca Juga: Beraksi Tapi Apes, Maling Berpeci Cuma Gondol Alat Make Up dan Jas Hujan

"Kepada yang masih bergerak fisik, physical distancing itu penting. Tapi, juga menjamin bahwa tidak ada OTG (Orang Tanpa Gejala) yang menjadi penjual atau OTG yang menjadi pembeli. Maka tetap harus kita upayakan yang namanya pengetesan masif di area-area perdagangan," tandasnya.

Selain itu, Emil mengungkapkan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar akan melakukan tes swab metode Polymerase Chain Reaction (PCR) di pasar tradisional dalam waktu dekat.

"Minggu ini kami akan melakukan pengetesan pada pedagang-pedagang pasar, tapi (alat tesnya) tidak cukup. Saya izin kalau boleh Pak Menteri (Perdagangan) bisa melobi Gugus Tugas agar Kementerian Perdagangan punya (alat tes) PCR," pintanya.

Sementara itu Menteri Perdagangan (Mendag) RI Agus Suparmanto mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti usulan tes bagi para pedagang pasar.

"Kami akan koordinasikan mengenai keharusan mengenai tes bagi pedagang pasar sebelum melakukan usahanya, sehingga kita akan merasa aman juga bagi konsumen," kata Agus.

“Dan tidak hanya bagi pasar tradisional, tapi juga mal yang melakukan kegiatan usahanya demi kelangsungan dan peningkatan pertumbuhan ekonomi kita,” tambahnya.

Kontributor : Emi La Palau

Load More