SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Depok memperpajang aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama 14 hari, dari tanggal 13 sampai 26 Mei 2020.
Wali Kota Depok Mohammad Idris menjelaskan, PSBB Depok diperpanjang karena kasus Covid-19 di Depok masih tinggi penambahannya setiap harinya.
"Karena masih tingginya pertambahan kasus setiap hari disebabkan import case maupun transmisi lokal. Serta masih tingginya pergerakan orang kelaur maupun di dalam kota," kata Idris dalam keterangannya, Senin (11/5/2020).
Perpanjangan PSBB Depok selama 14 hari berdasarkan keputusan bersama melalui rapat evaluasi bersama forkopimda dan gugus tugas percepatan penanganan Covid-19.
Baca Juga: Kisruh Data Bansos, Kades: Pak Jokowi Kami Tak Mendata Sampai ke Alam Kubur
Surat pengajuan perpanjangan PSBB telah dikirimkan ke Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
"Surat pengajuan dengan nomor 443/233/Huk/GT tanggal 11 Mei tentang pengajuan permohonan perpanjangan penetapan PSBB di wilayah Kota Depok, untuk satu kali masa inkubasi 14 hari," kata Idris.
Berdasarkan data terkini perkembangan kasus Covid-19 di Kota Depok, sebanyak 360 orang dinyatakan positif Covid-19, sembuh 65 orang, meninggal dunia 21 orang.
Sedangkan Orang Tanpa Gejala (OTG) sebanyak 1.401 kasus, selesai pemantauan 489 orang, masih dalam pemantauan 912 orang.
Untuk Orang Dalam Pengawasan (ODP) ada sebanyak 3.496 kasus, selesai pemantauan 1.918 orang, masih dalam pemantauan 1.578 orang.
Baca Juga: Layani Lelaki Hidung Belang, Seorang WTS Tak Tahu Dibayar Pakai Uang Palsu
"PDP (Pasien Dalam Pengawasan) 1.351 orang, selesai pengawasan 626 orang, masih dalam pengawasan 725 orang. PDP yang meninggal dunia 60 orang," pungkas Wali Kota Depok Mohammad Idris.
Berita Terkait
-
Jagoannya Keok di Pilkada Depok, PKS Beri Respons Begini
-
Hasil Real Count PKS Imam-Ririn Unggul di Pilkada Depok, Tapi Beda Pemenangnya di Hitung Cepat Indikator dan Voxpol
-
Adu Pendidikan Supian Suri Vs Imam Budi, Panas Saling Serang di Debat Terakhir Pilkada Depok
-
Miliano Jonathans Belum Mau Dinaturalisasi Timnas Indonesia: Jujur Saya Tunggu....
-
Ancam Pengemudi Lain dan Ngaku-ngaku Tentara, Pria Kasus 'Koboi Jalanan' di Depok jadi Tersangka
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Meutya Hafid Copot Prabu Revolusi, Tunjuk Molly Prabawaty Jadi Plt Dirjen Kementerian Komdigi
- Ragnar Oratmangoen ke Media Belanda: Mimpi ke Piala Dunia itu...
- Segini Kekayaan Prabu Revolusi: Dicopot Meutya Hafid dari Komdigi, Ternyata Komisaris Kilang Pertamina
- dr. Oky Pratama Dituding Berkhianat, Nikita Mirzani: Lepasin Aja...
Pilihan
-
Apa Itu Swiss Stage di M6 Mobile Legends? Begini Sistem dan Eliminasinya
-
Bagaimana Jika Bumi Tidak Memiliki Atmosfer?
-
Dirut Baru Garuda Langsung Manut Prabowo! Harga Tiket Pesawat Resmi Turun
-
Pandji Pragiwaksono Sindir Sembako 'Bantuan Wapres Gibran' Pencitraan: Malah Branding Sendirian
-
Bansos Beras Berlanjut Hingga 2025, Siapa Saja yang Dapat?
Terkini
-
Disambangi Bos Persib, Begini Komentar Dedi Mulyadi
-
KPU Kota Bandung Pastikan Santunan Puluhan Juta Bagi Keluarga Petugas KPPS yang Meninggal Dunia
-
Pj Gubernur Jabar Minta Semua Pihak Tenang Sikapi Hasil Quick Count
-
Pilgub Jabar: Menang Versi Hitung Cepat, Dedi Mulyadi Turun ke Sawah
-
Bawaslu Kota Tasikmalaya Telusuri Dugaan Praktik Politik Uang