Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana | Yosea Arga Pramudita
Rabu, 13 Mei 2020 | 19:02 WIB
Lokasi pembunuhan sadis pasutri di kawasan Kampung Rawa Bebek, Bekasi. (Suara.com/Arga).

"Kedua korban masih selamat, masih sempet nafas. Kami bawa ke RSUD Bekasi. Sampai lokasi, selang beberapa menit, pas lagi ditanganin, Pakde Ayam meninggal. Besoknya istrinya meninggal, jam 12an lah," tambahnya.

Riki mengatakan, tim Inafis Polres Metro Bekasi Kota langsung menuju lokasi kejadian setelah pembunuhan. Selanjutnya, Andriyanto langsung digelandang ke Mapolrestro Bekasi Kota untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Riki juga menepis kabar jika anak Pakde Ayam yang diklaim melakukan tindak asusila kepada anak perempuan pelaku. Kata Riki, anak perempuan pelaku sudah menikah dan memunyai anak.

Bahkan, anak perempuan pelaku tidak tinggal di kontrakan tersebut. Dia tinggal bersama suami dan anaknya di tempat lain --lokasi tidak disebutkan.

Baca Juga: Pakai Wadah Botol, AAN Siram Istri Pakai Air Keras hingga Jatuh dari Motor

"Nah kalau yang ada statmen anak korban korban perkosa anak pelaku ini cuma dalih saja. Sebenarnya anak pelaku sudah pada punya anak, sudah berkeluarga," papar Riki.

"Pelaku aja tinggal disini sama istri dan anaknya yang bontot, itu juga laki. Kalau anaknya yang perempuan itu gak tinggal di sini. Tinggalnya sama suaminya," tutupnya.

Atas perbuatannya, Andriyanto dijerat Pasal 340 KUHP dan terancam hukuman 20 tahun penjara.

Load More