Penghuni kontrakan itu langsung memanggil seluruh penghuni kontrakan. Saat itu, kondisi listrik masih padam. Para penghuni kontrakan langsung berinsiatif membawa Pakde Ayam dan Suwati ke Rumah Sakit Umum Daerah Bekasi.
Saat penghuni kontrakan menggotong kedua korban turun ke bawah, penghuni kontrakan lainnya ada yang berinisiatif menyalakan saklar listrik. Saat lampu menyala, para penghuni kontrakan melihat Andriyanto berada di pojok kontrakan dengan linggis ditangannya.
Sontak, salah satu penghuni kontrakan yang melihat sosok Andriyanto langsung berteriak, merasa takut jika sang tukang buah mengayunkan linggis kepadanya. Penghuni lainnya --secara beramai-ramai langsung menangkap Andriyanto dan mengikatnya di dekat parkiran motor.
"Pelaku ngumpet di pojok, masih pegang linggis. Setelah itu kami tangkap dan kami ikat nih di sini. (Parkiran motor)," ungkap Riki.
Sementara itu, Pakde Ayam dan Suwati langsung dilarikan menuju RSUD Bekasi. Saat dalam penanganan, Pakde Ayam menghembuskan nafas terakhirnya. Sementara, Suwati meninggal esok harinya, sekitar pukul 12.00 siang.
"Kedua korban masih selamat, masih sempet nafas. Kami bawa ke RSUD Bekasi. Sampai lokasi, selang beberapa menit, pas lagi ditanganin, Pakde Ayam meninggal. Besoknya istrinya meninggal, jam 12an lah," tambahnya.
Riki mengatakan, tim Inafis Polres Metro Bekasi Kota langsung menuju lokasi kejadian setelah pembunuhan. Selanjutnya, Andriyanto langsung digelandang ke Mapolrestro Bekasi Kota untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Riki juga menepis kabar jika anak Pakde Ayam yang diklaim melakukan tindak asusila kepada anak perempuan pelaku. Kata Riki, anak perempuan pelaku sudah menikah dan memunyai anak.
Bahkan, anak perempuan pelaku tidak tinggal di kontrakan tersebut. Dia tinggal bersama suami dan anaknya di tempat lain --lokasi tidak disebutkan.
Baca Juga: Pakai Wadah Botol, AAN Siram Istri Pakai Air Keras hingga Jatuh dari Motor
"Nah kalau yang ada statmen anak korban korban perkosa anak pelaku ini cuma dalih saja. Sebenarnya anak pelaku sudah pada punya anak, sudah berkeluarga," papar Riki.
"Pelaku aja tinggal disini sama istri dan anaknya yang bontot, itu juga laki. Kalau anaknya yang perempuan itu gak tinggal di sini. Tinggalnya sama suaminya," tutupnya.
Atas perbuatannya, Andriyanto dijerat Pasal 340 KUHP dan terancam hukuman 20 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Diburu Warga, Kakek Pembunuh Pasutri Sempat Ngumpet sambil Pegang Linggis
-
Aksi Kakek Pembunuh Pasutri, Awalnya Dengar Tetangga Mabuk Mau Perkosa Anak
-
Bunuh Pasutri Pakai Linggis, Anak Diperkosa Ternyata Cuma Dalih Kakek AN
-
Dieksekusi Pakai Linggis, Kejiwaan Kakek Pembunuh Pasutri Diperiksa Polisi
-
Bikin Geger! Suami Bunuh Diri, Khotijah Tewas Bersimbah Darah di Kamar
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Apa Itu Bakteri Salmonella? Diduga Racuni Menu MBG di Bandung
-
Drama di Dipta: Persita Permalukan Juara Bertahan Persib 2-1, Rebut Kemenangan Ketiga Beruntun!
-
Tawuran Berdarah Cikarang Utara: 2 Remaja Tewas, 3 Tersangka Ditetapkan Polisi
-
Titik Terang Setelah Tiga Hari Menegangkan: Kalimalang Akhirnya Ungkap Keberadaan Fadli
-
Bali Jadi Saksi Bisu! Persiapan 'Pincang' Persita Jelang Lawan Juara Bertahan Persib Bandung