SuaraJabar.id - Polisi mengungkap fakta baru di balik kasus pembunuhan pasangan suami istri berinisial SA dan SR yang dilakukan seorang pria lanjut usia berinisial AN (60) di Kampung Rawa Bebek, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi.
Polisi menyebut keterangan AN yang mengaku membunuh pasutri lantaran kesal putrinya diperkosa oleh anak korban ternyata hanya dalih semata.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Arman mengatakan hal itu berdasar hasil pemeriksaan terhadap putri tersangka.
Menurut Arman, berdasar hasil pemeriksaan diketahui bahwa ternyata putri AN tidak diperkosa oleh anak dari pasutri SA dan SR.
"Tidak benar, itu dalihnya tersangka saja," kata Arman saat dikonfirmasi, Rabu (13/5/2020).
Kendati begitu, Arman tidak menjelaskan apa motif sesungguhnya AN membunuh pasutri SA dan SR. Menurut dia, hingga kekinian pihaknya masih melakukan penyelidikan.
Sebelumnya diberitakan, AN tega menghabisi pasangan suami istri, SA dan SR hingga tewas dengan menggunakan linggis. Agar aksi sadisnya tidak ketahuan, AN terlebih dahulu mematikan saklar listrik yang berada di rumah kontrakan korban.
Peristiwa tersebut terjadi di sebuah rumah kontrakan yang berada di Kampung Rawa Bebek, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi pada Minggu (10/5) lalu. AN dan korban tinggal di lingkungan kontrakan yang sama.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Wijonarko mengemukakan, bahwa ketika itu sekira pukul 21.00 WIB tersangka AN terlebih dahulu mematikan saklar listrik kontrakan yang dihuni SA dan SR sebelum akhirnya menghabisi pasturi itu hingga tewas dengan linggis.
Baca Juga: Bikin Video Isinya Ancam Mau Bacok Polisi, Saifudin Balik Lagi ke Penjara
"Saat itu sebelum memasuki rumah korban, pelaku mematikan saklarnya sehingga listrik mati, dan saat itu pelaku yang sudah mempersiapkan dengan linggis memasuki rumah dan langsung memukul bagian kepala kedua korban inisial SA dan SR," kata Wijanarko.
Akibat aksi sadis AN, selang 15 menit SA pun tewas di lokasi setelah mengalami luka parah pada bagian kepala. Sementara, istri korban yakni SR sempat dilarikan ke rumah sakit meski akhirnya tewas sehari setelahnya yakni pada Senin (11/5) pukul 13.00 WIB.
"Atas kejadian tersebut pelaku berusaha sembunyi di kontrakan di lantai satu. Kemudian petugas bersama warga mengamankan pelaku dan membawa ke Polsek Bekasi Kota," ujar Wijanarko.
Menurut Wijanarko, motif AN nekat menghabisi pasutri itu lantaran kesal setelah mengetahui jika anak perempuannya diduga diperkosa oleh anak SA dan SR. Bahkan, AN telah merencanakan untuk membunuh SA, SR dan anaknya yang diduga telah memeperkosa putrinya itu.
"Memang pada saat dia (AN) sebelum kejadian sudah mempersiapkan akan membunuh keluarganya (SA dan SR), termasuk anaknya itu. Cuma karena yang ada hanya orang tuanya, yakni SA dan SR, anak enggak ada," ungkap Wijonarko.
Kini atas perbuatannya AN dijerat Pasal 340 KUHP. Pria lanjut usia itu terancam hukuman 20 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Dieksekusi Pakai Linggis, Kejiwaan Kakek Pembunuh Pasutri Diperiksa Polisi
-
Bikin Geger! Suami Bunuh Diri, Khotijah Tewas Bersimbah Darah di Kamar
-
Kakek Sadis Pembunuh Pasutri, Korban Tewas Dilinggis saat Lampu Dimatikan
-
Tewas Jantungan usai Bunuh Istri, Karyadi Sempat Beli Gorengan buat Berbuka
-
Karyadi dan Istri Tewas, KK hingga Buku Tabungan Diboyong Pihak Keluarga
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi
-
Bawa Modal Rp800 Juta Demi 1 Kg Sabu, Pengedar Asal Gunung Batu Diringkus Polres Cimahi
-
Dibatalkan Sepihak Usai Daftar Ulang, Orang Tua Siswa SMAN 1 Cileungsi Lapor Dedi Mulyadi
-
Berkas Perkara Taufik Hidayat Resmi Masuk Kejati Jabar
-
PERADI Profesional dan Universitas Islam Bandung Jalin Kemitraan Strategis Perkuat Pendidikan Hukum