SuaraJabar.id - Polisi mengungkap fakta baru di balik kasus pembunuhan pasangan suami istri berinisial SA dan SR yang dilakukan seorang pria lanjut usia berinisial AN (60) di Kampung Rawa Bebek, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi.
Polisi menyebut keterangan AN yang mengaku membunuh pasutri lantaran kesal putrinya diperkosa oleh anak korban ternyata hanya dalih semata.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Arman mengatakan hal itu berdasar hasil pemeriksaan terhadap putri tersangka.
Menurut Arman, berdasar hasil pemeriksaan diketahui bahwa ternyata putri AN tidak diperkosa oleh anak dari pasutri SA dan SR.
"Tidak benar, itu dalihnya tersangka saja," kata Arman saat dikonfirmasi, Rabu (13/5/2020).
Kendati begitu, Arman tidak menjelaskan apa motif sesungguhnya AN membunuh pasutri SA dan SR. Menurut dia, hingga kekinian pihaknya masih melakukan penyelidikan.
Sebelumnya diberitakan, AN tega menghabisi pasangan suami istri, SA dan SR hingga tewas dengan menggunakan linggis. Agar aksi sadisnya tidak ketahuan, AN terlebih dahulu mematikan saklar listrik yang berada di rumah kontrakan korban.
Peristiwa tersebut terjadi di sebuah rumah kontrakan yang berada di Kampung Rawa Bebek, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi pada Minggu (10/5) lalu. AN dan korban tinggal di lingkungan kontrakan yang sama.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Wijonarko mengemukakan, bahwa ketika itu sekira pukul 21.00 WIB tersangka AN terlebih dahulu mematikan saklar listrik kontrakan yang dihuni SA dan SR sebelum akhirnya menghabisi pasturi itu hingga tewas dengan linggis.
Baca Juga: Bikin Video Isinya Ancam Mau Bacok Polisi, Saifudin Balik Lagi ke Penjara
"Saat itu sebelum memasuki rumah korban, pelaku mematikan saklarnya sehingga listrik mati, dan saat itu pelaku yang sudah mempersiapkan dengan linggis memasuki rumah dan langsung memukul bagian kepala kedua korban inisial SA dan SR," kata Wijanarko.
Akibat aksi sadis AN, selang 15 menit SA pun tewas di lokasi setelah mengalami luka parah pada bagian kepala. Sementara, istri korban yakni SR sempat dilarikan ke rumah sakit meski akhirnya tewas sehari setelahnya yakni pada Senin (11/5) pukul 13.00 WIB.
"Atas kejadian tersebut pelaku berusaha sembunyi di kontrakan di lantai satu. Kemudian petugas bersama warga mengamankan pelaku dan membawa ke Polsek Bekasi Kota," ujar Wijanarko.
Menurut Wijanarko, motif AN nekat menghabisi pasutri itu lantaran kesal setelah mengetahui jika anak perempuannya diduga diperkosa oleh anak SA dan SR. Bahkan, AN telah merencanakan untuk membunuh SA, SR dan anaknya yang diduga telah memeperkosa putrinya itu.
"Memang pada saat dia (AN) sebelum kejadian sudah mempersiapkan akan membunuh keluarganya (SA dan SR), termasuk anaknya itu. Cuma karena yang ada hanya orang tuanya, yakni SA dan SR, anak enggak ada," ungkap Wijonarko.
Kini atas perbuatannya AN dijerat Pasal 340 KUHP. Pria lanjut usia itu terancam hukuman 20 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Dieksekusi Pakai Linggis, Kejiwaan Kakek Pembunuh Pasutri Diperiksa Polisi
-
Bikin Geger! Suami Bunuh Diri, Khotijah Tewas Bersimbah Darah di Kamar
-
Kakek Sadis Pembunuh Pasutri, Korban Tewas Dilinggis saat Lampu Dimatikan
-
Tewas Jantungan usai Bunuh Istri, Karyadi Sempat Beli Gorengan buat Berbuka
-
Karyadi dan Istri Tewas, KK hingga Buku Tabungan Diboyong Pihak Keluarga
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
Terkini
-
Mencekam! Nobar Persib vs Persija di Depok Berujung Bentrok, Gang Jati Sempat Memanas
-
GBLA Membiru! 5 Fakta Menarik Persib Kunci Juara Paruh Musim Usai Tekuk Persija 1-0
-
Hindari Titik Ini! Banjir Rendam Jalur Pantura Kudus
-
Persib vs Persija: Antara Dominasi Maung Bandung dan Kebangkitan Macan Kemayoran
-
Mengenal Simpadampro: Aplikasi Futuristik Damkar Bogor yang Bisa 'Ramal' Kebakaran