Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana | Yosea Arga Pramudita
Rabu, 13 Mei 2020 | 13:29 WIB
Ilustrasi mayat. (dok polisi)

SuaraJabar.id - Aparat Polres Metro Bekasi Kota masih menyelidiki kasus pembununuhan pasangan suami istri di Kampung Rawa Bebek, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi pada Minggu (10/5) lalu.

Dalam kasus ini, seoranh kakek berinisal AN (60) menghabisi nyawa SA dan SR menggunakan linggis.

Dalam kasus ini, polisi menemukan fakta baru. Ternyata, AN berdalih membunuh pasutri lantaran kesal putrinya diperkosa oleh anak korban.

Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing mengatakan, AN rupanya mendengar berita bohong ihwal kejadian perkosaan yang menimpa putrinya. Hanya saja, dia tidak mengecek kebenarannya terlebih dahulu.

Baca Juga: Mahasiswa Tewas Gantung Diri, Sempat Curhat soal Pacar saat Pesta Miras

"Jadi dia mendengar berita hoaks tanpa konfirmasi lagi," kata Erna kepada wartawan, Rabu (13/5/2020).

Kepada polisi, AN mengaku berpikir untuk menghabisi nyawa SA dan SR sebagai langkah antsipasi. Artinya, sebelum sang anak diperkosa, dia lebih baik membunuh pasangan suami istri tersebut.

"Jadi sebelum diperkosa, kata si kakek itu mendingan 'saya matiin dulu dia," sambungnya.

AN juga mengaku jika anak korban kerap nongkrong di sebuah kontrakan untuk bermabuk ria.

Dalam kegiatan mabuk-mabukan ini, anak korban bersama lima rekannya kerap berkelakar akan memperkosa anak dari AN.

Baca Juga: Rapat Daring, MUI Bahas Fatwa Salat Idul Fitri di Tengah Pandemi

"Ya soalnya kata si kakek ini nih kalau anaknya lagi bersama teman, 5 orang suka mabuk dikontrakkan itu, terus sambil mabuk suka ngomong kalau mau memperkosa anaknya si kakek itu," kata Erna.

Load More