SuaraJabar.id - Pria paruh baya bernama Andriyanto (60) dibekuk warga setelah melakukan aksi pembunuhan terhadap pasangan suami istri di Kampung Rawa Bebek RT 04, RW 15, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi pada Minggu (10/5) pekan lalu.
Sukimin (67) dan istrinya, Suwati (67) dibunuh tersangka dengan menggunakan linggis.
Pada ungkap kasus yang dihelat di Mapolrestro Bekasi Kota pada Senin (11/5), Andriyanto mengaku gelap mata karena anak kedua korban telah memperkosa anak perempuannya. Namun polisi menemukan fakta baru yang menyebut kalau Andriyanto hanya berdalih saja --kejadian perkosaan tersebut adalah akal-akalannya.
Guna mengkonfirmasi kebenaran kabar tersebut, Suara.com menyambangi lokasi kejadian pada Rabu (13/5). Ternyata, Andriyanto yang merupakan tukang buah -- yang biasa berjualan nanas-- dan Sukimin --yang merupakan tukang ayam keliling-- tinggal di petak kontrakan yang sama.
Baca Juga: Pakai Wadah Botol, AAN Siram Istri Pakai Air Keras hingga Jatuh dari Motor
Riki, anak pemilik kontrakan bersedia berbagi informasi ihwal pembunuhan sadis tersebut kepada kami. Pakde Ayam, begitulah Sukimin akrab disapa, tinggal di kontrakan milik ayah Riki lebih dari lima tahun. Pakde Ayam tinggal bersama Suwati dan anak lelakinya yang dituding sang tukang buah sebagai pemerkosa.
Sementara, Andriyanto tinggal di kontrakan milik ayah Riki lebih lama lagi, kira-kira lebih dari 10 tahun. Dia tinggal bersama istri dan anak bontotnya.
Riki mengungkapkan, seluruh penghuni kontrakan selama ini hidup berdampingan dengan rukun. Total ada 9 petak kontrakan, Pakde Ayam beserta keluarga tinggal di lantai dua dan Andriyanto tinggal di lantai satu --dekat tangga naik dan kamar mandi.
"Korban dan pelaku ngontrak di sini. Korban di atas pelaku di bawah. Si pelaku ini tukang buah, jualan nanas madu. Korban ini tukang ayam yang biasa keliling daerah sini," kata Riki kepada Suara.com.
Riki mengatakan, saat kejadian, kondisi kontrakan sedang ramai. Di lantai bawah, para penghuni kontrakan sedang berada di dalam petak kontrakan masing-masing.
Baca Juga: Berjoget Acuhkan Corona, 14 Pengunjung hingga Pemilik Karaoke Didenda PSBB
Sekitar pukul 21.00 WIB, listrik di kontrakan tersebut padam. Dikatakan Riki, kejadian pembunuhan begitu cepat, hanya berkisar lima sampai 10 menit.
Berita Terkait
-
Kengerian Ruko 162 G Cipulir saat Pasutri Dibantai Kakak Beradik: Ada Teriakan Minta Tolong!
-
Prada MW Resmi Tersangka dan Terancam 6 Tahun Penjara Imbas Sopir Danbrigif Tabrak Pasutri di Bekasi hingga Tewas
-
Bukan Mabuk, Prada MW Tabrak Pasutri di Bekasi hingga Tewas karena Ngantuk
-
Sopir Danbrigif Tabrak Pasutri di Bekasi hingga Tewas, Prada MW Resmi Tersangka dan Terancam 6 Tahun Penjara
Terpopuler
- Nyaris Adu Jotos di Acara TV, Beda Pendidikan Firdaus Oiwobo Vs Pitra Romadoni
- Indra Sjafri Gagal Total! PSSI: Dulu Pas Shin Tae-yong kan...
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Kini Jadi Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Iqlima Kim Dapat Ancaman
- Minta Maaf Beri Ulasan Buruk Bika Ambon Ci Mehong, Tasyi Athasyia: Harusnya Aku Gak Masukkan ke Kulkas
Pilihan
-
Stadion Manahan Jadi Venue Final Liga 2
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Terbaru Februari 2025, Kamera Andalan!
-
Pandu Sjahrir Makin Santer jadi Bos Danantara, Muliaman D Hadad Disingkirkan?
-
Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
-
Sah! OJK Cabut Izin Usaha Jiwasraya, Tak Singgung Nasib Nasabah
Terkini
-
Emak-emak di Sukabumi Geruduk Peternakan Ayam, Tuntut Penanganan Wabah Lalat
-
Samson, Preman Simpenan Sukabumi Tewas Diamuk Massa
-
Pembangunan Jalan Jadi Prioritas Bupati Cianjur di 100 Hari Kerja Pertama
-
Larang Sekolah Gelar Study Tour, Bupati Cianjur: Banyak Orang Tua Murid Berutang untuk Bayar Biaya Perjalanan
-
Minimalisir Kecelakaan Lalu Lintas, Polisi Gelar Ramp Check Kendaraan Besar di Jalur Utama Cianjur