Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Jum'at, 15 Mei 2020 | 10:35 WIB
Dua pekerja seks komersial diamankan petugas dari hotel di Kawasan Puncak-Cipanas, Cianjur, Jawa Barat, atas dugaan melakukan prostitusi saat pemberlakuan PSBB parsial dan bulan puasa. Petugas juga mengamankan seorang mucikari yang mencari tamu untuk PSK tersebut, Jumat (15/5) dini hari. ANTARA/Ahmad Fikri

SuaraJabar.id - Dua orang wanita pekerja seks komersial (PSK) tertangkap bahas aparat kepolisian saat sedang melayani pelanggannya di sebuah hotel di kawasan Puncak-Cipanas, Jawa Barat. Pratik prostitusi itu terjadi di masa pandemi Corona (Covid-19) dan bulan Ramadan.

Dalam kasus ini, aparat Polres Cianjur juga meringkus mucikari dari dua PSK tersebut.

"Ketiga orang tersebut diamankan dari salah satu hotel di kawasan Puncak-Cipanas. Mereka masih menjalankan praktik prostitusi dengan melayani lelaki hidung belang yang memesan melalui mucikari," kata Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Niki Ramdani seperti dilansir Antara, Jumat (15/5/2020).

Sebelumnya, pihaknya mendapat informasi dari warga sekitar yang curiga dengan kegiatan prostitusi di salah satu hotel dekat perkampungan warga. Mendapat laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan pengintaian.

Baca Juga: Ogah Ceraikan Suami, Erna Dianiaya Selingkuhan Pakai Palu, Bayinya Dibunuh

Menjelang tengah malam, pihaknya mendapati dua orang wanita masuk ke dalam hotel ditemani seorang mucikari. Setelah pemeriksaan, kedua wanita tersebut dipesan dua orang lelaki hidung belang yang sudah dahulu memesan kamar di hotel tersebut.

"Petugas langsung menggeledah kamar, mendapati kedua wanita di dalam kamar berbeda usai melayani tamu yang memesannya. Petugas langsung menggelandang ketiga orang tersebut, termasuk dua orang lelaki hidung belang," katanya.

Ketiga orang tersebut berinisial Ca (25) dan An (24) yang merupakan PSK serta mucikari, DD (45). Kedua orang PSK memasang tarif Rp750 ribu untuk satu kali main dan Rp1,5 juta untuk waktu yang cukup lama. Tarif tersebut sudah termasuk sewa hotel.

"Kedua PSK tersebut mendapat pesanan dari mucikari yang mencari tamu. Uang hasil melayani tamu akan dibagi dengan mucikari. Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap ketiganya dan dua orang lelaki hidung belang yang memakai PSK tersebut," katanya.

Pihaknya akan mengembangkan penyelidikan kasus tersebut apakah mengarah pada tindak kriminal perdagangan orang atau tindak kriminal lainnya.

Baca Juga: Hamil Akibat Diperkosa, Fakta Baru NF Bikin Kaget Ketua RT di Sawah Besar

"Kami masih mendalami kasus tersebut. Saat ini kelima orang tersebut masih menjalani pemeriksaan," katanya.

Load More