SuaraJabar.id - Wali Kota Bogor Bima Arya turun langsung memberi imbauan di pasar agar warganya mematuhi aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Aksi ini dilakukannya lantaran melihat fenomena pasar di Bogor penuh dan sesak dengan pengunjung menjelang lebaran. Padahal Bogor masih dalam masa PSBB untuk menekan penyebaran virus corona (Covid-19).
Bima Arya memakai seragam Satpol PP terlihat memberikan imbauan sambil naik mobil dengan kap terbuka.
Momen ini terlihat dari video yang diunggah ke Instagram story akun milik Bima Arya, @bimaaryasugiarto, Minggu (17/5/2020).
Baca Juga: Masjid Tua di Surabaya, Masjid Rahmat Sunan Ampel Gelar Sholat Idul Fitri
Dalam video itu, Bima terlihat menegur beberapa orang di jalan yang ketahuan tidak memakai masker. Ia spontan turun dari mobil dan meminta warga tersebut memakai masker.
Dalam rekaman berikutnya, memperlihatkan Bima sudah berada di pasar. Tampak banyak sekali pengunjung pasar di sana.
Bima berjalan di antara para penjual di tengah pasar. Wali kota yang baru sembuh dari Covid-19 ini meminta para pengunjung yang mayoritas ibu-ibu untuk memakai masker.
"Ibu-ibu tolong maskernya dipakai," ujar Bima melalui pengeras suara sambil berjalan dan menunjuk seorang ibu-ibu untuk mematuhi memakai masker.
Dalam cuplikan video berikutnya, Bima tampak berdiri di antara para pedagang dan memberi imbauan.
Baca Juga: Mal di Jakarta Mulai Buka 8 Juni setelah Ditutup karena Wabah Virus Corona
"Tahun ini lebarannya prihatin, banyak yang enggak bisa makan. Jadi tahan dulu untuk beli baju barunya," kata Bima.
Namun baik pembeli maupun penjual terlihat tidak menghiraukannya. Mereka justru lewat di depan Bima begitu saja dan tidak memperhatikan anjuran sang Wali Kota.
Dalam instastory yang diunggahnya hari Minggu ini, Bima juga terlihat berada di luar Pasar Anyar Kota Bogor. Ia memantau kondisi pasar yang ramai dengan pengunjung.
Sebelumnya, viral video di media sosial yang memperlihatkan kondisi pasar di Bogor, Jawa Barat penuh sesak dengan orang.
Kondisi pasar yang penuh dengan penjual dan pembeli ini tampak tidak mentaati aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diberlakukan pemerintah.
Seperti dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @bogor24update pada Minggu (17/5/2020).
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- AFC Pindah Tuan Rumah Babak Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 ke Thailand
- 6 Mobil Bekas Harga Lebih Murah dari Motor 110cc: Pilih yang Irit atau yang Gagah?
- 4 Rekomendasi Mobil Bekas Mulai Rp30 Jutaan: Pilihan Cerdas untuk Keluarga Kecil, Anti Riba
- Kekuatan Timnas Indonesia 'Dilucuti' AFC, Rekor Garuda Jadi Tak Berarti di Ronde 4
- Pompa Air Tangguh untuk Sumur 30 Meter, Ini 5 Rekomendasi Terbaik
Pilihan
-
Proyek Rumah Tanpa Utang Asing, Menteri Ara: Perintah Prabowo Kita Berdiri di Kaki Sendiri
-
Perubahan Besar di Stasiun Tanah Abang, Ini Alur Baru Penumpang KRL Rangkasbitung dan Manggarai
-
Anggaran Makan Bergizi Gratis Naik jadi Rp121 Triliun Tahun Ini
-
Konglomerasi Terbesar RI Borong Saham Rumah Sakit Hermina Rp1 Triliun
-
5 Rekomendasi HP Memori 512 GB di Bawah Rp 5 Jutaan, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
Dedi Mulyadi Gandeng Marinir TNI AL Jaga Sungai Jabar: Solusi Jangka Panjang Atasi Banjir?
-
644 Lulusan UIKA Bogor Siap 'Hijrah' Bangun Peradaban Global di Tahun Baru Islam 1447 H
-
Lulusan SMKN 1 Bandung Unik! Tanpa Kebaya, Jas dan Dekorasi Mewah
-
Tempat Healing Baru, Andalusia Resort Managed by SAHID Suguhkan Luxury Villa di Tasikmalaya
-
Dukung Akses Hunian Terjangkau, BRI Kucurkan Triliunan Rupiah untuk KPR Subsidi FLPP