SuaraJabar.id - Setelah menjalani serangkaian autopsi, jasad perempuan yang diduga dibakar hidup-hidup di area Pasar Gudang Kota Sukabumi dimakamkan petugas dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) R Syamsudin pada Kamis (21/5/2020).
Dari keterangan yang dihimpun Sukabumiupdate.com-jaringan Suara.com, jasad tersebut dimakamkan di TPU Taman Rohmat, Jalan Pramuka Gedong Panjang Citamiang Kecamatan Citamiang.
"Iya tadi sekitar jam 8 sudah selesai dimakamkan. Dimakamkan di Taman Rohmat," kata Ketua Tim Informasi dan Penanganan Keluhan RSUD Syamsudin, Muhammad Yusuf Ginanjar kepada Sukabumiupdate.com pada Kamis (21/5/2020).
Meski sudah dikuburkan, identitas perempuan yang dibakar di kawasan Pasar Gudang tersebut belum diketahui pasti alamat serta keluarganya.
"Untuk identitasnya sampai saat ini masih belum diketahui," imbuh Yusuf.
Untuk diketahui, perempuan tersebut masuk RSUD pada Kamis (14/5/2020) malam setelah ditemukan dalam keadaan terbakar di area Pasar Gudang Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi.
Karena luka bakar yang dialaminya begitu parah perempuan tersebut meninggal dunia di RSUD R Syamsudin SH pada Sabtu (16/5/2020) pagi dan setelah meninggal dunia, jasadnya diautopsi.
"Hasil autopsinya langsung diserahkan ke pihak kepolisian," jelas Yusuf.
Sementara itu, hingga saat ini belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak kepolisian mengenai perkembangan kasus tersebut.
Baca Juga: 6 Fakta Mengejutkan Wanita Dibakar Hidup-hidup, Korban Tak Henti Istigfar
Berita Terkait
-
Korban Tertawa saat Dilumat Api, Fakta Baru Wanita Dibakar Bikin Bergidik
-
6 Fakta Mengejutkan Wanita Dibakar Hidup-hidup, Korban Tak Henti Istigfar
-
Cerita Saksi Mata Detik-detik Perempuan Dibakar Hidup-hidup di Gudang
-
Perempuan Dibakar Hidup-hidup di Sukabumi Ternyata Disiram Bensin
-
Perempuan Dibakar Hidup-hidup di Sukabumi, Istighfar Tak Henti Sebut Allah
Terpopuler
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Hadapi Musim Influenza A, Pentingnya Vaksinasi dan Menyiapkan Kebutuhan Kesehatan di Rumah
-
28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan
-
Kasus Asusila Anak di Tasikmalaya, Polisi Libatkan KPAID untuk Pulihkan Trauma Korban
-
Dugaan Fasilitas Khusus Ferdy Sambo di Lapas Cibinong, Ini Jawaban Ditjenpas
-
5 Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Membeli Game Digital di PC dengan Bantuan GoPay Games