SuaraJabar.id - Pasangan suami istri di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat membakar sebuah mobil angkutan kota (angkot) milik mereka ketika terlibat pertengkaran pada Kamis (21/5/2020).
Kanit Reserse Kriminal Polsek Cibinong, Polres Bogor, AKP Yunli Pangestu mengungkapkan bahwa peristiwa pertengkaran pasangan yang belum diketahui namanya itu terjadi sekitar pukul 04.00 WIB, atau di waktu sahur.
Namun, menurut Yunli, tidak ada satu pun saksi mata yang melihat peristiwa pembakaran mobil angkot berjenis Daihatsu Grandmax itu.
"Pemilik belum membuat LP (laporan polisi) karena masih ada administrasi yang kurang, seperti tidak adanya saksi sama sekali. Dugaan demikian (pembakaran mobil. Red)," kata Yunli sebagaimana dilansir Antara, Kamis.
Ia menyebutkan bahwa lokasi pembakaran yang merupakan tempat tinggal pasutri itu beralamat di Jalan Lingkar LIPI RT 06/01, Kelurahan Cibinong, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.
"Informasi dari masyarakat. Ketika sampai di TKP (tempat kejadian perkara) sudah tidak ada saksi sama sekali," katanya menambahkan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
- Viral Karnaval Mirip Ritual Satanisme di Pekalongan, Ada Penyembelihan Hewan dan Okultisme
- Polisi Sebut Wanita di Video Viral Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar
-
Eks TA DPR Adi Harnowo Bantah Terlibat Penjualan Pita Cukai Palsu
-
Bermodus COD, Polisi Sita 1.241 Butir Obat Keras Ilegal di Bekasi
-
BMKG Rilis Imbauan Gelombang Tinggi Hingga 4 Meter di Perairan Indonesia, Berlaku 14-17 September
-
Bupati Bogor Targetkan Api TPAS Galuga Padam Sebelum Groundbreaking PSEL 17 September