SuaraJabar.id - Satpol PP Kota Bogor selah menindak pedagang kaki lima yang melanggar PSBB. Sehingga mereka membiarkan warga berkerumun memberi makan rusa di Istana Bogor, Jawa Barat.
Area tersebut masih minim patroli penjagaan aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang mengingatkan masyarakat terkait aturan PSBB.
Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A.Rachim mengatakan, memang beberapa hari ke belakang aparat Satuan Polisi Pamong Praja di Kota Bogor sedang gencar-gencarnya menindak para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang masih bandel berjualan saat PSBB.
Sehingga, peristiwa adanya sejumlah warga berkerumun memberikan makan rusa saat Hari Raya Idul Fitrikedua ini luput dari pengawasan petugas.
"Hari-hari belakangan kita sedang menertibkan beberapa sentra PKL yang banyak menguras energi petugas," kata Dedie kepada SuaraJabar.id melalui pesan singkat, Senin (25/5/2020).
Dedie hanya bisa mengimbau kepada seluruh masyarakat agar jangan dulu berkerumun melakukan aktivitas di area-area publik sampai ada pemberitahuan lebih lanjut.
"Kami himbau agar masyarakat tidak melakukan aktivitas di area publik sampai ada pengumuman lebih lanjut dari Pemkot," tuturnya.
Untuk diketahui, berdasarkan pantauan Suara.com pada Senin (25/5/2020) sejumlah warga tampak berkerumun di pedestrian Jalan Juanda, Kota Bogor atau di sekeliling area Istana Negara untuk melihat rusa.
Kebanyakan warga yang datang merupakan orang tua yang membawa anak-anak mereka untuk bermain dan memberi makan rusa yang ada di area halaman Istana Bogor.
Baca Juga: Anies Klaim Kasus Corona Turun Signifikan: 60 Persen Warga Diam di Rumah
Terlihat di sepanjang pendestrian ini masih minim penjagaan aparat petugas untuk mengingatkan warga agar tak bekerumu.
Tampak dari dalam hanya ada petugas aparat kemanan yang memang bertugas menjaga di pos-pos pengamanan area Istana. Namun petugas hanya terlihat berjaga dari dalam dan tak terlihat mengingatkan warga.
Sejumlah warga seakan lupa dengan adanya penerapan PSBB dan juga situasi pandemi virus Corona.
Salah satu warga bernama Yusuf (39), mengaku sengaja datang mengajak keluarganya untuk bermain dengan rusa di area Istana Bogor.
Kota Bogor secara resmi masih menerapkan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 26 Mei 2020. Penerapan PSBB itu merupakan yang ketiga kalinya setelah diperpanjang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Pecah Rekor! Indonesia Akhirnya Ekspor Langsung 48 Ton Durian Beku ke Tiongkok
-
Gandeng Sandiaga Uno, Kadin Tasikmalaya Perkuat Ekosistem Bisnis Nasional
-
Masuk Usia 130 Tahun, BRI Kenang Raden Bei Aria Wirjaatmadja sebagai Pendiri Visioner
-
Cirebon Darurat! Banjir Rendam 22 Desa, Lebih dari 6.500 Warga Terdampak
-
Rute Eksotis Jakarta-Cianjur Batal Dilayani KA Jaka Lalana, Ternyata Ini Penyebabnya