SuaraJabar.id - Satpol PP Kota Bogor selah menindak pedagang kaki lima yang melanggar PSBB. Sehingga mereka membiarkan warga berkerumun memberi makan rusa di Istana Bogor, Jawa Barat.
Area tersebut masih minim patroli penjagaan aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang mengingatkan masyarakat terkait aturan PSBB.
Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A.Rachim mengatakan, memang beberapa hari ke belakang aparat Satuan Polisi Pamong Praja di Kota Bogor sedang gencar-gencarnya menindak para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang masih bandel berjualan saat PSBB.
Sehingga, peristiwa adanya sejumlah warga berkerumun memberikan makan rusa saat Hari Raya Idul Fitrikedua ini luput dari pengawasan petugas.
"Hari-hari belakangan kita sedang menertibkan beberapa sentra PKL yang banyak menguras energi petugas," kata Dedie kepada SuaraJabar.id melalui pesan singkat, Senin (25/5/2020).
Dedie hanya bisa mengimbau kepada seluruh masyarakat agar jangan dulu berkerumun melakukan aktivitas di area-area publik sampai ada pemberitahuan lebih lanjut.
"Kami himbau agar masyarakat tidak melakukan aktivitas di area publik sampai ada pengumuman lebih lanjut dari Pemkot," tuturnya.
Untuk diketahui, berdasarkan pantauan Suara.com pada Senin (25/5/2020) sejumlah warga tampak berkerumun di pedestrian Jalan Juanda, Kota Bogor atau di sekeliling area Istana Negara untuk melihat rusa.
Kebanyakan warga yang datang merupakan orang tua yang membawa anak-anak mereka untuk bermain dan memberi makan rusa yang ada di area halaman Istana Bogor.
Baca Juga: Anies Klaim Kasus Corona Turun Signifikan: 60 Persen Warga Diam di Rumah
Terlihat di sepanjang pendestrian ini masih minim penjagaan aparat petugas untuk mengingatkan warga agar tak bekerumu.
Tampak dari dalam hanya ada petugas aparat kemanan yang memang bertugas menjaga di pos-pos pengamanan area Istana. Namun petugas hanya terlihat berjaga dari dalam dan tak terlihat mengingatkan warga.
Sejumlah warga seakan lupa dengan adanya penerapan PSBB dan juga situasi pandemi virus Corona.
Salah satu warga bernama Yusuf (39), mengaku sengaja datang mengajak keluarganya untuk bermain dengan rusa di area Istana Bogor.
Kota Bogor secara resmi masih menerapkan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 26 Mei 2020. Penerapan PSBB itu merupakan yang ketiga kalinya setelah diperpanjang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
Terkini
-
Sambut Gencatan Senjata, Kasih Palestina Siap Bangun Kembali Masjid Istiqlal Indonesia di Gaza
-
Anggota Propam Pakai Mobil Mewah Pelat Palsu, Mau Hindari Tilang Elektronik?
-
Lawan Politik Uang! Pilkades Digital Resmi Bergulir di Karawang dan Indramayu
-
Pengkhianatan Terdalam, Bos Alfamart Heryanto Habisi Nyawa Karyawati Dina di Ruang Tamu Rumahnya
-
Bupati Purwakarta Panggil Langsung Ajudan yang Viral Selingkuh, Ini Pengakuan Y di Depan Om Zein