SuaraJabar.id - Satpol PP Kota Bogor selah menindak pedagang kaki lima yang melanggar PSBB. Sehingga mereka membiarkan warga berkerumun memberi makan rusa di Istana Bogor, Jawa Barat.
Area tersebut masih minim patroli penjagaan aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang mengingatkan masyarakat terkait aturan PSBB.
Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A.Rachim mengatakan, memang beberapa hari ke belakang aparat Satuan Polisi Pamong Praja di Kota Bogor sedang gencar-gencarnya menindak para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang masih bandel berjualan saat PSBB.
Sehingga, peristiwa adanya sejumlah warga berkerumun memberikan makan rusa saat Hari Raya Idul Fitrikedua ini luput dari pengawasan petugas.
"Hari-hari belakangan kita sedang menertibkan beberapa sentra PKL yang banyak menguras energi petugas," kata Dedie kepada SuaraJabar.id melalui pesan singkat, Senin (25/5/2020).
Dedie hanya bisa mengimbau kepada seluruh masyarakat agar jangan dulu berkerumun melakukan aktivitas di area-area publik sampai ada pemberitahuan lebih lanjut.
"Kami himbau agar masyarakat tidak melakukan aktivitas di area publik sampai ada pengumuman lebih lanjut dari Pemkot," tuturnya.
Untuk diketahui, berdasarkan pantauan Suara.com pada Senin (25/5/2020) sejumlah warga tampak berkerumun di pedestrian Jalan Juanda, Kota Bogor atau di sekeliling area Istana Negara untuk melihat rusa.
Kebanyakan warga yang datang merupakan orang tua yang membawa anak-anak mereka untuk bermain dan memberi makan rusa yang ada di area halaman Istana Bogor.
Baca Juga: Anies Klaim Kasus Corona Turun Signifikan: 60 Persen Warga Diam di Rumah
Terlihat di sepanjang pendestrian ini masih minim penjagaan aparat petugas untuk mengingatkan warga agar tak bekerumu.
Tampak dari dalam hanya ada petugas aparat kemanan yang memang bertugas menjaga di pos-pos pengamanan area Istana. Namun petugas hanya terlihat berjaga dari dalam dan tak terlihat mengingatkan warga.
Sejumlah warga seakan lupa dengan adanya penerapan PSBB dan juga situasi pandemi virus Corona.
Salah satu warga bernama Yusuf (39), mengaku sengaja datang mengajak keluarganya untuk bermain dengan rusa di area Istana Bogor.
Kota Bogor secara resmi masih menerapkan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 26 Mei 2020. Penerapan PSBB itu merupakan yang ketiga kalinya setelah diperpanjang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Manajemen Persib Buka Suara Terkait Sanksi Transfer Ban dari FIFA
-
QLola by BRI Berikan Layanan Menarik, Dukung Pengelolaan Payroll Perusahaan Lebih Tertata
-
Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
-
Proyek Tol Menuju Palabuhanratu Ditunda: Ini 7 Fakta di Balik Batalnya Tol Jagoratu 2026
-
Sapi Kurban Asal Depok Mengamuk di Sukabumi, Kabur ke Hutan hingga Dikepung Warga