SuaraJabar.id - Satpol PP Kota Bogor selah menindak pedagang kaki lima yang melanggar PSBB. Sehingga mereka membiarkan warga berkerumun memberi makan rusa di Istana Bogor, Jawa Barat.
Area tersebut masih minim patroli penjagaan aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang mengingatkan masyarakat terkait aturan PSBB.
Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A.Rachim mengatakan, memang beberapa hari ke belakang aparat Satuan Polisi Pamong Praja di Kota Bogor sedang gencar-gencarnya menindak para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang masih bandel berjualan saat PSBB.
Sehingga, peristiwa adanya sejumlah warga berkerumun memberikan makan rusa saat Hari Raya Idul Fitrikedua ini luput dari pengawasan petugas.
"Hari-hari belakangan kita sedang menertibkan beberapa sentra PKL yang banyak menguras energi petugas," kata Dedie kepada SuaraJabar.id melalui pesan singkat, Senin (25/5/2020).
Dedie hanya bisa mengimbau kepada seluruh masyarakat agar jangan dulu berkerumun melakukan aktivitas di area-area publik sampai ada pemberitahuan lebih lanjut.
"Kami himbau agar masyarakat tidak melakukan aktivitas di area publik sampai ada pengumuman lebih lanjut dari Pemkot," tuturnya.
Untuk diketahui, berdasarkan pantauan Suara.com pada Senin (25/5/2020) sejumlah warga tampak berkerumun di pedestrian Jalan Juanda, Kota Bogor atau di sekeliling area Istana Negara untuk melihat rusa.
Kebanyakan warga yang datang merupakan orang tua yang membawa anak-anak mereka untuk bermain dan memberi makan rusa yang ada di area halaman Istana Bogor.
Baca Juga: Anies Klaim Kasus Corona Turun Signifikan: 60 Persen Warga Diam di Rumah
Terlihat di sepanjang pendestrian ini masih minim penjagaan aparat petugas untuk mengingatkan warga agar tak bekerumu.
Tampak dari dalam hanya ada petugas aparat kemanan yang memang bertugas menjaga di pos-pos pengamanan area Istana. Namun petugas hanya terlihat berjaga dari dalam dan tak terlihat mengingatkan warga.
Sejumlah warga seakan lupa dengan adanya penerapan PSBB dan juga situasi pandemi virus Corona.
Salah satu warga bernama Yusuf (39), mengaku sengaja datang mengajak keluarganya untuk bermain dengan rusa di area Istana Bogor.
Kota Bogor secara resmi masih menerapkan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 26 Mei 2020. Penerapan PSBB itu merupakan yang ketiga kalinya setelah diperpanjang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Babak Baru Polemik Jabatan Sekda Kota Tangsel, Ansor Jalani Persidangan di PTUN
-
Bandara Husein Sastranegara Segera Aktif Lagi, Farhan Sebut Bakal Layani 11 Rute
-
Siap-Siap! Pemkab Bekasi Gelar Operasi Pajak Gabungan di Tambun Utara, Blokir STNK Penunggak?
-
Mobilitas Kian Padat, Hyundai New Creta Hadirkan Kabin Nyaman untuk Temani Setiap Perjalanan
-
Perkuat Bukti Siksaan 3 Tahun Taufik Hidayat, Polda Jabar Periksa Maraton 31 Saksi