SuaraJabar.id - Seluruh rumah ibadah di Kota Bekasi sudah boleh beroperasi pekan depan. Termasuk masjid sudah bisa dipakai untuk sholat berjamaah.
Sebelumnya seluruh rumah ibadah di Bekasi ditutup untuk meminimalisir penularan
"Saya ulang lagi, insya Allah minggu depan sudah bisa melakukan keigatan ibadah di daerah yang dinyatakan hijau," kata Rahmat saat berada di mal Summarecon, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (26/5/2020).
Rahmat mendampingi Presiden Joko Widodo bersama dengan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Idham Azis dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meninjau kesiapan penerapan prosedur standar "New Normal" di sarana perniagaan. Presiden Jokowi berada di lokasi mal itu sekitar 15 menit.
Sebelumnya diketahui Pemkot Bekasi mengizinkan masjid di 51 kelurahan Kota Bekasi yang masuk dalam zona hijau menggelar salat Idul Fitri 1441 H dengan penerapan protokol kesehatan yaitu jamaah diwajibkan memakai masker, shaf berjarak 1,5 meter, dan pengurus masjid menyediakan tempat cuci tangan di masjid.
"Daerah hijau sampai dengan saat ini ada 50, dari 56 kelurahan loh, jadi tidak sampe 10 persen (yang zona merah)," tambah Rahmat.
Terkait pembukaan mal atau lokasi perbelanjaan lainnya, menurut Rahmat akan dilakukan setidaknya mulai 4 Juni 2020.
"Kalaupun harus buka minimal 4 Juni, karena DKI pada 4 Juni juga. Jangan sampai warga DKI sampai ke sini, kalau kapasitas 10 ribu, kita 5 ribu dulu yang masuk, kita atur," ungkap Rahmat.
Ia juga mengaku sudah mulai memerintahkan pengurangan kapasitas mal untuk dikunjungi warga.
Baca Juga: Usai Jokowi Sambangi Mal Summarecon, Warga Bekasi Ramai-ramai Ngemal
"Dari semalam sudah saya suruh, yang biasa satu meja ada empat kursi, sekarang hanya dua kursi, terus antrian sudah saya buat sedemikian rupa," tambah Rahmat.
Menurut Rahmat, kota Bekasi jadi percontohan untuk mulai membuka mal karena R0 kota Bekasi pada angka 0,71.
"Karena dari Maret kita sudah melakukan siaga darurat bencana dan 3 kali melakukan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), pada PSBB sekarang ini, apa yang disampaikan Pak Presiden adalah 'new normal'. Tatanan kehidupan baru, masyarakat produktif melawan covid, itu terjemahan saya," ungkap Rahmat.
R0 atau "reproduction number" yaitu jumlah ekspektasi dari kasus kedua yang dihasilkan dari satu penderita yang mempunyai kemampuan menularkan penyakit pada saat suatu penyakit masuk dalam sebuah populasi sehat selama masa infeksi.
Misalnya kasus COVID-19 di suatu daerah yang memiliki R0 = 2, artinya 1 orang yang terkena COVID-19 berpotensi menularkan virus ke 2 orang sehat lainnya. Dengan R0=2, jumlah orang yang terkena COVID-19 setelah 8 putaran jawabannya adalah akan ada 256 orang positif COVID-19 dan setelah 10 putaran, jumlah tersebut menjadi 2.048 orang.
Daerah yang dapat melakukan aktivitas dalam skema "normal baru" atau new normal bila R0-nya kurang dari 1.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Ini Tampang Pria yang Tega Sekap Perempuan di Cileunyi hingga Alami Kebutaan dan Bibir Sumbing
-
Perang Bintang AADC di Pasar Obat Herbal
-
Pelaku Penyekapan Tragis Bandung Ditangkap, Dedi Mulyadi Puji Gerak Cepat Polda Jabar
-
Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat di Bandung Raya
-
Curiga Alibi Jatuh di Kamar Mandi, Penjaga Kos di Bandung Diancam Usai Bongkar Kejahatan Pelaku