Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Rabu, 27 Mei 2020 | 20:13 WIB
Warga membantu mengatur lalu lintas kendaraan di Jalan Raya Sawangan, Depok, Jawa Barat, Sabtu (16/5). [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan]

SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Depok akan memperpanjang masa PSBB sampai 4 Juni 2020. Pemkot mengusulkan kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Putusan itu dibuat dalam rapat forum koordinasi pimpinan daerah yang dihadiri wali kota Depok, ketua DPRD Kota Depok, kepala Polres Metro Depok, komandan Kodim 0508/Kota Depok, ketua Pengadilan Negeri Depok, dan Kepala Kejaksaan Negeri Depok, untuk menyepakati perpanjangan PSBB.

"Kami memutuskan kembali untuk mengusulkan memperpanjang PSBB hingga 4 Juni 2020," kata Wali Kota Depok, Mohammad Idris, di Depok, Rabu (27/5/2020).

FORKOPIMDA Depok menyepakati untuk mengusulkan perpanjangan PSBB Kota Depok kepada Gubernur Jawa Barat sampai dengan tanggal 4 Juni 2020, mengingat angka Reproduksi Efektif (Rt) Depok >1 (1,39).

Baca Juga: 3 Kali PSBB Wabah Corona, Kota Bogor Mulai New Normal 4 Juni

"Perpanjangan ini dilakukan untuk mencegah penularan kasus di tengah warga," jelas Idris.

Idris mengatakan ketika masa perpanjangan PSBB berakhir, maka pihaknya mengkaji secara mendalam dari beragam dimensi, baik dari sisi kesehatan dengan menganalisis data statistik kasus, maupun dari sisi lainnya terutama ekonomi, sosial budaya, tingkat kedisiplinan warga dan sinergi kebijakan antardaerah di Jabodetabek.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Depok mencatat kasus konfirmasi positif virus Corona pada Rabu (27/5) bertambah sembilan orang menjadi 544 orang, dengan kesembuhan 179 orang dan meninggal 28 orang.

Dalam tiga hari terakhir ini kasus konfirmasi positif Covid-19 terus bertambah pada Senin (25/5) bertambah13 orang dan Selasa (26/5) bertambah 21 orang dan Rabu (27/5) bertambah sembilan orang. (Antara)

Baca Juga: Selama Pandemi Corona, Ada 38 Desa Belum tersentuh Bansos BLT Dana Desa

Load More