SuaraJabar.id - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Agama Provinsi Jawa Barat menyatakan bakal kembali membuka masjid untuk pelaksanakaan ibadah dalam menghadapi kondisi New Normal di tengah pandemi Covid-19. Dengan begitu, salat berjemaah dan Salat Jumat kembali bisa dilaksanakan di masjid yang ada di wilayah tersebut.
Plt Kepala Kanwil Kemenag Jabar Handiman Romdony mengungkapkan, untuk tahap awal kegiatan keagamaan menghadapi New Normal, nantinya salat akan diperbolehkan, namun tetap menggunakan protokol kesehatan.
“Untuk tahap awal kegiatan keagaman, Salat Jumat dan salat wajib lima waktu akan kembali diperbolehkan tentu tetap menggunakan protokol kesehatan,” kata Romdony dalam konferensi pers daring di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (28/5/2020).
Hingga saat ini, Romdony mengungkapkan, pihaknya masih menunggu surat edaran resmi dari pihak kementrian terkait tata cara pelaksanaan ibadah di era New Normal. Begitupun dengan pelaksanaan pendidikan keagamaan seperti pesantren.
“Kegiatan keagaaman ini tentu sangat dirindukan oleh umat. Untuk persiapan menghadapi New Normal, kami masih menunggu edaran resmi dari Kementrian Agama, terkait regulasi yang akan dikeluarkan bertahap,” ungkap Romdony.
“Terkait pelaksanaan pendidikan di Pesantren juga kami akan menunggu, insya Allah akan kami informasikan kepada masyarakat di Jabar. Mengingat jumlah santri tidak sedikit harus diatur dengan baik pelaksanaannya untuk keamanan dan kenyamanan,” lanjut Romdony.
Pada kesempatan yang sama, Pembimbing Masyarakat (Pembimas) Agama Kristen Suryaminda Sirait mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu keputusan Kementerian Agama (Kemenag) dan Pedoman Pelaksanaan Ibadah dari Dirjen Bimas Kristen Pusat. Hingga saat ini, pelaksanaan ibadah umat kristiani tetap masih tetap dilaksanakan di rumah.
“Kami masih menunggu dari Ditjen Bimas kristen terkait persiapan new normal rumah ibadah, pertama kami sendiri dengan umat kristen di Jabar tetap laksanakan ibadah di rumah sambil kenunggu keputusan dari menteri agama terkait rumah ibadah, kami juga menunggu keputusan Dirjen Bimas Kristen yang juga sedang menyusun panduan ibadah persiapan new normal,” kata Minda.
Meskipun beberapa surat edaran dari kepala daerah seperti wali kota telah keluar izin pelaksanaan ibadah di gereja, Minda mengungkapkan pihaknya masih menunggu surat edaran resmi dan pedoman dari pemerintah pusat. Namun, untuk pemberkatan pernikahan, diperbolehkan dilakukan di gereja dengan menjalankan protokol kesehatan tidak boleh lebih dari 10 orang.
Baca Juga: Kiblat Masjid Menghadap Utara, Diduga Dipakai Jemaah Ajaran Sesat
Kontributor : Emi La Palau
Berita Terkait
-
Adaptasi New Normal, Tempat Hiburan Malam di Kota Bekasi Tetap Ditutup
-
Tak Perpanjang PSBB, Pemkot Bukittinggi Bolehkan Salat Berjemaah di Masjid
-
PPP: Setelah Mal, Masjid dan Musala Seharusnya Kembali Dibuka
-
Bandingkan Pasar dan Mal Boleh Buka, Ketua Komisi VIII: Masjid Juga Dong
-
Masjid-masjid di Jawa Barat Tutup Sementara, Tak Ada Salat Berjamaah
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
4 Rekomendasi Serum Wajah di Bawah Rp150 Ribu, Murah tapi Kualitasnya Top Bikin Auto Ganteng
-
'Nggak Ada yang Gitu-gitu', Respons Singkat Dedie Rachim Justru Tambah Kekecewaan Warga Kayumanis
-
Warga Munjul Merasa Dikelabui! Proyek PSEL Pemkot Bogor Tuai Penolakan Keras
-
Tambang Ditutup 7 Bulan, Bupati Bogor Minta Dedi Mulyadi Beri Kepastian Warga
-
Gunakan Dana Rp100 Miliar, Anggaran Konstruksi Jalur Khusus Tambang di Bogor Siap Digenjot