SuaraJabar.id - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Agama Provinsi Jawa Barat menyatakan bakal kembali membuka masjid untuk pelaksanakaan ibadah dalam menghadapi kondisi New Normal di tengah pandemi Covid-19. Dengan begitu, salat berjemaah dan Salat Jumat kembali bisa dilaksanakan di masjid yang ada di wilayah tersebut.
Plt Kepala Kanwil Kemenag Jabar Handiman Romdony mengungkapkan, untuk tahap awal kegiatan keagamaan menghadapi New Normal, nantinya salat akan diperbolehkan, namun tetap menggunakan protokol kesehatan.
“Untuk tahap awal kegiatan keagaman, Salat Jumat dan salat wajib lima waktu akan kembali diperbolehkan tentu tetap menggunakan protokol kesehatan,” kata Romdony dalam konferensi pers daring di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (28/5/2020).
Hingga saat ini, Romdony mengungkapkan, pihaknya masih menunggu surat edaran resmi dari pihak kementrian terkait tata cara pelaksanaan ibadah di era New Normal. Begitupun dengan pelaksanaan pendidikan keagamaan seperti pesantren.
“Kegiatan keagaaman ini tentu sangat dirindukan oleh umat. Untuk persiapan menghadapi New Normal, kami masih menunggu edaran resmi dari Kementrian Agama, terkait regulasi yang akan dikeluarkan bertahap,” ungkap Romdony.
“Terkait pelaksanaan pendidikan di Pesantren juga kami akan menunggu, insya Allah akan kami informasikan kepada masyarakat di Jabar. Mengingat jumlah santri tidak sedikit harus diatur dengan baik pelaksanaannya untuk keamanan dan kenyamanan,” lanjut Romdony.
Pada kesempatan yang sama, Pembimbing Masyarakat (Pembimas) Agama Kristen Suryaminda Sirait mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu keputusan Kementerian Agama (Kemenag) dan Pedoman Pelaksanaan Ibadah dari Dirjen Bimas Kristen Pusat. Hingga saat ini, pelaksanaan ibadah umat kristiani tetap masih tetap dilaksanakan di rumah.
“Kami masih menunggu dari Ditjen Bimas kristen terkait persiapan new normal rumah ibadah, pertama kami sendiri dengan umat kristen di Jabar tetap laksanakan ibadah di rumah sambil kenunggu keputusan dari menteri agama terkait rumah ibadah, kami juga menunggu keputusan Dirjen Bimas Kristen yang juga sedang menyusun panduan ibadah persiapan new normal,” kata Minda.
Meskipun beberapa surat edaran dari kepala daerah seperti wali kota telah keluar izin pelaksanaan ibadah di gereja, Minda mengungkapkan pihaknya masih menunggu surat edaran resmi dan pedoman dari pemerintah pusat. Namun, untuk pemberkatan pernikahan, diperbolehkan dilakukan di gereja dengan menjalankan protokol kesehatan tidak boleh lebih dari 10 orang.
Baca Juga: Kiblat Masjid Menghadap Utara, Diduga Dipakai Jemaah Ajaran Sesat
Kontributor : Emi La Palau
Berita Terkait
-
Adaptasi New Normal, Tempat Hiburan Malam di Kota Bekasi Tetap Ditutup
-
Tak Perpanjang PSBB, Pemkot Bukittinggi Bolehkan Salat Berjemaah di Masjid
-
PPP: Setelah Mal, Masjid dan Musala Seharusnya Kembali Dibuka
-
Bandingkan Pasar dan Mal Boleh Buka, Ketua Komisi VIII: Masjid Juga Dong
-
Masjid-masjid di Jawa Barat Tutup Sementara, Tak Ada Salat Berjamaah
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Viral di Medsos, Wanita Asal Ciamis Diamankan Polisi Usai Diduga Unggah Konten Ajakan Demo
-
Gempa M 5,2 di Laut Pangandaran Dipicu Sesar Aktif, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan