SuaraJabar.id - Tatanan normal yang baru atau new normal segera diterapkan di Kota Bekasi. Termasuk pada sektor pendidikan yang melibatkan siswa, guru, dan wali murid.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Inayatullah menjelaskan bahwa pihaknya bakal mengatur kapasitas ruang kelas di masing-masing sekolah agar sesuai dengan protokol kesehatan yang ada.
"Kami kan harus jaga jarak. Jadi, nanti antar meja yang satu dengan yang lain dikasih jarak satu meter dan satu meja diisi oleh satu siswa," kata Inayatullah saat dihubungi Ayobekasi.net, Jumat (29/5/2020).
Dengan adanya aturan seperti ini, maka otomatis jadwal belajar para siswa dan guru akan terbagi menjadi dua sesi. Yakni pada setiap sesi, waktu belajar pun akan dikurangi.
"Satu kelas tadinya muat 40 siswa, maka nanti hanya boleh 20 siswa. Nah, makanya itu ada dua shift supaya kita bisa jaga jarak dalam ruang kelas," ujarnya.
Saat ini Dinas Pendidikan Kota Bekasi sedang menyusun standard of procedure (SOP) kegiatan belajar mengajar pada masa new normal yang diharapkan dapat memenuhi kaidah kesehatan di masa pandemi Covid-19.
"Secepatnya kami akan rilis (SOP new normal)," kata dia.
Berita Terkait
-
New Normal, 75 Persen Kantor Cabang Bank Mandiri Akan Kembali Beroperasi
-
Patuhi Aturan di Masa New Normal, Penumpang KRL Kini Diawasi Tentara
-
PSBB Diganti New Normal, Indro Warkop: Wadauw
-
Jokowi Terima Usulan 245 PSN Baru: Harus Betul-betul Dihitung
-
Dilarang saat New Normal, Penumpang Masih Berkerumun dan Ngobrol di KRL
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
Terkini
-
Rekomendasi Produk Philips Terbaik Sepanjang Masa Berdasarkan Kategori
-
Hadiah Sayembara Rp250 Juta Tak Jadi untuk Penangkap, KDM Alihkan untuk Masa Depan Korban
-
Ibadah Dibubarkan Paksa di Bandung, Sajajar Desak KDM Bertindak Tegas!
-
Farhan Tegaskan Penghuni Kos Bandung Tak Boleh Tertutup: Bukan KTP Sini Pun Wajib Terdata RW
-
Tertibkan 63 Bangunan Liar di Dipatiukur, Walikota Bandung: Sesuai Perda, Tak Ada Ganti Rugi