Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Senin, 01 Juni 2020 | 16:08 WIB
Opa Mustopa (56) saat dijemput petugas untuk menjalani rapid test di Pasar Cisaat Kabupaten Sukabumi, Senin (1/6/2020). [Sukabumi Update]

SuaraJabar.id - Petugas di area Pasar Cisaat Kabupaten Sukabumi terpaksa menjemput pria paruh baya yang diketahui merupakan pedagang di pasar tersebut. Penjemputan tersebut dilakukan lantaran pedagang tersebut sempat menolak untuk dilakukan Rapid Test Virus Corona pada Senin (1/6/2020).

Usut punya usut, pedagang yang diketahui bernama Opa Mustopa (56) ternyata takut dengan jarum suntik saat akan mengikuti rapid test.

Padahal, Opa sudah berpakaian rapi, memakai kaos warna kuning berbalut jaket kulit warna hitam pekat, celana tiga perempat, topi laken dan memakai masker.

Tetapi saat diajak menjalani rapid test untuk diambil sampel darahnya, Opa mengaku takut terhadap jarum suntik dan sempat enggan mengikuti rapid test. Opa sendiri terlihat kesal dan tetap tak ingin rapid test, namun setelah dijemput petugas akhirnya ia menurutinya.

Baca Juga: Banyak Penolakan SIKM, JALA Bantu PRT Lakukan Rapid Test

"Saya takut jarum suntik aja. Tapi karena ini aturan pemerintah saya setuju mengikuti aturan ini," ucap Opa saat diwawancarai sukabumiupdate.com-jaringan Suara.com.

Opa mengaku aktivitas kesehariannya sering bekerja mengelola persawahan. Karena itu, ia tidak takut kalaupun hasilnya reaktif setelah rapid test yang dijalaninya itu.

"Setelah disuntik rasanya lumayan juga. Saya tidak takut positif karena enggak ke mana-mana, di sawah terus," ucapnya.

Camat Cisaat Yudi Mulyadi mengaku memotivasi orang tua untuk bersedia menjalani rapid test. Sebab, sambung Yudi, orang tua merupakan kelompok yang rentan terpapar Covid-19.

"Kita motivasi bahwa usia tua itu rentan jadi kita ajak untuk rapid test. Sistemnya petugas menjemput orang yang tergolong tua tersebut. Yang tua yang lewat kita motivasi kita ajak ke sini."

Baca Juga: Empat Persen dari 139.154 Warga DKI yang Ikut Rapid Test, Positif Corona

Load More