SuaraJabar.id - Polres Cianjur, Jawa Barat, mengenakan wajib lapor terhadap EK (56) terduga penyebar berita bohong atau hoaks dan penghinaan terhadap Presiden RI Joko Widodo melalui akun twitter dengan posting-an "Jokowi Tidak Pernah Lulus UGM Yogyakarta".
Setelah menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Cianjur, EK pemilik akun Twitter @IntelBuahbuahan warga Kampung Pasekon, Desa Cipendawa, Kecamatan Pacet, Cianjur itu, dipulangkan ke rumahnya setelah ditetapkan sebagai saksi dan dikenakan wajib lapor karena masih menunggu hasil penyelidikan.
"Terduga sempat menjalani pemeriksaan di ruang Satreskrim Polres Cianjur, dengan dugaan melanggar UU ITE dengan menyebarkan berita bohong dan melakukan penghinaan terhadap pemimpin negara dalam hal ini Presiden RI Joko Widodo," kata Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Niki Ramdani pada wartawan di Cianjur, Senin (1/6/2020).
Ia menjelaskan, pihaknya belum menetapkan EK sebagai tersangka karena masih menunggu hasil penyelidikan karena dalam pemeriksaan terduga membantah telah mem-posting pernyataan yang menyebarkan hoaks soal Jokowi.
Kepada polisi, pria paruh baya itu mengaku akun media sosial miliknya diretas.
Sehingga pihaknya akan melakukan penelusuran atas pernyataan terduga karena statusnya sebagai saksi. Namun setelah dilakukan penelusuran akun tersebut tidak diretas, maka terduga yang dikenakan wajib lapor dua kali dalam seminggu akan ditetapkan sebagai tersangka.
"Saat ini kami masih menelusuri kebenaran dari pengakuan terduga terkait akunnya yang diretas. Kalau memang diretas, terduga akan dibebaskan jika tidak terbukti statusnya akan naik menjadi tersangka," tuturnya.
Sebelumnya, Timsus Polres Cianjur, menangkap EK (56) Warga Kampung Pasekon, Desa Cipendawa, Kecamatan Pacet, karena dinilai melakukan penghinaan terhadap Presiden RI Joko Widodo dalam akun media sosial twitter.
Paur Subag Humas Polres Cianjur, Ipda Ade Novi pada wartawan, mengatakan ditangkapnya EK berawal dari ditemukannya posting-an di media sosial dengan nama akun @IntelBuahbuahan yang mengarah pada penghinaan terhadap pimpinan negara.
Baca Juga: Ngebut hingga Terguling, Bambang Pamungkas Tabrakan Diduga Tak Fokus Nyetir
Dalam akun tersebut, tersangka menuding kalau Presiden Joko Widodo tidak pernah lulus kuliah di UGM. Bahkan, tersangka juga menyebutkan dalam posting-annya kalau Jokowi juga menggunakan ijazah palsu.
Mendapati posting-an tersebut, tersangka dinilai telah melanggar UU ITE dengan cara menyebarkan berita bohong dan melakukan penghinaan terhadap pimpinan negara, sehingga timsus langsung melakukan penelusuran terhadap pemilik akun tersebut.
Berita Terkait
-
Pecatan TNI Ditangkap, Rachland: Cuma Minta Jokowi Mundur Kok Dipidana
-
CEK FAKTA: Benarkah TKA China Ketahuan Saat Menyusup di Bandara Banyuwangi?
-
Suruh Jokowi Mundur, Bareskrim Korek Peran Pecatan TNI Ruslan Buton
-
Jokowi Minta Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Lanjut Sampai Surabaya
-
Pecatan TNI Minta Jokowi Mundur, Ruslan Buton Bentuk Serdadu Eks Trimantra
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
5 Poin Penting Laporan Kuasa Hukum Bahar Smith Terhadap Istri Korban Pengeroyokan
-
Pihak Bahar bin Smith Laporkan Istri Korban Pengeroyokan ke Polres Bogor atas Dugaan Berita Bohong
-
BRI Dorong Bisnis Konsumer Lewat Kick-Off Consumer Expo dan Program Undi Hadiah Nasabah
-
Presiden Prabowo Tantang Kompetisi 2029, Ungkap Capaian MBG Ciptakan Jutaan Lapangan Kerja
-
Tanggap Bencana di Kabupaten Bandung Barat, Bank Mandiri Distribusikan Bantuan bagi Warga Terdampak