Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana | Muhammad Yasir
Kamis, 04 Juni 2020 | 11:11 WIB
Ilustrasi barang bukti ganja dan sabu-sabu. (Dok. Kepolisian)

SuaraJabar.id - Polisi kembali mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu seberat 402 kilogram di tengah pandemi Covid-19. Pengungkapan peredaran ratusan kilogram sabu tersebut dikabarkan berada di kawasan Sukabumi, Jawa Barat.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yowono membenarkan kabar pengungkapan kasus narkoba tersebut. Hanya saja, Argo belum dapat merinci terkait kornologis terkait pengungkapan kasus tersebut.

"(Jumlah sabu yang diamankan sebanyak) 402 kilogram," kata Argo saat dikonfirmasi, Kamis (4/6/2020).

Sebagaimana diketahui, kasus peredaran narkoba tidak lantas mereda di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga: Gerebek Ruko di Kota Serang, Polisi Sita 821 Kg Sabu Ditimbun Asam Ranji

Pada 22 Mei 2020 lalu, Bareskrim Mabes Polri juga mengungkap kasus peredaran sabu seberat 821 kilogram.

Sabu seberat hampir satu ton itu diamankan dari sebuah gudang penyimpanan yang berada di Serang, Banten.

Load More