SuaraJabar.id - Unjuk rasa ratusan buruh PT HJ Busana Indah yang dilakukan selama dua hari berakhir dengan kesepakatan. Rencana perusahaan yang awalnya akan meliburkan atau merumahkan buruh yang bekerja di gedung produksi B pada Juni dan Juli, tidak jadi dilakukan.
"Sudah ada kesepakatan, jadi mulai besok semua buruh yang akan diliburkan bisa bekerja normal seperti biasa dan haknya pun dibayarkan sesuai aturan yang berlaku," kata Presiden Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) Saeful Tavip, kepada sukabumiupdate.com (jaringan Suara.com), Rabu (3/6/2020).
Sebelumnya, buruh perusahaan garmen ini melakukan demo dua hari berturut-turut, dimulai pada Selasa (2/6/2020) dan Rabu (3/6/2020) di halaman pabrik di Desa Kutajaya, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi.
Aksi dipicu rencananya perusahaan akan meliburkan buruh yang bekerja di gedung produksi B pada bulan Juni dan Juli. Buruh meminta apabila harus diliburkan, maka upah selama dua bulan itu harus tetap dibayar, alasannya buruh masih terikat hubungan kerja dengan perusahaan.
Selain itu, Tavip juga meminta kepada perusahaan tersebut tidak melakukan intimidasi terhadap buruh setelah aksi unjuk rasa tersebut.
Tavip menuturkan, kesepakatan juga dilakukan secara tertulis yang disaksikan pihak Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Cicurug, serta jajaran Polres Sukabumi.
"Surat itu dibuat bentuk perjanjian dan sesuai kaitan undang-undang," terangnya.
Adapun alasan pihak perusahaan punya rencana meliburkan buruhnya itu karena tidak ada uang untuk membayar upah. Namun ketika didesak, perusahaan tidak melanjutkan rencana untuk meliburkan buruhnya, sehingga buruh bisa bekerja lagi dengan normal dan perusahaan bersedia membayar upahnya.
Saeful berharap, pihak perusahaan harus taat hukum dan menghargai hak asasi manusia supaya mereka bisa bekerja dan mendapatkan penghasilan untuk menghidupi keluarganya.
Baca Juga: Masuk Jakarta Tanpa SIKM, Buruh Karawang Bingung Pulang karena Duit Habis
Berita Terkait
-
Kisah Pilu Kakak Beradik Penderita Gangguan Otak: Rindu Sang Ayah
-
Asyik Lihat Orang Memancing, 2 Warga Sukabumi Tersambar Petir, 1 Tewas
-
Hingga Saat Ini, Masjid Setukpa Sukabumi Belum Dibuka untuk Umum
-
Uang Insentif Tenaga Kesehatan Covid-19 di Sukabumi Belum Cair
-
Tersambar Petir, Rumah Rudiyansyah Rusak Cukup Parah, Begini Penampakannya
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Meriah! Warga Cipadung Sukaresmi Gelar Turnamen Bulutangkis Gendongan Unik
-
143 Juta Orang Diprediksi Mudik, Menhub: Jawa Barat Jadi Titik Fokus
-
Skandal TPST Bantargebang Naik ke Penyidikan: KLH Serius Proses Hukum Pengelola Gunung Sampah
-
Purwakarta Punya Gaya, 5 Rekomendasi Destinasi Wisata Alam Wajib, Cocok Buat Healing
-
Prof Deby Vinski akan Pimpin Kongress Stem Cell Dunia di Jepang, Perancis dan Inggris