Rumah di Perum Villa Taman Anggrek RT 01/25 Desa Sukaraja Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi digaris polisi, Kamis (4/6/2020) dalam penggrebekan narkoba jenis sabu oleh Satgasus Merah Putih. [Foto: Oksa BC]
"Kami semua disini terkejut dan tidak menyangka, karena memang penghuni baru dan mereka seperti pindahan biasa," pungkas Ketua RW.
Kekinian rumah kontrakan itu masih dipasang garis polisi dan dijaga oleh petugas bersenjata.
Berita Terkait
-
Jadi Jaminan Utang, Pengusaha di Sukabumi Gadaikan 11 Mobil Rental
-
Kocak, Pemuda Prank Polisi Dikira Bawa Sabu Ternyata Garam
-
402 Kg Sabu Asal Iran Disita di Sukabumi, Transaksi di Samudera Hindia
-
Ratusan Kilogram Sabu Beredar di Sukabumi saat Wabah Corona
-
Bolos Jaga di Pos Check Point, PNS Surabaya Malah Asyik Nyabu di Hotel
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Ngeri Tapi Nagih! Ini Lho Alasan Psikologis Kenapa Kita Doyan Banget Nonton Film Horor
-
Daftar 46 Taipan yang Disebut Borong Patriot Bond Danantara, Mulai Salim, Boy Thohir hingga Aguan
-
Pilih Gabung Klub Antah Berantah, Persis Solo Kena Tipu Eks Gelandang Persib?
-
Tema dan Pedoman Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025
-
Emas Antam Tembus Level Tertinggi Lagi, Hari Ini Dibanderol Rp 2.234.000 per Gram
Terkini
-
Teror Jalanan di Cianjur! Dua Pemuda Pelaku Pengadangan Wisatawan Ditangkap
-
KPK Terus Sentuh Keluarga Habibie, Benang Merah Korupsi Bank BJB Semakin Erat ke Ridwan Kamil
-
Pondok Pesantren Ambruk Saat Ratusan Santri Shalat Berjamaah
-
Ngeri! Modus 'Kawin Kontrak' Via Facebook, Wanita Sukabumi Disekap Sebelum Dijual ke Guangzhou
-
15 Kg Ganja Gagal Edar di Bekasi, Jaringan Narkoba Senilai Rp90 Juta Diringkus Aparat Gabungan