SuaraJabar.id - Polres Sukabumi membekuk seorang pengusaha berinisial DS, warga Kampung Nangewer, Desa Sukajaya, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Pelaku ditangkap lantaran menggadaikan 11 mobil rental dengan modus untuk digunakan sebagai mobil operasional perusahaan.
Kasus tersebut diungkap melalui konferensi pers di halaman Mapolres Sukabumi, Kamis (4/6/2020).
Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Rizkha Fadhila menjelaskan, penangkapan terhadap DS dilakukan menyusul laporan polisi bernomor LP/B/105/V/2020/DA JBR/RES SKI tanggal 21 Mei 2020.
"Tempat kejadian di wilayah Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. Kepada pemilik rental, DS mengaku mobil yang ia sewa akan digunakan untuk kendaraan operasional di salah satu perusahaan," ungkap Rizkha dilansir dari Sukabumi Update—jaringan Suara.com.
Pelaku, kata Rizkha, tanpa sepengetahuan pemilik kendaraan yang disewa, menggadaikan kendaraan untuk dijadikan jaminan utang kepada pihak lain.
Dari 11 mobil rental yang digadaikan oleh pria 42 tahun itu, sembilan diantaranya masih diamankan. Sementara 2 unit mobil lainnya sudah ditebus langsung oleh pemiliknya.
"Dari satu kendaraan yang digadaikan, DS mendapat uang sebesar Rp 30 juta untuk mobil jenis Avanza dan Xenia. Sementara untuk jenis Innova ia gadai hingga Rp 100 juta. Pemilik yang curiga karena setoran tidak lancar dan mobil tidak diketahui keberadaannya akhirnya melapor ke polisi," jelas Rizkha.
"Korban laporan pertengahan Mei lalu. Setelah kita lakukan penelusuran akhirnya pelaku kita tangkap. Profesinya pengusaha, dia ada beberapa pekerjaan namun macet, akhirnya tambal sulam dengan menerima uang dari hasil begini," lanjutnya.
Baca Juga: Impian Legenda MotoGP Mick Doohan yang Gagal Tercapai: Tandem dengan Rossi
Akibat perbuatannya, pengusaha asal Sukabumi itu dijerat dengan Pasal 372 KUHPidana tentang Tindak Pidana Penggelapan dengan ancaman penjara empat tahun.
Selain DS, polisi juga tengah mengejar satu pelaku lainnya berinisial W yang kini berstatus DPO.
Berita Terkait
-
402 Kg Sabu Asal Iran Disita di Sukabumi, Transaksi di Samudera Hindia
-
Ratusan Kilogram Sabu Beredar di Sukabumi saat Wabah Corona
-
Berhasil! 2 Hari Demo, Ratusan Buruh Garmen di Sukabumi Batal Dirumahkan
-
Kisah Pilu Kakak Beradik Penderita Gangguan Otak: Rindu Sang Ayah
-
Asyik Lihat Orang Memancing, 2 Warga Sukabumi Tersambar Petir, 1 Tewas
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Bersama Semangat Earth Hour, BRI Percepat Transformasi Berkelanjutan
-
Hening di Kampung Kubang: Teka-teki Garis Kuning yang Membelit Proyek Mangkrak SMAN 1 Cibitung
-
Satu Detik Penentu Nasib: Drama Truk Terguling di Balik Rimbunnya Jalur Cisurupan Garut
-
Peluru di Teheran, Luka di Cibuntu: Saat Perang Global Menjerat Napas Industri Plastik Bandung
-
Dari Alam ke Ekonomi Desa, Program BRI Desa BRILiaN Angkat Potensi Desa Tugu Selatan