SuaraJabar.id - Polres Sukabumi membekuk seorang pengusaha berinisial DS, warga Kampung Nangewer, Desa Sukajaya, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Pelaku ditangkap lantaran menggadaikan 11 mobil rental dengan modus untuk digunakan sebagai mobil operasional perusahaan.
Kasus tersebut diungkap melalui konferensi pers di halaman Mapolres Sukabumi, Kamis (4/6/2020).
Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Rizkha Fadhila menjelaskan, penangkapan terhadap DS dilakukan menyusul laporan polisi bernomor LP/B/105/V/2020/DA JBR/RES SKI tanggal 21 Mei 2020.
"Tempat kejadian di wilayah Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. Kepada pemilik rental, DS mengaku mobil yang ia sewa akan digunakan untuk kendaraan operasional di salah satu perusahaan," ungkap Rizkha dilansir dari Sukabumi Update—jaringan Suara.com.
Pelaku, kata Rizkha, tanpa sepengetahuan pemilik kendaraan yang disewa, menggadaikan kendaraan untuk dijadikan jaminan utang kepada pihak lain.
Dari 11 mobil rental yang digadaikan oleh pria 42 tahun itu, sembilan diantaranya masih diamankan. Sementara 2 unit mobil lainnya sudah ditebus langsung oleh pemiliknya.
"Dari satu kendaraan yang digadaikan, DS mendapat uang sebesar Rp 30 juta untuk mobil jenis Avanza dan Xenia. Sementara untuk jenis Innova ia gadai hingga Rp 100 juta. Pemilik yang curiga karena setoran tidak lancar dan mobil tidak diketahui keberadaannya akhirnya melapor ke polisi," jelas Rizkha.
"Korban laporan pertengahan Mei lalu. Setelah kita lakukan penelusuran akhirnya pelaku kita tangkap. Profesinya pengusaha, dia ada beberapa pekerjaan namun macet, akhirnya tambal sulam dengan menerima uang dari hasil begini," lanjutnya.
Baca Juga: Impian Legenda MotoGP Mick Doohan yang Gagal Tercapai: Tandem dengan Rossi
Akibat perbuatannya, pengusaha asal Sukabumi itu dijerat dengan Pasal 372 KUHPidana tentang Tindak Pidana Penggelapan dengan ancaman penjara empat tahun.
Selain DS, polisi juga tengah mengejar satu pelaku lainnya berinisial W yang kini berstatus DPO.
Berita Terkait
-
402 Kg Sabu Asal Iran Disita di Sukabumi, Transaksi di Samudera Hindia
-
Ratusan Kilogram Sabu Beredar di Sukabumi saat Wabah Corona
-
Berhasil! 2 Hari Demo, Ratusan Buruh Garmen di Sukabumi Batal Dirumahkan
-
Kisah Pilu Kakak Beradik Penderita Gangguan Otak: Rindu Sang Ayah
-
Asyik Lihat Orang Memancing, 2 Warga Sukabumi Tersambar Petir, 1 Tewas
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam
-
Lindungi Publik dari Praktik Abal-abal, BNSP Sahkan Lembaga Sertifikasi Sulam Pertama di Indonesia
-
Ibu Tiri Usia 19 Tahun di Bekasi Siksa Anak Sambungnya Hingga Tewas
-
Pemprov Jabar Resmi Kawinkan 13 SMK Maung dengan Puluhan Industri
-
Ogah Buru-buru Aktifkan SPP SMA/SMK, Dedi Mulyadi Pilih Benahi Pengelolaan Dana BOS