SuaraJabar.id - Polres Sukabumi membekuk seorang pengusaha berinisial DS, warga Kampung Nangewer, Desa Sukajaya, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Pelaku ditangkap lantaran menggadaikan 11 mobil rental dengan modus untuk digunakan sebagai mobil operasional perusahaan.
Kasus tersebut diungkap melalui konferensi pers di halaman Mapolres Sukabumi, Kamis (4/6/2020).
Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Rizkha Fadhila menjelaskan, penangkapan terhadap DS dilakukan menyusul laporan polisi bernomor LP/B/105/V/2020/DA JBR/RES SKI tanggal 21 Mei 2020.
"Tempat kejadian di wilayah Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. Kepada pemilik rental, DS mengaku mobil yang ia sewa akan digunakan untuk kendaraan operasional di salah satu perusahaan," ungkap Rizkha dilansir dari Sukabumi Update—jaringan Suara.com.
Pelaku, kata Rizkha, tanpa sepengetahuan pemilik kendaraan yang disewa, menggadaikan kendaraan untuk dijadikan jaminan utang kepada pihak lain.
Dari 11 mobil rental yang digadaikan oleh pria 42 tahun itu, sembilan diantaranya masih diamankan. Sementara 2 unit mobil lainnya sudah ditebus langsung oleh pemiliknya.
"Dari satu kendaraan yang digadaikan, DS mendapat uang sebesar Rp 30 juta untuk mobil jenis Avanza dan Xenia. Sementara untuk jenis Innova ia gadai hingga Rp 100 juta. Pemilik yang curiga karena setoran tidak lancar dan mobil tidak diketahui keberadaannya akhirnya melapor ke polisi," jelas Rizkha.
"Korban laporan pertengahan Mei lalu. Setelah kita lakukan penelusuran akhirnya pelaku kita tangkap. Profesinya pengusaha, dia ada beberapa pekerjaan namun macet, akhirnya tambal sulam dengan menerima uang dari hasil begini," lanjutnya.
Baca Juga: Impian Legenda MotoGP Mick Doohan yang Gagal Tercapai: Tandem dengan Rossi
Akibat perbuatannya, pengusaha asal Sukabumi itu dijerat dengan Pasal 372 KUHPidana tentang Tindak Pidana Penggelapan dengan ancaman penjara empat tahun.
Selain DS, polisi juga tengah mengejar satu pelaku lainnya berinisial W yang kini berstatus DPO.
Berita Terkait
-
402 Kg Sabu Asal Iran Disita di Sukabumi, Transaksi di Samudera Hindia
-
Ratusan Kilogram Sabu Beredar di Sukabumi saat Wabah Corona
-
Berhasil! 2 Hari Demo, Ratusan Buruh Garmen di Sukabumi Batal Dirumahkan
-
Kisah Pilu Kakak Beradik Penderita Gangguan Otak: Rindu Sang Ayah
-
Asyik Lihat Orang Memancing, 2 Warga Sukabumi Tersambar Petir, 1 Tewas
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
Terkini
-
Kawal PPDB Jabar, Iwan Suryawan Janji 'Pelototi' Anggaran Sekolah Swasta Gratis
-
Pengamat Apresiasi Langkah Penguatan Tata Kelola BUMN demi Efisiensi dan Transparansi
-
Libur Idul Adha, Pantai Anyer Diserbu Ribuan Wisatawan
-
PPDB Jabar Harus Transparan: Semua Calon Siswa Punya Hak Sama, Stop Praktik Curang!
-
Manajemen Persib Buka Suara Terkait Sanksi Transfer Ban dari FIFA