Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana | Ummi Hadyah Saleh
Rabu, 10 Juni 2020 | 13:48 WIB
Ilustrasi keluarga mengangkat jenazah pasien PDP yang dibawa keluar paksa dari ruang isolasi COVID-19. (ist)

Namun, tiba-tiba sejumlah warga datang dan masuk ke area ruang ICU.

“Mereka memaksa untuk bawa pulang jenazah, ada provokasi-lah. Padahal keluarganya sendiri sudah menerima penanganan dengan standar Covid-19 karena yang bersangkutan statusnya PDP,” ujar dia.

Akhirnya, pihak RS Mekar Sari tidak bisa berbuat banyak karena warga yang memaksa masuk tak sebanding dengan petugas keamanan.

“Itu jenazah langsung didorong-dorong saja dibawa sama mereka,” katanya.

Baca Juga: Kronologis Warga Bekasi Bawa Pulang Paksa Jenazah Corona di RS Mekar Sari

Pihak kepolisian dari Polres Metro Bekasi Kota juga sudah mendatangi rumah sakit dan meminta keterangan sejumlah saksi. Kasus ini pun sedang dalam penyelidikan.

Sementara itu, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi kesal dan menyelesalkan ada jenazah corona dibawa paksa pulang oleh keluarga.

Rahmat Effendi menyayangkan sikap warga Desa Srimukti, Kampung Gabus Dukuh, Kabupaten Bekasi yang melakukan penjemputan paksa jenazah PDP di rumah sakit tersebut.

“Saya menyesalkan tindakan warga yang memaksa memulangkan jenazah. Kalau memang pasien itu PDP seharusnya penanganannya sesuai SOP dari pemerintah dan WHO,” kata Rahmat saat dihubungi.

Pria yang akrab disapa Pepen ini menjelaskan bahwa masyarakat perlu mendapatkan edukasi dan sosialisasi bagaimana prosedur yang benar menangani baik itu mereka yang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP), maupun konfirmasi positif Covid-19.

Baca Juga: Ambil Paksa Jenazah Pasien Corona, 5 Orang di Sulawesi Selatan Reaktif

“Saat jenazah dianggap PDP dan meninggal, itu walaupun tidak diketemukan swab atau rapid positif, maka proses pemulasarananya tentunya menggunakan protokol kesehatan,” ujar dia.

Load More