SuaraJabar.id - Keluarga jenazah pasien R, yang sebelumnya berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) menyampaikan permohonan maaf atas insiden pengambilan paksa jasad pasien R oleh warga di Rumah Sakit Mekar Sari, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Salah satu anak dari jenazah R, yakni EW meminta maaf atas peristiwa pada Senin (8/6/2020) lalu.
"Kami dari keluarga mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada pihak Rumah Sakit Mekar Sari yang mana telah terjadi insiden pada Senin kemarin" ujar EW usai mediasi di RS Mekar Sari, Kota Bekasi, Rabu (10/6/2020).
EW mengatakan insiden penjemputan paksa yang dilakukan warga terhadap keluarganya di luar kendali keluarga. Peristiwa tersebut karena rasa panik dan kesedihan dari keluarga serta warga.
"Yang benar-benar tidak kami kehendaki dan di luar dari kendali keluarga inti, karena memang berdasarkan rasa panik yang memang yang sudah tidak bisa dibendung. Disamping kesedihan warga," ucap dia.
Karena itu kedatangannya memenuhi undangan pihak rumah sakit untuk meminta maaf terkait peristiwa tersebut.
"Intinya kami dalam hal ini datang kemari untuk memenuhi undangan dari pihak Rumah Sakit maupun ajakan dari bapak lurah, untuk meminta maaf yang sebesar-besarnya," tutur EW.
EW menyebut keluarganya tersebut sudah dirawat di RS Mekar Sari selama 5 hari.
"5 hari enam malam," kata dia.
Baca Juga: Heboh PDP Dijemput Paksa Warga, Ini Kata Direktur RS Mekar Sari Bekasi
Namun saat ditanya riwayat sakit jenazah R, pihak rumah sakit langsung menyudahi keterangan yang disampaikan pihak keluarga tersebut.
"Sakitnya itu," kata EW.
Salah satu pihak RS Mekar Sari, Dirham mengatakan pihaknya akan menyampaikan keterangan pers secara tertulis.
"Jadi nanti insyaAllah ada pressreleasenya," kata Dirham yang tiba-tiba memotong saat awak media mewawancarai keluarga jenazah R.
EW pun yang didampingi keluarganya tampak meninggalkan rumah sakit dan enggan untuk berkomentar lebih lanjut.
Sebelumnya, keluarga jenazah R, pasien dalam pengawasan (PDP) melakukan mediasi dengan pihak Rumah Sakit Mekar Sari Bekasi.
Tag
Berita Terkait
-
Heboh PDP Dijemput Paksa Warga, Ini Kata Direktur RS Mekar Sari Bekasi
-
Viral Warga Jemput Paksa Mayat PDP, RS Mekar Sari: Di Luar Kendali Keluarga
-
Marak Ambil Paksa Jenazah Corona di Sulsel, Polisi Tetapkan 12 Tersangka
-
Terminal Bekasi Dibuka, Bus Antar Provinsi AKDP Mulai Beroperasi
-
Heboh Keluarga Bawa Paksa Jenazah Pasien Corona, Begini Tanggapan Polri
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Hingga 18 Desember 2025, BRI Group Telah Laksanakan 40 Aksi Tanggap Darurat di Daerah Bencana
-
RUPSLB, Ini Susunan Dewan Komisaris dan Direksi BRI
-
Gara-Gara Lisa Mariana? Kuasa Hukum Atalia Jawab Ini di Sidang Cerai Ridwan Kamil
-
Kinerja Keuangan Solid, BRI Bagikan Dividen Interim Tahun Buku 2025
-
Gugatan Cerai Atalia Praratya Masuki Sidang Perdana, Begini Pesan untuk Ridwan Kamil