SuaraJabar.id - Pria 54 tahun bernama Sobarna alias Obay tega mencabuli ponakannya sendiri berinisial SN (13). Aksi bejat itu dilakukan Sobarna sebanyak empat kali ketika rumah korban berlokasi di Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat dalam keadaan kosong dan hotel di wilayah kecamatan Darangdan.
Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Handreas Ardian, mengatakan pelaku yang juga paman korban itu tinggal satu rumah dengan orang tua korban.
"Saat orangtua korban tidak di rumah pelaku melancarkan aksinya. Pelaku masih berstatus seorang pelajar," ujar Handreas dilansir Ayopurwakarta.com - jaringan Sura.com, Rabu (10/6/2020).
Ia mengatakan, pelaku merayu korban dengan membelikan gawai sebanyak tiga unit dan sering memberi uang untuk kebutuhan sehari-hari.
Baca Juga: Polisi Sebut Putra Kiai di Jombang Tersangka Pencabulan Bakal Serahkan Diri
"Pelaku juga merayu korban akan memberikan segala kebutuhannya. Sehingga korban terbujuk oleh rayuan pelaku hingga persetubuhan itu terjadi," kata dia.
Atas perbuatannya itu, pelaku yang sudah berhasil diamankan ini bakal dikenakan pasal Perlindungan Anak dengan acaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Rumah Bos Air Isi Ulang Dirusak Massa karena Diduga Cabuli Anak Gadis
-
Ditinggal Istri dan Penuhi Kebutuhan Biologis, Ayah Gauli Putri Kandung
-
Cari Pelampiasan usai Ditinggal Kabur Istri, BT Berkali-kali Perkosa Anak
-
Kurang Ajar! Usia Baru 19 Tahun, Remaja Kediri Ini Setubuhi Belasan Gadis
-
Remaja Kediri Setubuhi Belasan Gadis di Bawah Umur, Pertama Pelajar SMA
Terpopuler
- Selamat Tinggal Pelatih Persebaya Paul Munster, Dapat Hukuman Berat Kemarin
- Ini Syarat Lengkap Jadi Anggota Koperasi Merah Putih, Jalur Utama Penerimaan Bantuan Pemerintah
- 5 City Car Murah Mulai Rp50 Jutaan Bukan Toyota, Sat Set Hadapi Kemacetan
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe Sedan Mei 2025: Harga Mulai Rp20 Jutaan, Bandel, Pajak Ringan
- 7 Rekomendasi Sunscreen SPF 50 Terbaik, Aman Maksimal Lindungi Wajah
Pilihan
-
Karir Jabatan Mentok, Pegawai PPPK Eks Yayasan Perguruan Tinggi Tidar Tuntut Diangkat PNS
-
Breaking News! Eks Kadispora Kota Bekasi Tersangka Dugaan Korupsi Rp4,7 M
-
Tanpa Wakil MU, Ini 8 Kandidat Pemain Terbaik Liga Inggris 2024/2025
-
Lengkap! 8 Tim Promosi ke Liga 3 Musim Depan, Ada Klub Milik Polisi
-
Almere City Degradasi, 3 Klub Liga 1 Ini Bisa Jadi Opsi Thom Haye
Terkini
-
Selamat Hari Keluarga Internasional, Yuk Klaim Saldo Dana Kaget Ini
-
Klaim Sebelum Kehabisan! Ini 3 Link Saldo DANA Kaget Terbaru Hari Ini
-
Lulusan SMKN 1 Bandung Unik! Tanpa Kebaya, Jas dan Dekorasi Mewah
-
KP2MI dan PKP Luncurkan Program Rumah Subsidi Bagi Pekerja Migran Indonesia: Torehkan Sejarah
-
Kualitas Aset Tetap Sehat, Ini Stragtegi BRI Hadapi Tantangan Ekonomi Dunia