Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Kamis, 11 Juni 2020 | 15:31 WIB
Viral Mahasiswa UIN Bandung Gugat Protes Pembayaran Uang Kuliah
  1. Menuntut Kompensasi UKT /SPP dengan Nilai 50-70 % dari UKT/SPP Yang Telah dibayarkan.
  2. Menolak Bayar UKT/SPP di Semester Ganjil 2020/2021
  3. Libatkan Mahasiswa dalam Perumusan Kebijakan Anggaran Kampus
  4. Menuntut Adanya Transparansi Anggaran
  5. Menolak Program Pembelajaran KKN DR
  6. Perbaiki Sistem Pembelajaran Berbasis Onlibe sebaik-baiknya sebagai bentuk pertanggung jawaban dan pembuktian perolehan Akreditasi Kampus (A) dari BAN-PT
  7. Cabut UUPT 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi dan UU No 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Kontributor : Aminuddin

Load More