Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Kamis, 11 Juni 2020 | 15:31 WIB
Viral Mahasiswa UIN Bandung Gugat Protes Pembayaran Uang Kuliah

"Setahu kami acuan pembiayaan UKT itu sasarannya kesana, dan di masa pandemi mahasiswa tidak menerima ke-6 fasilitas itu. Maka dari itu di tuntutan nanti kita ada tuntutan Kompensasi UKT dan Tolak Bayar UKT Karena kampus tidak memberikan Fasilitas yang sesuai," katanya.

"Satu semester ini, kami selaku mahasiswa sama sekali tidak merasa menikmati fasilitas yang sudah kami bayar melalui Uang Kuliah Tunggal (UKT) di awal semester genap lalu. Ruang kelas, proyektor, perpustakaan, buku-buku penunjang perkuliahan, tidak lagi kami dapat di satu semester terakhir," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Sub Bagian Humas UIN Bandung, Rohman Setyaman mengatakan rektorat UIN Bandung tengah membahas ihwal keluhan mahasiswanya terkait penolakan bempayaran UKT. Namun, kata dia, masih belum ada keputusan yang diambil pihak Rektor UIN Bandung.

"Sedang dibahas, tapi belum ada keputusan tentang penolakan UKT, itu kan kewenangan atasan, jadi saya juga masih nunggu hasil bahasannya," ucapnya.

Baca Juga: Kuliah Daring Selama Corona, Mahasiswa UIN Bandung Tuntut UKT Dipotong

Ada tujuh tuntutan yang diusung mahasiswa UIN Bandung dalam aksi virtual GunungDjatiMenggugat itu. Berikut ketujuh tuntutan itu:

  1. Menuntut Kompensasi UKT /SPP dengan Nilai 50-70 % dari UKT/SPP Yang Telah dibayarkan.
  2. Menolak Bayar UKT/SPP di Semester Ganjil 2020/2021
  3. Libatkan Mahasiswa dalam Perumusan Kebijakan Anggaran Kampus
  4. Menuntut Adanya Transparansi Anggaran
  5. Menolak Program Pembelajaran KKN DR
  6. Perbaiki Sistem Pembelajaran Berbasis Onlibe sebaik-baiknya sebagai bentuk pertanggung jawaban dan pembuktian perolehan Akreditasi Kampus (A) dari BAN-PT
  7. Cabut UUPT 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi dan UU No 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Kontributor : Aminuddin

Load More