"Setahu kami acuan pembiayaan UKT itu sasarannya kesana, dan di masa pandemi mahasiswa tidak menerima ke-6 fasilitas itu. Maka dari itu di tuntutan nanti kita ada tuntutan Kompensasi UKT dan Tolak Bayar UKT Karena kampus tidak memberikan Fasilitas yang sesuai," katanya.
"Satu semester ini, kami selaku mahasiswa sama sekali tidak merasa menikmati fasilitas yang sudah kami bayar melalui Uang Kuliah Tunggal (UKT) di awal semester genap lalu. Ruang kelas, proyektor, perpustakaan, buku-buku penunjang perkuliahan, tidak lagi kami dapat di satu semester terakhir," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Sub Bagian Humas UIN Bandung, Rohman Setyaman mengatakan rektorat UIN Bandung tengah membahas ihwal keluhan mahasiswanya terkait penolakan bempayaran UKT. Namun, kata dia, masih belum ada keputusan yang diambil pihak Rektor UIN Bandung.
"Sedang dibahas, tapi belum ada keputusan tentang penolakan UKT, itu kan kewenangan atasan, jadi saya juga masih nunggu hasil bahasannya," ucapnya.
Ada tujuh tuntutan yang diusung mahasiswa UIN Bandung dalam aksi virtual GunungDjatiMenggugat itu. Berikut ketujuh tuntutan itu:
- Menuntut Kompensasi UKT /SPP dengan Nilai 50-70 % dari UKT/SPP Yang Telah dibayarkan.
- Menolak Bayar UKT/SPP di Semester Ganjil 2020/2021
- Libatkan Mahasiswa dalam Perumusan Kebijakan Anggaran Kampus
- Menuntut Adanya Transparansi Anggaran
- Menolak Program Pembelajaran KKN DR
- Perbaiki Sistem Pembelajaran Berbasis Onlibe sebaik-baiknya sebagai bentuk pertanggung jawaban dan pembuktian perolehan Akreditasi Kampus (A) dari BAN-PT
- Cabut UUPT 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi dan UU No 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Kontributor : Aminuddin
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Sebut Uang yang Disita Tabungan Arisan Istri, Ono Surono Buka Suara Soal Kasus Suap Bekasi
-
Aset Perusahaan Laku Terjual, Tapi Pesangon Eks Karyawan PT TML Sukabumi Tak Kunjung Cair
-
Garis Kuning Terpasang! Praktik Tambang Emas Ilegal di Cibitung Akhirnya Disikat
-
Usut Suap Lahan Tapos, KPK Cecar Pejabat MA Soal 'Jual Beli' Mutasi Hakim PN Depok
-
5 Poin Penting di Balik Kasus Jual Beli Jabatan ASN Bogor, Kini Dilimpahkan ke Polisi