SuaraJabar.id - Tagar GunungDjatiMenggugat sempat menjadi trending topic di media sosial Twitter. Tagar itu menyoal tentang penolakan mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung untuk membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk semester ganjil 2020/2021.
Koordinator aksi virtual tagar GunungDjatiMenggugat Putra Syauqi mengatakan sebetulnya tagar itu menjadi populer sebelum aksi demonstrasi virtual resmi digelar. Hingga kini, tagar itu sudah dicuit sebanyak 15 ribu kali di Twitter.
Putra yang juga merupakan mahasiswa prodi Manajemen Pendidikan Islam (MPI) UIN Bandung, mengatakan aksi démonstrasi virtual baru akan dilakukan pada pukul 18.00 hingga 22.00 WIB, Kamis (11/6/2020), nanti.
"Sebenarnya aksinya baru nanti malam tapi aneh udah trending, mungkin ekspresi mahasiswa aja," ucap Putra sambil berkelakar kepada Suara.com, Kamis (11/6/2020).
Menurut dia, kemungkinan tagar itu menjadi viral karena dipicu dengan adanya Surat Keputusan Rektor UIN Bandung nomor B-408/UN.05/I.1/PP.00.9/06/2020 tentang Kalender Akademik 2020/2021. Dalam SK itu terdapat jadwal pembayaran UKT yang harus dilakukan mahasiswa UIN tertanggal 5-10 Agustus 2020. SK itu, ditetapkan pada Senin (8/6/2020).
"Iya keduluan trending di Twitter soalnya kemaren ada SK Rektor soal UKT makanya responnya kenceng dari mahasiswa," bebernya.
Putra menjelaskan awalnya, dia beserta beberapa rekan satu kampusnya membahas tentang kewajiban UKT yang dibebankan kepada mahasiswa UIN.
Kemudian Putra dan beberapa rekan lainnya memutuskan untuk membuat sebuah grup di Telegram terkait rencana aksi virtual penolakan pembayaran UKT. Grup itu tercatat sudah beranggotakan sebanyak 904 anggota.
Grup telegram itu diberi nama Gunung Djati Menggugat. Selain membahas aksi virtual, anggota grup pun menyebarkan seruan aksi dalam bentuk banner virtual melalui kanal Instagram dan Twitter. Banner itu berisi tentang ajakan agar mahasiswa UIN menyampaikan keresahannya terkait problematika kampus dan diakhiri dengan tagar GunungDjatiMenggugat.
Baca Juga: Kuliah Daring Selama Corona, Mahasiswa UIN Bandung Tuntut UKT Dipotong
"Seruan aksi mulai disebar sejak pagi tadi (11/6/2020)," katanya.
Tagar GunungDjatiMenggugat di antaranya berisi tentang keresahan yang dirasakan mayoritas mahasiswa UIN yang masih dibebankan untuk membayar UKT di tengah pandemi Corona. Padahal, kata dia, tidak ada mekanisme yang jelas ihwal kuliah daring yang diterapkan pihak rektorat UIN Bandung.
"Mulai persoalan Pembelajaran Daring yang memang tidak adanya mekanisme yang jelas soal metode serta media yang jelas dalam proses pembelajaran dimasa pandemi ini, banyak mahasiswa yang mengeluh," tukasnya.
Keluhan itu, lanjut Putra yang juga merupakan mahasiswa prodi Manajemen Pendidikan Islam (MPI), salah satunya menyoal pembelajaran daring tiap dosen yang harus menggunakan aplikasi berbeda-beda, dan tidak adanya subsidi yang diberikan pihak kampus kepada mahasiswa.
"Kalo pake zoom setiap dosen tentu harus menggunakan kuota yang besar, sedangkan mahasiswa tidak diberikan subsidi atau fasilitas yang memadai untuk melakukan pembelajaran padahal itu bagian dari pada tanggung jawab kampus, karena mahasiswa telah membayar UKT," imbuhnya.
Padahal, ucap dia, landasan UKT yang tertuang dalam Peraturan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Nomor 39 Tahun 2017, disebutkan ada lima poin penting dalam UKT. Kelimanya, yaitu Biaya Bahan Habis Pakai (BHP) pembelajaran, BHP praktikum, sarana pembelajaran, sarana praktikum, gedung kuliah dan gedung praktikum.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
Terkini
-
Kementerian Perumahan dan Bank Mandiri Sosialisasi KPP untuk Percepat Program 3 Juta Rumah
-
Awal Mula Kasus Dugaan Korupsi Perumda Tirtawening Bandung
-
Detik-detik Mencekam di Cianjur, Niat Melerai Justru Jadi Petaka
-
Kontroversi Makanan Bergizi Gratis: Tanggung Jawab Siapa Jika Ada Korban?
-
Kenapa Banyak Korban PHK di Jawa Barat? Ini Jawaban Dedi Mulyadi