Scroll untuk membaca artikel
Reza Gunadha
Sabtu, 13 Juni 2020 | 13:08 WIB
Ilustrasi [Humas Polsek Kedung Kandang/Tribratanews]

SuaraJabar.id - Gara-gara loyo di ranjang alias alat kelaminnya tidak bisa ereksi, suami di Citeureup, Bogor, Jawa Barat, tega menuduh sang istri berselingkuh dan menganiaya pasangannya tersebut.

Kapolek Citeureup Ajun Komisaris Ricky Wowor mengatakan, sang suami diamankan aparat kepolisian setelah mendapat laporan penganiayaan.

"Benar ada penganiayaan, tapi bukan saat berhubungan suami istri. Jadi pelaku ini mempunyai penyakit hernia, tidak bisa ereksi, seperti itulah," kata Ricky, Sabtu (13/6/2020).

Kesal karena tidak bisa ereksi, pelaku akhirnya menuduh si istri berselingkuh dengan lelaki lain. Terbawa emosi, pelaku juga menganiaya istrinya sendiri.

Baca Juga: Diduga Aniaya Istri Kedua, Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Dipolisikan

Polisi, kata Ricky, telah memintakan keterangan keluarga soal penyakit pelaku dan terkonfirmasi kebenarannya.

"Ada keterangan secara lisan dari adik pelaku, anaknya juga, serta pelaku mengakui soal hernia," kata Ricky.

Sementara tentang istri pelaku berselingkuh, hingga kekinian polisi tidak menemukan bukti. Dugaan sementara, pelaku sengaja menuduh sang istri karena depresi.

Setelah terjadi penganiayaan, si istri sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Tapi kekinian, sudah dipulangkan karena berangsur membaik.

"Tapi ya perkaranya tidak diteruskan, tak dilaporkan. Istrinya bilang penganiayaan ringan, saling memaafkan," kata dia.

Baca Juga: Aliff Alli Aniaya Istri, Hotman Paris Goda Tante Ernie

Awalnya, kata Ricky, polisi hendak melakukan pelaporan model A karena pelaku sudah diamankan.

Load More