SuaraJabar.id - Gara-gara loyo di ranjang alias alat kelaminnya tidak bisa ereksi, suami di Citeureup, Bogor, Jawa Barat, tega menuduh sang istri berselingkuh dan menganiaya pasangannya tersebut.
Kapolek Citeureup Ajun Komisaris Ricky Wowor mengatakan, sang suami diamankan aparat kepolisian setelah mendapat laporan penganiayaan.
"Benar ada penganiayaan, tapi bukan saat berhubungan suami istri. Jadi pelaku ini mempunyai penyakit hernia, tidak bisa ereksi, seperti itulah," kata Ricky, Sabtu (13/6/2020).
Kesal karena tidak bisa ereksi, pelaku akhirnya menuduh si istri berselingkuh dengan lelaki lain. Terbawa emosi, pelaku juga menganiaya istrinya sendiri.
Polisi, kata Ricky, telah memintakan keterangan keluarga soal penyakit pelaku dan terkonfirmasi kebenarannya.
"Ada keterangan secara lisan dari adik pelaku, anaknya juga, serta pelaku mengakui soal hernia," kata Ricky.
Sementara tentang istri pelaku berselingkuh, hingga kekinian polisi tidak menemukan bukti. Dugaan sementara, pelaku sengaja menuduh sang istri karena depresi.
Setelah terjadi penganiayaan, si istri sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Tapi kekinian, sudah dipulangkan karena berangsur membaik.
"Tapi ya perkaranya tidak diteruskan, tak dilaporkan. Istrinya bilang penganiayaan ringan, saling memaafkan," kata dia.
Baca Juga: Diduga Aniaya Istri Kedua, Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Dipolisikan
Awalnya, kata Ricky, polisi hendak melakukan pelaporan model A karena pelaku sudah diamankan.
"Itu tadi, pihak keluarga tak mau memperpanjang masalah."
Berita Terkait
-
Terapkan Protokoler Kesehatan, Warga Kabupaten Bogor Laksanakan Salat Jumat
-
Alhamdulillah, Seluruh Anggota Polresta Bogor Negatif Covid-19
-
Anies hingga Bima Arya Sepakat Pesantren Tak Dibuka Sebelum Aman Covid-19
-
Wali Kota Bima Arya Sebut RS di Kota Bogor Terindikasi Kluster Baru Corona
-
Waduh! Balai Kota Bogor Jadi Sumber Penularan Virus Corona
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Persib Bandung Menggila, Gakuto Notsuda dan Ragnar Oratmangoen Resmi Gabung
-
BRI Tingkatkan Pengendalian Internal dan Manajemen Risiko untuk Cegah Fraud
-
Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu Divonis Seumur Hidup
-
Darurat Judi Online di Kabupaten Bogor, PCNU Deklarasikan 'Jihad Sosial' Bareng Bupati
-
Evakuasi Dramatis Pendaki 145 Kg di Gunung Gede Pangrango