SuaraJabar.id - Rumah sakit tempat perawatan pasien kasus positif Covid-19 di Kota Bogor diindikasikan menjadi klaster baru penularan Virus Corona.
Pernyataan tersebut disampaikan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto saat konferensi video di Balai Kota Bogor pada Rabu (10/6/2020).
Bima Arya mengemukakan, pernyataan tersebut berdasarkan dari hasil pelacakan atau tracing. Kesimpulannya, sebagian besar indikasi penularanya terjadi di rumah sakit, yakni rumah sakit tempat perawatan pasien positif Virus Corona.
"Ada tiga rumah sakit yang menjadi rujukan pasien Covid-19 di Kota Bogor yang diduga menjadi potensi tempat penularan dari 16 kasus baru positif Covid-19 hari ini," katanya seperti dilansir Antara.
Baca Juga: Waduh! Balai Kota Bogor Jadi Sumber Penularan Virus Corona
Ia menjelaskan, saat ini ada 59 kasus positif Covid-19 yang sedang ditangani rumah sakit. Sebanyak 21 kasus positif diisolasi ruang perawatan di rumah sakit dan 38 kasus positif lainnya diisolasi secara mandiri.
Setelah dilakukan pelacakan, kata dia, maka semua pasien kasus positif Covid-19 diarahkan untuk diisolasi ruang perawatan di rumah sakit.
"Ini untuk memastikan dilakukan perawatan dengan pengawasan secara ketat," katanya.
"Saya perintahkan kepada Dinas Kesehatan untuk menguatkan audit protokol kesehatan di rumah sakit dan puskesmas di Kota Bogor," katanya.
Pemkota Bogor, kata dia, juga akan melakukan pengawasan secara ketat di kantor-kantor dinas pemerintahan agar tidak ada potensi tambahan pasien posotif COVID-19.
Baca Juga: Wali Kota Bogor Usul Karyawan di Jakarta Masuk Pukul 11.00 WIB
"Kondisi seperti ini kita harus terus disikapi dengan peningkatkan disiplin dan prokotol kesehatan di semua tempat," katanya.
Ia menegaskan untuk mengantisipasi penularan COVID-19 kuncinya adalah menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin. Protokol kesehatan harus lebih ditingkatkan, yakni dengan selalu memakai masker, menjaga jarak fisik, serta rajin mencuci tangan dengan sabun. (Antara)
Berita Terkait
-
Waduh! Balai Kota Bogor Jadi Sumber Penularan Virus Corona
-
Kota Bogor Mulai Izinkan Mal Buka, Tapi dengan Persyaratan Ketat
-
Ilmuwan Sebut Masjid Berpotensi Jadi Cluster Baru Penularan Covid, Jika ...
-
Wali Kota Bima Arya Bolehkan Mal di Kota Bogor Buka, Tapi Ini Syaratnya
-
Kota Bogor Lanjutkan Penerapan PSBB Hingga Sebulan Mendatang
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
Sidang Korupsi Hibah NPCI Jabar: Hasil Audit Perkara Kevin Fabiano Dinilai Cacat Hukum
-
Terdapat 5 Link DANA Kaget Khusus untuk Warga Jabar, Klaim Sekarang Auto Cuan
-
Siap-siap! Lalu Lintas Tol Jabodetabek Meningkat Drastis
-
Indonesia Punya Harapan Baru Atasi Sampah, Ini Alasannya
-
Ridwan Kamil Segera Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bank BJB