SuaraJabar.id - Rumah sakit tempat perawatan pasien kasus positif Covid-19 di Kota Bogor diindikasikan menjadi klaster baru penularan Virus Corona.
Pernyataan tersebut disampaikan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto saat konferensi video di Balai Kota Bogor pada Rabu (10/6/2020).
Bima Arya mengemukakan, pernyataan tersebut berdasarkan dari hasil pelacakan atau tracing. Kesimpulannya, sebagian besar indikasi penularanya terjadi di rumah sakit, yakni rumah sakit tempat perawatan pasien positif Virus Corona.
"Ada tiga rumah sakit yang menjadi rujukan pasien Covid-19 di Kota Bogor yang diduga menjadi potensi tempat penularan dari 16 kasus baru positif Covid-19 hari ini," katanya seperti dilansir Antara.
Ia menjelaskan, saat ini ada 59 kasus positif Covid-19 yang sedang ditangani rumah sakit. Sebanyak 21 kasus positif diisolasi ruang perawatan di rumah sakit dan 38 kasus positif lainnya diisolasi secara mandiri.
Setelah dilakukan pelacakan, kata dia, maka semua pasien kasus positif Covid-19 diarahkan untuk diisolasi ruang perawatan di rumah sakit.
"Ini untuk memastikan dilakukan perawatan dengan pengawasan secara ketat," katanya.
"Saya perintahkan kepada Dinas Kesehatan untuk menguatkan audit protokol kesehatan di rumah sakit dan puskesmas di Kota Bogor," katanya.
Pemkota Bogor, kata dia, juga akan melakukan pengawasan secara ketat di kantor-kantor dinas pemerintahan agar tidak ada potensi tambahan pasien posotif COVID-19.
Baca Juga: Waduh! Balai Kota Bogor Jadi Sumber Penularan Virus Corona
"Kondisi seperti ini kita harus terus disikapi dengan peningkatkan disiplin dan prokotol kesehatan di semua tempat," katanya.
Ia menegaskan untuk mengantisipasi penularan COVID-19 kuncinya adalah menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin. Protokol kesehatan harus lebih ditingkatkan, yakni dengan selalu memakai masker, menjaga jarak fisik, serta rajin mencuci tangan dengan sabun. (Antara)
Berita Terkait
-
Waduh! Balai Kota Bogor Jadi Sumber Penularan Virus Corona
-
Kota Bogor Mulai Izinkan Mal Buka, Tapi dengan Persyaratan Ketat
-
Ilmuwan Sebut Masjid Berpotensi Jadi Cluster Baru Penularan Covid, Jika ...
-
Wali Kota Bima Arya Bolehkan Mal di Kota Bogor Buka, Tapi Ini Syaratnya
-
Kota Bogor Lanjutkan Penerapan PSBB Hingga Sebulan Mendatang
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Satu Kota Dua Juara: Persib dan Satria Muda Siap Cetak Sejarah Baru
-
Onitsuka Tiger Buatan Jepang vs Indonesia: Apa Sih Bedanya? Ini Ulasannya
-
Fenomena Rohana dan Rojali Sampai Kuping Bos OJK
-
PSSI-nya Wales Raup Untung Rp648 Miliar Meski Prestasi Timnas Berantakan
-
Irak Mulai Panik, Ketar-ketir Lihat Perkembangan Timnas Indonesia
Terkini
-
Ancaman di Balik Semangkuk Kenikmatan, 5 Bahaya Mie Instan dan Batas Aman Konsumsi per Minggu
-
5 Fakta Kunci Jelang Tes DNA Ridwan Kamil, Babak Penentuan Kasus Melawan Lisa Mariana
-
Babak Penentuan Drama Ridwan Kamil, Tes DNA dengan Anak Lisa Mariana Digelar Pekan Ini di Bareskrim
-
Mengenang Marsma Fajar 'Red Wolf' Adriyanto: Kisah Heroik Penerbang F-16 yang Gugur di Langit Bogor
-
Ambisi Besar Cianjur 2025: Targetkan 30 Persen Turis Bule Hingga Janji Ramzi Bereskan 'Jalur Neraka'