SuaraJabar.id - Rumah sakit tempat perawatan pasien kasus positif Covid-19 di Kota Bogor diindikasikan menjadi klaster baru penularan Virus Corona.
Pernyataan tersebut disampaikan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto saat konferensi video di Balai Kota Bogor pada Rabu (10/6/2020).
Bima Arya mengemukakan, pernyataan tersebut berdasarkan dari hasil pelacakan atau tracing. Kesimpulannya, sebagian besar indikasi penularanya terjadi di rumah sakit, yakni rumah sakit tempat perawatan pasien positif Virus Corona.
"Ada tiga rumah sakit yang menjadi rujukan pasien Covid-19 di Kota Bogor yang diduga menjadi potensi tempat penularan dari 16 kasus baru positif Covid-19 hari ini," katanya seperti dilansir Antara.
Ia menjelaskan, saat ini ada 59 kasus positif Covid-19 yang sedang ditangani rumah sakit. Sebanyak 21 kasus positif diisolasi ruang perawatan di rumah sakit dan 38 kasus positif lainnya diisolasi secara mandiri.
Setelah dilakukan pelacakan, kata dia, maka semua pasien kasus positif Covid-19 diarahkan untuk diisolasi ruang perawatan di rumah sakit.
"Ini untuk memastikan dilakukan perawatan dengan pengawasan secara ketat," katanya.
"Saya perintahkan kepada Dinas Kesehatan untuk menguatkan audit protokol kesehatan di rumah sakit dan puskesmas di Kota Bogor," katanya.
Pemkota Bogor, kata dia, juga akan melakukan pengawasan secara ketat di kantor-kantor dinas pemerintahan agar tidak ada potensi tambahan pasien posotif COVID-19.
Baca Juga: Waduh! Balai Kota Bogor Jadi Sumber Penularan Virus Corona
"Kondisi seperti ini kita harus terus disikapi dengan peningkatkan disiplin dan prokotol kesehatan di semua tempat," katanya.
Ia menegaskan untuk mengantisipasi penularan COVID-19 kuncinya adalah menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin. Protokol kesehatan harus lebih ditingkatkan, yakni dengan selalu memakai masker, menjaga jarak fisik, serta rajin mencuci tangan dengan sabun. (Antara)
Berita Terkait
-
Waduh! Balai Kota Bogor Jadi Sumber Penularan Virus Corona
-
Kota Bogor Mulai Izinkan Mal Buka, Tapi dengan Persyaratan Ketat
-
Ilmuwan Sebut Masjid Berpotensi Jadi Cluster Baru Penularan Covid, Jika ...
-
Wali Kota Bima Arya Bolehkan Mal di Kota Bogor Buka, Tapi Ini Syaratnya
-
Kota Bogor Lanjutkan Penerapan PSBB Hingga Sebulan Mendatang
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Meski Tampil Singkat, Mariano Peralta Ungkap Kesan Debut di Persib Bandung
-
Polrestabes Bandung Sita 176.970 Butir Obat Keras Ilegal, 68 Tersangka Ditangkap