SuaraJabar.id - Penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Bogor dilanjutkan hingga satu bulan ke depan. Pernyataan tersebut disampaikan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bogor pada Kamis (4/6/2020) sore.
"Kami menyepakati melanjutkan penerapan PSBB proporsional di masa transisi ini," kata seperti dilansir Antara melalui youtube live di Balai Kota Bogor.
Bima Arya mengatakan hal itu usai memimpin rapat evaluasi penerapan PSBB transisi yang dihadiri Danrem 061/Surya Kencana Brigjen TNI Agus Subiyanto, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Hendri Fiuser, Dandim 0606 Kota Bogor Kolonel Arm Teguh Cahyadi, Kepala Kajari Bogor Bambang Sutrisna serta Dan Denpom III/1 Bogor.
Hadir juga, Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto, Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim, Sekretaris Daerah Kota Bogor Ade Sarip Hidayat dan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Baca Juga: Nasib PSBB Kota Bogor Akan Diputuskan Wali Kota Bima Arya Selasa Sore Ini
Bima Arya mengemukakan PSBB lanjutan tersebut merupakan PSBB proporsional pada masa transisi, tapi penerapannya sedikit berbeda dengan PSBB pertama hingga ketiga.
Pada PSBB proporsional di masa transisi selama sebulan ke depan, jelas Bima, akan dilakukan penguatan pada aspek-aspek edukasi dan wilayah.
"Dalam forum rapat, Forkopimda mengusulkan, sangat penting untuk menguatkan wilayah, mulai dari RT, RW, kelurahan hingga kecamatan," katanya.
Bima menambahkan, melanjutkan PSBB proporsional di masa transisi selama sebulan ke depan, pertimbangannya adalah kajian dan pembahasan epiodemiologi.
"Masukan dari tim pakar epidemiologi, diperlukan waktu cukup untuk melakukan kajian dan pembahasan penurunan penyebaran Covid-19," katanya.
Baca Juga: Masih Banyak yang Melanggar, Pengendara Aturan PSBB Bogor Belum Ditilang
Pada PSBB pertama hingga ketiga, diperpanjang selama 14 hari dengan pertimbangan masa inkubasi virus corona atau Covid-19 selama 14 hari.
"Perpanjangan PSBB saat ini, merujuk pada kajian epidemiologi," katanya.
Menurut Bima, dalam waktu sebulan ke depan, Pemerintah Kota Bogor akan melakukan tahapan-tahapan, apa yang masih mungkin dibuka dengan tetap berpedoman pada protokol kesehatan dan zonasi yang ditentukan dari Provinsi Jawa Barat.
"Kota Bogor saat ini, masih pada level tiga atau zona kuning," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Tempat Ibadah Boleh Digunakan Saat Pandemi, Ini Kata Ahli Epidemiologi
-
Epidemiolog Sebut Belum Ada Kota di Indonesia yang Siap Terapkan New Normal
-
Apa Kata Ahli Epidemiologi Indonesia Soal Teori Konspirasi Covid-19?
-
Jelang New Normal, Pemkot Bogor Berlakukan PSBB Transisi
-
Nasib PSBB Kota Bogor Akan Diputuskan Wali Kota Bima Arya Selasa Sore Ini
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Segera Disidang, Kursi Pesakitan Menanti
-
Daftar 5 Motor Listrik Murah Juni 2025: Mulai Rp 6 Jutaan, Disubsidi Pemerintah!
-
Daftar 5 Mobil Baru Murah di Indonesia Juni 2025: Mulai Rp 130 Jutaan, Desain Keren dan Irit BBM!
-
Hancurkan Malaysia 4-0, Timnas Putri Indonesia ke Semifinal Piala AFF U-19 2025
-
Rudiantara Ungkap Kasus Fraud eFishery dan Investree Buat Pendanaan Startup RI Anjlok
Terkini
-
Harga Mulai 3 Jutaan, iQOO Z10 Tawarkan Spek Premium dengan Desain Stylish
-
Perjalanan Haji Terakhir Apang, Warga Garut Itu Berpulang di Tanah Suci
-
Susah Dapat Kerja? Platform Digital Inovatif Ini Siap Bantu Warga Jabar
-
Terkuak! Dokter Terduga Pemerkosa Pasien Punya Fantasi Seksual Menyimpang
-
Sidang Korupsi Hibah NPCI Jabar: Hasil Audit Perkara Kevin Fabiano Dinilai Cacat Hukum