SuaraJabar.id - Penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Bogor dilanjutkan hingga satu bulan ke depan. Pernyataan tersebut disampaikan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bogor pada Kamis (4/6/2020) sore.
"Kami menyepakati melanjutkan penerapan PSBB proporsional di masa transisi ini," kata seperti dilansir Antara melalui youtube live di Balai Kota Bogor.
Bima Arya mengatakan hal itu usai memimpin rapat evaluasi penerapan PSBB transisi yang dihadiri Danrem 061/Surya Kencana Brigjen TNI Agus Subiyanto, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Hendri Fiuser, Dandim 0606 Kota Bogor Kolonel Arm Teguh Cahyadi, Kepala Kajari Bogor Bambang Sutrisna serta Dan Denpom III/1 Bogor.
Hadir juga, Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto, Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim, Sekretaris Daerah Kota Bogor Ade Sarip Hidayat dan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Bima Arya mengemukakan PSBB lanjutan tersebut merupakan PSBB proporsional pada masa transisi, tapi penerapannya sedikit berbeda dengan PSBB pertama hingga ketiga.
Pada PSBB proporsional di masa transisi selama sebulan ke depan, jelas Bima, akan dilakukan penguatan pada aspek-aspek edukasi dan wilayah.
"Dalam forum rapat, Forkopimda mengusulkan, sangat penting untuk menguatkan wilayah, mulai dari RT, RW, kelurahan hingga kecamatan," katanya.
Bima menambahkan, melanjutkan PSBB proporsional di masa transisi selama sebulan ke depan, pertimbangannya adalah kajian dan pembahasan epiodemiologi.
"Masukan dari tim pakar epidemiologi, diperlukan waktu cukup untuk melakukan kajian dan pembahasan penurunan penyebaran Covid-19," katanya.
Baca Juga: Nasib PSBB Kota Bogor Akan Diputuskan Wali Kota Bima Arya Selasa Sore Ini
Pada PSBB pertama hingga ketiga, diperpanjang selama 14 hari dengan pertimbangan masa inkubasi virus corona atau Covid-19 selama 14 hari.
"Perpanjangan PSBB saat ini, merujuk pada kajian epidemiologi," katanya.
Menurut Bima, dalam waktu sebulan ke depan, Pemerintah Kota Bogor akan melakukan tahapan-tahapan, apa yang masih mungkin dibuka dengan tetap berpedoman pada protokol kesehatan dan zonasi yang ditentukan dari Provinsi Jawa Barat.
"Kota Bogor saat ini, masih pada level tiga atau zona kuning," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Tempat Ibadah Boleh Digunakan Saat Pandemi, Ini Kata Ahli Epidemiologi
-
Epidemiolog Sebut Belum Ada Kota di Indonesia yang Siap Terapkan New Normal
-
Apa Kata Ahli Epidemiologi Indonesia Soal Teori Konspirasi Covid-19?
-
Jelang New Normal, Pemkot Bogor Berlakukan PSBB Transisi
-
Nasib PSBB Kota Bogor Akan Diputuskan Wali Kota Bima Arya Selasa Sore Ini
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Tiga Tahun Disekap Kekasih di Bandung, Pesan Kabar Baik ke Keluarga Ternyata Akal-akalan Pelaku
-
Misteri Pesan WA Anonim Ungkap Penyekapan Tragis 3 Tahun di Bandung
-
Hubungi Keluarga Korban via Telepon, Hotman Paris: Jangan Takut, Laporkan Jika Ada Korban Lain
-
Hotman Paris Beri Pendampingan Hukum Gratis untuk Korban Penganiayaan di Bandung
-
Pemeriksaan Perdana Kasus Korupsi Tunjangan DPRD, Wabup Indramayu Syaefudin Diperiksa Kejati Jabar