SuaraJabar.id - Penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Bogor dilanjutkan hingga satu bulan ke depan. Pernyataan tersebut disampaikan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bogor pada Kamis (4/6/2020) sore.
"Kami menyepakati melanjutkan penerapan PSBB proporsional di masa transisi ini," kata seperti dilansir Antara melalui youtube live di Balai Kota Bogor.
Bima Arya mengatakan hal itu usai memimpin rapat evaluasi penerapan PSBB transisi yang dihadiri Danrem 061/Surya Kencana Brigjen TNI Agus Subiyanto, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Hendri Fiuser, Dandim 0606 Kota Bogor Kolonel Arm Teguh Cahyadi, Kepala Kajari Bogor Bambang Sutrisna serta Dan Denpom III/1 Bogor.
Hadir juga, Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto, Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim, Sekretaris Daerah Kota Bogor Ade Sarip Hidayat dan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Bima Arya mengemukakan PSBB lanjutan tersebut merupakan PSBB proporsional pada masa transisi, tapi penerapannya sedikit berbeda dengan PSBB pertama hingga ketiga.
Pada PSBB proporsional di masa transisi selama sebulan ke depan, jelas Bima, akan dilakukan penguatan pada aspek-aspek edukasi dan wilayah.
"Dalam forum rapat, Forkopimda mengusulkan, sangat penting untuk menguatkan wilayah, mulai dari RT, RW, kelurahan hingga kecamatan," katanya.
Bima menambahkan, melanjutkan PSBB proporsional di masa transisi selama sebulan ke depan, pertimbangannya adalah kajian dan pembahasan epiodemiologi.
"Masukan dari tim pakar epidemiologi, diperlukan waktu cukup untuk melakukan kajian dan pembahasan penurunan penyebaran Covid-19," katanya.
Baca Juga: Nasib PSBB Kota Bogor Akan Diputuskan Wali Kota Bima Arya Selasa Sore Ini
Pada PSBB pertama hingga ketiga, diperpanjang selama 14 hari dengan pertimbangan masa inkubasi virus corona atau Covid-19 selama 14 hari.
"Perpanjangan PSBB saat ini, merujuk pada kajian epidemiologi," katanya.
Menurut Bima, dalam waktu sebulan ke depan, Pemerintah Kota Bogor akan melakukan tahapan-tahapan, apa yang masih mungkin dibuka dengan tetap berpedoman pada protokol kesehatan dan zonasi yang ditentukan dari Provinsi Jawa Barat.
"Kota Bogor saat ini, masih pada level tiga atau zona kuning," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Tempat Ibadah Boleh Digunakan Saat Pandemi, Ini Kata Ahli Epidemiologi
-
Epidemiolog Sebut Belum Ada Kota di Indonesia yang Siap Terapkan New Normal
-
Apa Kata Ahli Epidemiologi Indonesia Soal Teori Konspirasi Covid-19?
-
Jelang New Normal, Pemkot Bogor Berlakukan PSBB Transisi
-
Nasib PSBB Kota Bogor Akan Diputuskan Wali Kota Bima Arya Selasa Sore Ini
Terpopuler
- Di Tangan Suahasil, MBG Jadi Prioritas Subsidi Energi Dipangkas
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
- 7 Sepatu Jalan Paling Awet yang Solnya Empuk untuk Perjalanan Jauh
- Tan Cheng Hoe Gerah Lihat Pemain Malaysia Larut dalam Kekecewaan: Stop Nangis
Pilihan
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
Terkini
-
Geger! Pegawai Rutan Depok Pesta Sabu dengan Warga Binaan
-
Polres Cianjur Ungkap Kasus Perdagangan Tiga Siswi SMA, Dua Pelaku Ditangkap
-
Kritik Pernyataan Denny Indrayana Soal Pendidikan Gibran, Grace Natalie: Jangan Bodohi Publik!
-
6 Fakta Sapi Madura Berkaki Enam Juara Kontes APPSI Piala Presiden 2026
-
BRI dan KPK Hadirkan Pelatihan Calon Penyuluh Antikorupsi 2026