Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Selasa, 09 Juni 2020 | 15:01 WIB
Wali Kota Bima Arya saat berada di KRL. [Antara]

SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Bogor akhirnya mengizinkan mal buka kembali di tengah wabah corona. Pembukaan pembukaan pusat perbelanjaan atau mal akan dizinkan jika pengelolanya telah menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menjelaskan sudah ada mal yang mengajukan izin buka kembali.

"Ada beberapa mal yang sudah mengajukan izin untuk bisa beroperasi lagi. Mal bisa dibuka jika memiliki fasilitas yang disesuaikan dengan standar protokol kesehatan dan menerapkannya secara ketat," kata Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto ketika meninjau Mal BTM di Jalan Juanda, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (9/6/2020).

Selain itu, lanjutnya, pengelola mal juga mesti menyediakan fasilitas ruangan yang disesuaikan dengan protokol kesehatan.

Baca Juga: Ojek Online di Bogor Masih Dilarang Angkut Penumpang

Menurut Bima, selain BTM, ada beberapa mal lagi yang sudah mengajukan izin untuk beroperasi seperti Botani Square, Lippo Plaza Ekalokasari, Lippo Plaza Kebun Raya, Bogor Junction, dan Yogya Plaza.

Mal BTM, tambahnya, telah membuat alur pengunjung masuk halaman depan mal, dengan tanda jaga jarak di lantai, menyediakan tiga unit tempat cuci tangan dengan sabun, serta batas jaga jarak di bagian dalam, khususnya di lorong menuju ke toilet.

Sedang, di lift berkapasitas delapan orang, juga dibatasi hanya untuk empat orang dengan tanda di lantai, serta di ruangan mushala dibatasi maksimal lima orang.

Bima menilai persiapan yang dilakukan pengelola Mal BTM sudah cukup baik, tapi belum lengkap.

Ia memberikan beberapa catatan, kepada pengelola mal untuk segera dipenuhi dalam beberapa hari ke depan.

Baca Juga: Antrean Penumpang KRL di Stasiun Bogor Masih Menumpuk, Tapi Lebih Baik

"Tolong segera diperbaiki secepatnya. Setelah semuanya layak, baru kita izinkan beroperasi," katanya.

Load More