SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Bogor akhirnya mengizinkan mal buka kembali di tengah wabah corona. Pembukaan pembukaan pusat perbelanjaan atau mal akan dizinkan jika pengelolanya telah menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menjelaskan sudah ada mal yang mengajukan izin buka kembali.
"Ada beberapa mal yang sudah mengajukan izin untuk bisa beroperasi lagi. Mal bisa dibuka jika memiliki fasilitas yang disesuaikan dengan standar protokol kesehatan dan menerapkannya secara ketat," kata Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto ketika meninjau Mal BTM di Jalan Juanda, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (9/6/2020).
Selain itu, lanjutnya, pengelola mal juga mesti menyediakan fasilitas ruangan yang disesuaikan dengan protokol kesehatan.
Menurut Bima, selain BTM, ada beberapa mal lagi yang sudah mengajukan izin untuk beroperasi seperti Botani Square, Lippo Plaza Ekalokasari, Lippo Plaza Kebun Raya, Bogor Junction, dan Yogya Plaza.
Mal BTM, tambahnya, telah membuat alur pengunjung masuk halaman depan mal, dengan tanda jaga jarak di lantai, menyediakan tiga unit tempat cuci tangan dengan sabun, serta batas jaga jarak di bagian dalam, khususnya di lorong menuju ke toilet.
Sedang, di lift berkapasitas delapan orang, juga dibatasi hanya untuk empat orang dengan tanda di lantai, serta di ruangan mushala dibatasi maksimal lima orang.
Bima menilai persiapan yang dilakukan pengelola Mal BTM sudah cukup baik, tapi belum lengkap.
Ia memberikan beberapa catatan, kepada pengelola mal untuk segera dipenuhi dalam beberapa hari ke depan.
Baca Juga: Ojek Online di Bogor Masih Dilarang Angkut Penumpang
"Tolong segera diperbaiki secepatnya. Setelah semuanya layak, baru kita izinkan beroperasi," katanya.
Catatan yang disampaikan Bima Arya antara lain di depan kios harus diberi tanda batas jaga jarak. Di lokasi tempat jajanan, juga harus diberi tanda jaga jarak dan tidak ada antrean di satu tempat penyewa.
Pada kesempatan tersebut, Direktur Mal BTM Samuel Koshan menyatakan pihaknya akan segera melengkapi persyaratan yang diminta wali kota.
"Kami akan melengkapi dalam waktu dua hari," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Satu Kota Dua Juara: Persib dan Satria Muda Siap Cetak Sejarah Baru
-
Onitsuka Tiger Buatan Jepang vs Indonesia: Apa Sih Bedanya? Ini Ulasannya
-
Fenomena Rohana dan Rojali Sampai Kuping Bos OJK
-
PSSI-nya Wales Raup Untung Rp648 Miliar Meski Prestasi Timnas Berantakan
-
Irak Mulai Panik, Ketar-ketir Lihat Perkembangan Timnas Indonesia
Terkini
-
Ancaman di Balik Semangkuk Kenikmatan, 5 Bahaya Mie Instan dan Batas Aman Konsumsi per Minggu
-
5 Fakta Kunci Jelang Tes DNA Ridwan Kamil, Babak Penentuan Kasus Melawan Lisa Mariana
-
Babak Penentuan Drama Ridwan Kamil, Tes DNA dengan Anak Lisa Mariana Digelar Pekan Ini di Bareskrim
-
Mengenang Marsma Fajar 'Red Wolf' Adriyanto: Kisah Heroik Penerbang F-16 yang Gugur di Langit Bogor
-
Ambisi Besar Cianjur 2025: Targetkan 30 Persen Turis Bule Hingga Janji Ramzi Bereskan 'Jalur Neraka'