SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Bogor masih melarang ojek online angkut penumpang. Alasannya terlalu berisiko jika memperbolehkan ojek online (ojol) untuk mengangkut penumpang.
Kota Bogor saat ini ketahui sedang melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.
Wakil Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim menjelaskan, sesuai Peraturan Wali (Perwali) Kota Bogor Nomor 44 Tahun 2020 atas perubahan Perwali Kota Bogor Nomor 30 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka Percepatan Penanganan COVID-19 di Kota Bogor tersirat aturan mengenai physical distancing atau jaga jarak.
"Bila ojol kembali mengangkut penumpang, maka tak ada lagi jaga jarak. Kita masih menegakkan aturan jaga jarak. Karena di Perwali 44 itu kan kita berlakukan social dan physical distancing," kata Dedie dalam pernyataan persnya, Selasa (9/6/2020).
Pemkot Bogor tetap akan mempertimbangkan dan membahas lebih lanjut bersama para pihak terkait agar layanan transportasi ojek daring tersebut bisa melakukan pengangkutan penumpang.
Sementara itu, Gojek telah menyampaikan kesiapan layanannya dalam rangka mendukung pemerintah memutus mata rantai penularan Virus Corona di Kota Bogor ini.
"Pertama, Gojek telah memiliki Posko Aman di 5 wilayah yang tersebar di Kota dan Kabupaten Bogor. Di posko tersebut, setiap driver mendapat pelayanan kesehatan yang mengacu pada Protokol Covid-19 mulai dari pengecekan suhu, penyemprotan desinfektan pada kendaraan, hingga pemberian hand sanitizer," katanya.
Kedua, pihak Gojek juga sedang mempertimbangkan untuk menyediakan layanan hairnet pada helm untuk penumpang. Atau, kata Dedie, penumpang diminta untuk membawa helm sendiri.
Selain itu, Dedie menyebut, Gojek sedang merancang inovasi untuk membuat dinding pembatas antara penumpang dengan driver. Sehingga, penumpang merasa aman dan nyaman karena tidak langsung bersentuhan fisik.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
3 Terobosan Pajak Kendaraan Ala Dedi Mulyadi di Jawa Barat yang Bikin Warga Senyum Lebar
-
Gak Perlu KTP Pemilik Pertama, Kini Dedi Mulyadi Usul Bayar Balik Nama Disubsidi
-
Heboh Bayi Hampir Tertukar di RSHS, Ini Peringatan dari Sekda Jabar
-
Tipu Korban Rp2 Miliar Pakai Cek Kosong, Berkas Rio Delgado Hassan Resmi Dilimpahkan ke Kejati Jabar
-
Pabrik di Tangerang Klarifikasi Isu Pencemaran: Ada Dugaan Pemerasan?