SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Bandung mengijinkan 23 pusat perbelanjaan Mal kembali beroperasi mulai, Senin (15/6/2020) hari ini di tengah pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Proporsional. Hal tersebut demi menjalankan roda perekonomian di kota Bandung.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindutrian (Disdagin) Kota Bandung, Elly Wasliah mengungkapkan pembukaan mall sudah berdasarkan hasil peninjauan terkait kesiapan mall dalam menerapkan protokol kesehatan. Hasilnya, pusat perbelanjaan mall akan kembali beroperasi.
“Berdasarkan hasil peninjauan simulasi dalam menerapkan protokol kesehatan, 23 Mall sudah siap operasionalnya,” ungkap Elly kepada SuaraJabar.id melalui pesan singkat, Minggu (14/6/2020) malam.
Sementara itu, menjelang dibuka kembali pusat perbelanjaan Mall, Wali Kota Bandung Oded M Danial meminta para pengusaha untuk meperhatikan protokol pencegahan Covid-19. Oded juga meminta kepada semua pihak untuk bisa disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Baca Juga: Diimbau Terapkan Protokol Kesehatan, 80 Mal di Jakarta Siap Dibuka Besok
“Mari kita saling jaga dan niatkan kepada sesama, pengusaha, pedagang, karyawan dan pengunjung tentunya untuk mematuhi aturan ptokol pencegahan covid-19, dan Saya yakin apabila semua kita punya disiplin, dan semoga perekonomian di kota Bandung bisa cepat pulih,” ungkap Oded.
Selama masa PSBB Proporsional, Oded juga meminta kepada masyarakat untuk tetap menjaga kesehatan, agar bisa terhindar dari Covid-19.
“Terkait PSBB Proporsional, saya menghimbau kepada masyarakat kota Bandung, mari kita semua patuhi protokol pencegahan covid-19 agar kita bisa sukses dalam menggadapi covid-19 di kota Bandung,” kata Oded.
Keputusan membuka pusat perbelanjaan mall ini tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Bandung nomor 34 tahun 2020, tentang perubahan ke empat Perwal No 21 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka pecepatan penangan Covid-19.
Dalam Pasal 1, terdapat perubahan Pada pasal 11 ayat 1 butir (e) poin 10 (b) pertokoan termasuk pusat perbelanjaan/mall dan toko modern, yaitu kompleks toko atau deretan toko yang masing-masing memiliki dan dikelola oleh perorangan atau badan usaha.
Baca Juga: Catat! Daftar Mal yang Buka di Jakarta Mulai Besok, Senin 15 Juni 2020
Kemudian waktu operasional untuk pusat perbelanjaan mall dan toko modern mulai pukul 10.00 sampai dengan 20.00 WIB.
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Prestasi Mendunia dan Membanggakan: BRI Raih Euromoney Private Banking Awards 2025 di London
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI
-
Berdayakan UMKM Go Global, BRI Hadirkan Binaannya di FHA-Food & Beverage 2025 Singapura
-
Bersinergi dengan BPKH dan Kemenag, BRI Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2025
-
Direktur Utama BRI Hery Gunardi Jadi Ketum PERBANAS 20242028, Punya Berbagai Karir Cemerlang