Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso
Senin, 15 Juni 2020 | 13:04 WIB
Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto bersama Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Wijonarko saat meninjau Stasiun Bekasi, Senin (15/6/2020). (Suara.com/Mochamad Yacub Ardi Yansah)

SuaraJabar.id - Masa PSBB transisi di Jakarta membuat jumlah penumpang kereta listrik atau KRL di Stasiun Bekasi mengalami lonjakan dratis. Hanya saja lonjakan penumpang di Kota Bekasi tidak separah yang terjadi di Stasiun Bogor maupun Depok.

Kenaikan jumlah penumpang itu mencapai dua kali lipat lebih dari sebelum diterapkannya masa transisi atau adaptasi new normal. Tercatat sekitar 600 ribu penumpang menggunakan KRL dari Stasiun Bekasi. Belum lagi warga Bekasi yang naik dari Stasiun Kranji dan Cakung.

Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto mengatakan, bahwa lonjakan penumpang di stasiun menjadi perhatiannya. Akibat ledakan penumpang yang cukup signifikan yang terjadi di pagi hari.

“Saya lihat langsung ada lonjakan yang cukup besar, ini yang menjadi perhatian kita," kata Tri saat meninjau Stasiun Bekasi, Jalan Ir.H Juanda, Senin (15/6/2020).

Baca Juga: Bayi Dua Tahun Asal Bantul Positif COVID-19, Riwayat Perjalanan dari Bekasi

Menurut dia, lonjakan jumlah penumpang KRL di Stasiun Bekasi ini menjadi perhatian dan wajib diwaspadai. Sehingga, potensi penularan tetap ada meskipun telah diterapkan protokol ketat.

“Penumpamg harian yang berangkat dan naik melalui stasiun KRL cukup tinggi," ujarnya.

Maka dari itu, pemerintah daerah bersama pihak PT KCI Commuter Line bersama Kepala Stasiun terus melakukan upaya agar lonjakan penumpang dapat diatur jaga jarak maupun pencegahan penularan Covid-19. Ada tiga zona yang ada di area stasiun, zona tempat parkir, tiket, dan emplasemen (peron). Penumpang wajib mengikuti langkah-langkah aturan serta tahapan di tiap zona tersebut.

“Jadi orang begitu datang ke stasiun enggak bisa langsung ke emplasemen, tapi mengikuti zona-zona yang ada. Jadi langkah ini memang harus diikuti semua calon penumpang," katanya.

Tri melanjutkan, tiap zona itu juga telah dihitung betul kapasitasnya. Hal itu agar tidak terjadi penumpangan terlalu banyak penumpang KRL. Adapun jumlah lonjakan penumpang yang terjadi, dari sebelum transisi PSBB atau adpatasi new normal hanya sekitar 100-200 ribu penumpang per hari.

Baca Juga: Jam Kerja New Normal Bekasi: Pukul 07.00-15.00 atau Pukul 10.00-18.00 WIB

Saat ini bisa mencapai 600 ribu penumpang per hari. Sehingga, kata dia, lonjakan yang terjadi di Stasiun Bekasi sangat begitu besar dibandingkan yang terjadi di Terminal Bekasi.

“Kita atur naik turunnya penumpang agar terhindar dari penularan Covid-19," katanya.

Protokol Kesehatan

Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Wijonarko meminta warga untuk patuh dengan aturan dengan mengikuti protokol kesehatan. Selain itu tetap menjaga jarak agar terhindar dari penyebaran Covid-19.


“Lonjakannya drastis, makanya kita bersama pemerintah akan melakukan evaluasi," katanya di Stasiun Bekasi, Senin (15/6/2020).

Jauh-jauh hari telah diprediksi, pasca-PSBB sarana umum moda transportasi akan mengalami lonjakan penumpang. Untuk itu, kepolisian bersama pemerintah memberikan edukasi kepada calon penumpang commuter line untuk dapat tetap tertib dalam menggunakan jasa transportasi umum.

Menurutnya, protokol kesehatan di era new normal adalah suatu Adaptasi Kehidupan Baru (AKB). Kehidupan yang tetap produktif, tetap bersosial, tetap berkarya namun tetap menjaga kesehatan, selalu sedia masker, sedia hand sanitizier, tidak berkerumun, tidak bersalaman namun tetap bisa berkomunikasi dengan baik.

Kepala Stasiun Kota Bekasi, Endarno memastikan pihaknya sangat memperhatikan himbauan pemerintah untuk dapat menertibkan calon penumpang commuter line.

“Tentunya kita tetap berkordinasi dengan pemerintah daerah dan mengedepankan protokol kesehatan," katanya.

Apalagi, kata dia, di Stasiun Bekasi sudah diperketat pengawasanya, jika diketemukan calon penumpang yang tidak menggunakan masker maka akan ditegur bahkan diperintahkan untuk putar balik. Selain itu, jika terjadi penumpukan pada antrian, maka petugas commuter line yang dibantu oleh anggota TNI dan Polri melakukan penertiban kepada para calon penumpang commuter line.

“Jika penumpang tidak gunakan masker, maka tidak boleh masuk kedalam KRL," ucapnya.

Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah

Load More