SuaraJabar.id - Penumpukan calon penumpang KRL Jabodetabek di Stasiun Bogor masih terjadi, Selasa (9/6/2020) pagi. Hari ini adalah hari kerja kedua bagi pegawai perkantoran di Jakarta.
Meskipun antrian cukup panjang tapi lebih dinamis dari pada antrian pada Senin (8/6/2020) kemarin.
Dari pantauan Antara di Stasiun Bogor, penumpukan penumpang tampak ramai mulai sekitar pukul 05.30 WIB, karena penumpang yang akan naik ke KRL dibatasi jumlahnya, yakni sekitar 80 orang per gerbong. Rangkaian, KRL trayek Bogor-Jakarta adalah delapan hingga 12 gerbong.
Antrian calon penumpang, tampak cukup panjang, mulai dari depan pintu tempat tap tiket sampai ke halaman depan dan lorong tempat calon penumpang menuju stasiun Bogor menuju ke pintu tap.
Baca Juga: New Normal di KRL, Sejumlah Penumpang Tak Taat Protokol
Sementara itu, setelah penumpang masuk melalui pintu tap di bagian dalam masih mengantri juga yakni di lorong bagian dalam menuju ke peron tempat naik ke kereta. Petugas di Stasiun Bogor, baik petugas keamanan maupun pengawai stasiun tampak mengarahkan calon penumpang.
Calon penumpang, setelah berada di peron, ketika KRL tiba, penumpang di dalam langsung turun dan calon penumpang langsung naik. Dalam waktu sekitar dua menit, KRL tersebut langsung berjalan kembali menuju ke Stasiun Jakarta Kota dan Stasiun Tanah Abang.
Guna mengatasi, penumpukan lebih lama, pengelola KRL mengoperasikan KRL lebih intensif yakni pemberangkatan kereta setiap lima menit.
Calon penumpang KRL di Stasiun Bogor, Widya (35), menuturkan dirinya bekerja di sebuah perusahaan swasta di Jalan Jenderal Sudirman Jakarta, bekerja mulai pukul 08.00 sampai 15.30 WIB, mulai hari Senin kemarin.
Widya menuturkan, dirinya harus mengantri sekitar 30 menit sampai pada antrian di dalam menuju ke peron.
Baca Juga: Penumpang KRL Menumpuk, Depok Usulkan Pengaturan Jam Kerja Pegawai
Pegawai Stasiun Bogor, Yudi, menuturkan, penumpang KRL dibatasi hanya 80 orang per gerbong untuk menerapkan aturan protokol kesehatan, yakni menjaga jarak fisik. Siap penumpang KRL juga wajib memakai masker.
"Ini aturan dari pusat di Jakarta," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
Pilihan
Terkini
-
Piala Presiden 2025: Polda Jabar Terjunkan 2.632 Personel, Libatkan Jibom Amankan Si Jalak Harupat
-
8 Link DANA Kaget 3 Juli 2025, Segera Klaim Saldo DANA Gratis Hingga Rp500 Ribu
-
Welas Asih Nama Baru RSUD Al-Ihsan, Dedi Mulyadi Beberkan Maksud di Baliknya
-
Gempa Frekuensi Rendah di Tangkuban Parahu Tembus Rekor: Aktivitas Masih Normal
-
Hadapi Ancaman Sesar Aktif, Warga Kabandungan Dilatih Penyelamatan Diri dari Gempa Bumi