SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat, mengusulkan kepada pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, untuk melakukan pengaturan jam kerja pegawai baik pegawai pemerintah maupun swasta, melalui pembagian shift dalam bekerja.
"Usulan ini dimaksudkan untuk mengurangi penumpukan penumpang KRL pada jam-jam sibuk," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Dadang Wihana di Depok, Selasa (9/6/2020).
Selain itu, kata Dadang, juga pula perlu diberikan fasilitas layanan antarjemput pegawai dari kantor atau perusahaan tempat kerjanya, agar tidak terkonsentrasi seluruhnya dengan menggunakan "commuter line" yang semakin padat.
Dadang menjelaskan dengan PSBB Proporsional wilayah Bogor, Depok, Bekasi dan PSBB Transisi di DKI Jakarta, terjadi peningkatan pergerakan orang yang cukup tinggi, karena sejumlah kantor dan perusahaan yang sebelumnya tutup mulai melakukan aktivitas.
Kondisi ini pun dapat terlihat dari panjangnya antrean penumpang di sejumlah stasiun kereta ketika jam sibuk (peak hour). Di Wilayah Kota Depok antrian penumpang terjadi di Stasiun Citayam hingga pukul 09.30 WIB.
"Kami menghimbau kepada seluruh warga terutama kelompok lanjut usia, untuk menunda perjalanan dengan 'commuter line' jika tidak ada kepentingan mendesak, demikian pula bagi warga yang akan bepergian membawa balita," ujarnya sebagaimana dilansir Antara.
Hal ini katanya untuk menghindari risiko penularan COVID-19 yang akan berakibat fatal bagi dirinya.
Berita Terkait
-
Masjid Kubah Emas Depok Tak Diizinkan Gelar Sholat Jumat Hari Ini
-
Depok Belum Aman dari Corona, Sholat Jumat Cuma 15 Menit
-
Wali Kota idris Janjikan Mal di Kota Depok Boleh Buka 16 Juni Mendatang
-
Warga Depok Boleh Sholat Jumat di Masjid Mulai 5 Juni Besok
-
Horor! Kantor Kecamatan Sawangan Pajang Peti Mati Covid-19
Terpopuler
Pilihan
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
Terkini
-
Tabrakan Maut Dua Motor di Pantai Ujunggenteng Sukabumi, Agus Gunawan Tutup Usia
-
4 Poin Penting di Balik Skandal Dugaan Jual Beli Jabatan, yang Guncang 14 ASN di Kabupaten Bogor
-
Perkuat Transformasi Digital, BRI Kantongi Sertifikasi ISO/IEC 25000
-
3 Terobosan Pajak Kendaraan Ala Dedi Mulyadi di Jawa Barat yang Bikin Warga Senyum Lebar
-
Gak Perlu KTP Pemilik Pertama, Kini Dedi Mulyadi Usul Bayar Balik Nama Disubsidi